Diduga Ada Kejanggalan Pengelolaan Proyek di Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Nilai Proyek Capai Rp. 30 Miliar

- Penulis

Jumat, 30 Mei 2025 - 15:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mimika, Papua Tengah papedanews.com ejumlah dugaan kejanggalan mengemuka terkait pelaksanaan proyek-proyek di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika. Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya pola pelaksanaan proyek dalam jumlah besar secara maraton, baik melalui proses lelang terbuka maupun penunjukan langsung (PL), yang dinilai tidak transparan dan patut dipertanyakan.

Salah satu proyek yang disorot memiliki nilai mencapai Rp 30 miliar. Berdasarkan data yang diperoleh, proyek ini diduga diambil alih langsung oleh Kepala Bidang yang merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), atas nama Elkardobes Sapakoly.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Firsa Lokobal, mengungkapkan keprihatinannya terhadap mekanisme pelaksanaan yang dianggap tidak transparan.

“Kami melihat prosesnya tidak berjalan sebagaimana mestinya. Beberapa proyek tiba-tiba diambil alih oleh pejabat internal, tanpa kejelasan proses seleksi atau alasan teknis,” ujar Firsa Lokobal, saat dihubungi pada Jumat (30/5).

Baca Juga:  KPA Kabupaten Nabire Jalin Kerja Sama Dengan RRI Kabupaten Nabire Untuk Deteksi Dini HIV/AIDS Sosialisasi Dan Edukasi Melalui Media Elektronik RRI Nabire

Dokumen terkait proyek telah ditandai oleh pelapor, termasuk bagian-bagian yang menunjukkan titik dugaan penyimpangan, salah satunya adanya lingkaran hitam yang menunjukkan posisi-posisi krusial dalam pengambilan keputusan proyek.

Pihak pelapor yang menyerahkan data ke media meminta agar dilakukan audit investigatif secara menyeluruh oleh Inspektorat, BPK, maupun aparat penegak hukum, untuk memastikan tidak adanya praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan negara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi kebenaran informasi ini dan akan terus mengikuti perkembangan kasus ini.

 

 

Papedanews

Berita Terkait

Batik Air Akan Mendarat di Nabire, Kamis 17 Juli 2025: Papua Tengah Menyambut Era Keterhubungan Baru
BTM Dinilai Sebagai Tokoh Pluralis yang Layak Pimpin Papua
Pesawat Batik Air Dijadwalkan Mendarat di Bandara Douw Aturure Nabire, Besok Pukul 10.30 WIT
Wakil ketua III DPRPT Sony Bekies Kogoya : “Kami Tegas, Perlu Perda Larangan Miras yang Jelas dan Tegak Hukum”
DPRPT Tegaskan Komitmen Selamatkan Hak OAP Lewat Perdasus
Operasi Patuh Noken 2025 di Nabire: Hari Kedua, Pelanggaran Lalu Lintas Mulai Menurun
Ketua Bapemperda DPRD Nabire: Perlu Regulasi Permanen Atasi Persoalan Miras
Sinergi untuk Keamanan: Kapolres Nabire Serahkan Bantuan ke Pos Kamling Girimulyo
Berita ini 611 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 17:26

Batik Air Akan Mendarat di Nabire, Kamis 17 Juli 2025: Papua Tengah Menyambut Era Keterhubungan Baru

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:14

BTM Dinilai Sebagai Tokoh Pluralis yang Layak Pimpin Papua

Rabu, 16 Juli 2025 - 05:06

Pesawat Batik Air Dijadwalkan Mendarat di Bandara Douw Aturure Nabire, Besok Pukul 10.30 WIT

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:57

Wakil ketua III DPRPT Sony Bekies Kogoya : “Kami Tegas, Perlu Perda Larangan Miras yang Jelas dan Tegak Hukum”

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:47

DPRPT Tegaskan Komitmen Selamatkan Hak OAP Lewat Perdasus

Selasa, 15 Juli 2025 - 09:19

Ketua Bapemperda DPRD Nabire: Perlu Regulasi Permanen Atasi Persoalan Miras

Senin, 14 Juli 2025 - 15:41

Sinergi untuk Keamanan: Kapolres Nabire Serahkan Bantuan ke Pos Kamling Girimulyo

Senin, 14 Juli 2025 - 15:25

Kadis Perhubungan Provinsi Papua Tengah Hadiri FGD RTRW 2025–2044 di Timika

Berita Terbaru