Timika Papua Tengah papedanews.com Pemerintah Provinsi Papua Tengah terus mematangkan rencana pemekaran wilayah dengan mengusulkan lima daerah otonomi baru (DOB) serta satu kota administratif. Langkah ini dinilai menjadi strategi mempercepat pembangunan dan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Usulan tersebut disampaikan Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, saat menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI yang melakukan evaluasi terhadap perkembangan daerah otonomi baru di Papua Tengah.
Dari Kabupaten Paniai, pemerintah mengusulkan pembentukan Kabupaten Moni sebagai daerah hasil pemekaran. Selain itu, wilayah Paniai juga direncanakan dimekarkan menjadi Kabupaten Paniai Timur untuk memperluas jangkauan pelayanan pemerintahan.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di Kabupaten Dogiyai, pemerintah turut mengusulkan pembentukan satu kabupaten baru. Sementara di Kabupaten Mimika, rencana pemekaran mencakup pembentukan Kabupaten Mimika Barat Jauh dan Kabupaten Mimika Timur.
Selain pembentukan kabupaten baru, Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga merencanakan pembentukan satu kota administratif. Kehadiran wilayah administratif baru tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem pemerintahan sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di seluruh Papua Tengah.
Menurut Meki Nawipa, pemekaran wilayah merupakan bagian dari strategi besar pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan, meningkatkan efektivitas birokrasi, dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat.
Ia menjelaskan, pemerintah provinsi juga terus menjalankan berbagai agenda pembangunan melalui implementasi 11 roadmap yang telah disusun sejak awal pembentukan Papua Tengah.
Salah satu capaian yang telah direalisasikan adalah pembentukan 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jumlah tersebut direncanakan akan ditingkatkan menjadi 30 OPD guna memperkuat kapasitas pemerintahan.
“Penambahan OPD ini diharapkan dapat mendukung optimalisasi pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan,” kata Meki Nawipa.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menegaskan bahwa kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap perkembangan daerah otonomi baru di Papua Tengah.
Hasil evaluasi itu diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan lanjutan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat di Papua Tengah.
Kunjungan kerja tersebut sekaligus menegaskan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk memperkuat pelaksanaan otonomi daerah. Melalui rencana pemekaran wilayah, pemerintah berharap pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua dapat terwujud secara lebih optimal. (*)



















