Nabire Papua Tengah papedanews.com Penguatan kapasitas aparatur dan kelembagaan menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam upaya membangun pemerintahan yang efektif, profesional, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kuliah umum Otonomi Khusus Jilid II untuk Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat di Tanah Papua dengan tema “Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah Provinsi Papua Tengah”, yang berlangsung di Ballroom Provinsi Papua Tengah, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan ini menghadirkan Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, M.A. sebagai narasumber dan diikuti jajaran pejabat di lingkungan Pemprov Papua Tengah, mulai dari staf ahli gubernur, asisten sekretaris daerah, pimpinan OPD, kepala biro, hingga pejabat eselon III dan IV.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pemaparannya, Djohermansyah menyoroti pentingnya kualitas kepemimpinan dan aparatur dalam memastikan kebijakan pemerintah dapat dijalankan secara efektif. Birokrasi yang profesional dan berintegritas dinilai menjadi salah satu kunci agar program pembangunan tidak sekadar menjadi dokumen perencanaan, tetapi menghasilkan manfaat nyata.
Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Setiap dukungan anggaran, kata dia, perlu diarahkan pada program yang memiliki manfaat jelas serta mampu menjawab persoalan masyarakat.
Papua Tengah sebagai daerah otonom baru masih memiliki pekerjaan rumah dalam membangun sistem pemerintahan yang kuat. Tantangan tersebut mencakup penguatan kelembagaan, peningkatan kompetensi aparatur, penataan aset serta penyediaan data yang akurat untuk mendukung perencanaan dan pengambilan keputusan.
Sementara dalam penerapan Otonomi Khusus, kebijakan pembangunan perlu mempertimbangkan karakteristik wilayah Papua Tengah yang sangat beragam. Perbedaan kondisi masyarakat di kawasan pesisir, pegunungan dan pedalaman membutuhkan pendekatan serta prioritas pembangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah.
Karena itu, pemerintah daerah didorong tidak hanya memperkuat regulasi dan kelembagaan, tetapi juga meningkatkan kemampuan aparatur dalam menerjemahkan kebijakan menjadi program yang tepat sasaran dan dapat dilaksanakan secara optimal.



















