INTAN JAYA PAPEDANEWS.COM berita terkini Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Intan Jaya, Aljono Bagau, menyampaikan keberatan secara resmi terkait tidak adanya pelibatan sejumlah anggota DPRK dalam berbagai kegiatan kedewanan yang dilaksanakan sejak tahun lalu hingga saat ini.
Aljono Bagau, yang merupakan kader Partai Perindo sekaligus Sekretaris Komisi B DPRK Intan Jaya, menilai kondisi tersebut mencerminkan adanya persoalan serius dalam mekanisme koordinasi dan distribusi informasi di lingkungan Sekretariat DPRK.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Fakta bahwa sebagian anggota DPRK tidak pernah dilibatkan maupun menerima informasi terkait kegiatan resmi kedewanan menunjukkan adanya ketimpangan yang tidak dapat dibenarkan,” tegas Aljono dalam pernyataan resminya.
Ia menegaskan bahwa setiap anggota DPRK memiliki hak, kewajiban, serta kedudukan yang sama dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Oleh karena itu, praktik tidak melibatkan anggota tertentu dalam kegiatan kedewanan dinilai berpotensi menghambat pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
Menurut Aljono, kondisi tersebut juga berpotensi mencederai prinsip keadilan, transparansi, dan profesionalisme dalam tata kelola kelembagaan DPRK Intan Jaya.
“Tidak adanya pelibatan anggota secara menyeluruh berisiko melemahkan integritas lembaga dan mengganggu optimalisasi kinerja DPRK secara keseluruhan,” ujarnya.
Untuk itu, Aljono Bagau meminta agar ke depan Pimpinan DPRK bersama Sekretariat DPRK dapat memastikan keterlibatan seluruh anggota DPRK secara adil, terbuka, dan tanpa diskriminasi dalam setiap kegiatan kedewanan.
Keberatan tersebut, lanjutnya, disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kelembagaan, sekaligus untuk menjadi perhatian serius demi perbaikan tata kelola internal DPRK Intan Jaya ke arah yang lebih profesional dan berkeadilan.

























