WAROPEN PAPUA ,Papedanews.com Di sela agenda kunjungan dinas Pemerintah Provinsi Papua di Kabupaten Waropen pada Senin, 18 Mei 2026, Gubernur Papua menerima perwakilan masyarakat adat suku Demisa, Burate, dan Didat dalam rangka penyerahan dokumen kelengkapan perizinan pertambangan emas milik Koperasi Didat Merah Putih.
Kegiatan tersebut berlangsung di tengah rangkaian agenda kunjungan kerja yang turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Waropen. Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh Ketua Koperasi Didat Merah Putih, Baldus Didat, kepada Gubernur Papua dalam suasana yang berlangsung aman, lancar, dan penuh nuansa kekeluargaan.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat adat yang hadir menyampaikan harapan agar proses pengelolaan sumber daya alam di wilayah adat dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal, khususnya pemilik hak ulayat, sehingga dapat berperan aktif dan menjadi pelaku utama dalam pembangunan ekonomi di daerahnya sendiri.
Melalui koperasi tersebut, masyarakat berharap kegiatan pertambangan yang dikelola secara legal dan sesuai ketentuan dapat membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan kesejahteraan keluarga, mendukung pendidikan anak-anak, serta menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, damai, dan sejahtera.
Momentum penyerahan dokumen ini juga dinilai sebagai langkah awal dalam mendorong pemberdayaan masyarakat adat berbasis hak ulayat dengan tetap memperhatikan aturan perizinan yang berlaku serta keberlanjutan lingkungan di wilayah setempat.




















