Nabire Papua Tengah papedanews.com Sebuah pemberitaan mengenai dugaan praktik perjudian sabung ayam atau yang dikenal dengan istilah 303 belakangan ramai dibicarakan. Namun, muncul dugaan bahwa pemberitaan tersebut dipicu oleh kekecewaan oknum wartawan yang tidak mendapatkan “japrem” atau jatah premi.
Sejumlah rekan seprofesi menyayangkan langkah itu. Mereka menilai seharusnya ada koordinasi di antara insan pers agar informasi yang disajikan tetap berimbang dan tidak terkesan menyudutkan satu daerah saja.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya membaca berita itu seolah-olah perjudian sabung ayam hanya ada di Nabire. Padahal, saya yakin di tempat lain juga ada praktik serupa,” ujar salah seorang jurnalis senior yang enggan disebut namanya, Sabtu (27/9/2025).
Ia menegaskan, kritik terhadap praktik perjudian memang sah-sah saja dilakukan oleh pers sebagai fungsi kontrol sosial. Namun, jika pemberitaan didasari oleh motif pribadi, hal itu justru merusak citra profesi wartawan.
“Bukan berarti saya membela 303, tetapi kalau dasar pemberitaan hanya karena tidak dapat petunjuk atau jatah, jelas itu tidak sehat,” tambahnya.
Di sisi lain, ia mengajak agar para jurnalis tetap menjaga etika profesi dengan mengedepankan kode etik jurnalistik. “Setidaknya kita seprofesi saling koordinasi saja, sehingga masyarakat tidak menilai wartawan bekerja berdasarkan kepentingan tertentu,” tuturnya.


























