Nabire, Papua Tengah papedanews.com Para pimpinan gereja yang tergabung dalam Badan Kerja Sama Antar Gereja (BKSG) Kabupaten Nabire menyuarakan aspirasi kuat agar pemerintah daerah segera mencabut izin perdagangan minuman keras (miras) di wilayah tersebut. Aspirasi itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum BKSG, Pendeta P. Swaromi, dalam sebuah pertemuan resmi bersama pihak legislati
Pendeta Swaromi menegaskan bahwa aspirasi tersebut merupakan bentuk kepedulian mendalam dari seluruh pemimpin gereja terhadap kondisi generasi muda saat ini yang dinilai semakin rentan terhadap dampak buruk miras.
“Ini adalah jeritan hati dari hamba-hamba Tuhan. Setiap hari, setiap minggu kami berdoa untuk keselamatan generasi muda di atas negeri ini. Kami sedih, kami menangis, karena kami melihat langsung kehancuran yang pelan-pelan terjadi,” ujarnya dengan suara bergetar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, miras menjadi salah satu pemicu utama kerusakan moral dan sosial di kalangan anak muda. Karena itu, BKSG mendesak agar pemerintah tidak hanya mendengarkan, tetapi juga menindaklanjuti aspirasi ini dengan langkah konkret berupa peraturan daerah yang tegas dan mengikat.
“Kami tidak ingin hanya menyuarakan, tapi kami juga akan mengawal. Jangan sampai perjuangan ini sia-sia. Kami siap bekerja sama dengan DPRD dan OPD untuk memastikan ada hasil nyata,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa para pemuda yang kini terpapar miras adalah umat yang dilayani oleh gereja, dan sekaligus rakyat yang seharusnya menjadi perhatian utama pemerintah.
“Kalau rakyat bersuara, maka pemerintah harus mendengar. Karena tanpa rakyat, tidak akan ada pemerintah,” tegasnya.
Pertemuan ini menjadi tonggak penting bagi para pemuka agama di Kabupaten Nabire dalam memperjuangkan masa depan generasi muda. BKSG berharap agar pemerintah daerah dapat segera merespons tuntutan ini dengan kebijakan yang berpihak pada perlindungan sosial dan moral masyarakat.