Anggota DPR Papua Tengah Nataniel Tabuni Tegas Tolak Miras: “Saya Siap Pimpin Aksi Bersama Gereja dan Pemuda”

- Penulis

Rabu, 2 Juli 2025 - 06:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire, papua tengah papedanews.com Anggota Komisi III DPR Papua Tengah, Nataniel Tabuni, S.IP, menyatakan sikap tegas menolak keberadaan minuman keras (miras) di wilayah Provinsi Papua Tengah. Dalam rapat yang digelar bersama Komisi III DPR Papua Tengah, ia menegaskan bahwa miras bertentangan dengan ajaran gereja dan telah merusak moral generasi muda Papua.

“Saya orang gereja yang duduk di lembaga ini. Maka saya wajib memperjuangkan nilai-nilai yang sejalan dengan gereja,” tegas Nataniel.

Ia menyatakan keprihatinannya terhadap maraknya konsumsi miras di kalangan remaja, khususnya siswa SMP dan SMA. Menurutnya, hal ini telah berdampak besar terhadap masa depan anak-anak Papua yang kini banyak terjerumus dalam kenakalan remaja, putus sekolah, hingga kemiskinan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anak-anak SMP, SMA sekarang banyak yang rusak pikirannya. Bangku-bangku di pasar, di jalan, sudah dikuasai anak-anak muda yang mabuk. Ini akibat miras,” ujarnya.

Nataniel juga menyerukan agar seluruh elemen pemerintah dan gereja bersatu dalam memerangi peredaran miras. Ia mengingatkan bahwa sejak dulu gereja memiliki peran penting dalam pengawasan dan pelayanan masyarakat, sehingga pemerintah tidak bisa bekerja sendiri.

Baca Juga:  Wakil ketua III DPRPT Sony Bekies Kogoya : "Kami Tegas, Perlu Perda Larangan Miras yang Jelas dan Tegak Hukum"

“Pemerintah harus bekerja sama dengan gereja dalam mengontrol program pelayanan masyarakat. Tidak bisa jalan sendiri,” katanya.

Lebih lanjut, ia memperingatkan bahwa jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah dalam waktu dekat, dirinya sebagai wakil rakyat sekaligus representasi gereja akan memobilisasi massa untuk melakukan aksi pemusnahan terhadap tempat-tempat penjualan miras.

“Kalau tidak ada tindakan, saya akan pimpin aksi bersama pemuda dan gereja. Kami siap turun dan musnahkan tempat-tempat jual miras, seperti yang sudah dilakukan pemuda kemarin di Taman Pusat. Kami akan bakar,” tegasnya.

Pernyataan ini memperkuat sikap Komisi III DPR Papua Tengah yang secara kolektif mendukung pelarangan dan pemberantasan miras di wilayah tersebut, mengingat dampak sosial dan moral yang ditimbulkan sangat meresahkan masyarakat.

 

 

Papedanews

Berita Terkait

Kampung Kalisemen Rayakan HUT RI ke-80 dan HUT Kampung ke-43 dengan Meriah
Keluarga polri berduka, dua anggota Brimob tewas di serang KKB , lima karyawan selamat dari serangan
KEBAKARAN DI KOTA LAMA, DAMKAR PADAMKAN API DALAM 1 JAM 49 MENIT
KPA Papua Tengah dan Dinas Pendidikan Sepakat Perkuat Edukasi Pencegahan HIV-AIDS di Sekolah
Wagub Deinas Geley Ajak Bupati se-Papua Tengah Fokus Atasi Masalah Gizi”
Wagub Deinas Geley Ajak Bupati se-Papua Tengah Fokus Atasi Masalah Gizi”
MUI Papua Tengah Dukung “Jihad Ekonomi” untuk Kedaulatan Pangan dan Energi
MUI Papua Tengah Dukung “Jihad Ekonomi” untuk Kedaulatan Pangan dan Energi
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 01:29

Kampung Kalisemen Rayakan HUT RI ke-80 dan HUT Kampung ke-43 dengan Meriah

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:03

Keluarga polri berduka, dua anggota Brimob tewas di serang KKB , lima karyawan selamat dari serangan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 03:24

KEBAKARAN DI KOTA LAMA, DAMKAR PADAMKAN API DALAM 1 JAM 49 MENIT

Selasa, 12 Agustus 2025 - 03:49

KPA Papua Tengah dan Dinas Pendidikan Sepakat Perkuat Edukasi Pencegahan HIV-AIDS di Sekolah

Senin, 11 Agustus 2025 - 13:51

Wagub Deinas Geley Ajak Bupati se-Papua Tengah Fokus Atasi Masalah Gizi”

Senin, 11 Agustus 2025 - 03:11

MUI Papua Tengah Dukung “Jihad Ekonomi” untuk Kedaulatan Pangan dan Energi

Senin, 11 Agustus 2025 - 03:01

MUI Papua Tengah Dukung “Jihad Ekonomi” untuk Kedaulatan Pangan dan Energi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:47

DPRK Nabire Apresiasi Langkah Cepat Polres Nabire Ungkap Kasus

Berita Terbaru