Polres Nabire Ingatkan Pedagang: Beras SPHP Wajib Dijual Sesuai HET

- Penulis

Rabu, 26 November 2025 - 10:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Nabire Papua Tengah Papedanews.com Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Nabire kembali mengeluarkan imbauan kepada para pedagang agar tidak melakukan penimbunan maupun menjual beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di luar ketentuan harga resmi pemerintah. Penegasan ini disampaikan untuk menjamin distribusi beras bersubsidi tetap berjalan dengan baik dan merata.

 

Kasat Reskrim Polres Nabire, IPTU Habibi Cendrawasih Solosa, S.Tr.K., S.I.K., menuturkan bahwa beras SPHP merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam menjaga keterjangkauan pangan. Karena itu, setiap bentuk pelanggaran terkait peredarannya tidak dapat ditoleransi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Program SPHP dibuat agar masyarakat bisa mendapatkan beras dengan harga wajar. Bila harganya dinaikkan atau ditimbun, maka tujuan program ini akan hilang,” ujarnya di ruang kerjanya, Senin (24/11/2025).

 

Beras SPHP ditetapkan dengan harga jual Rp65 ribu untuk kemasan 5 kilogram, dan pedagang diminta mematuhi ketentuan tersebut. IPTU Habibi menekankan agar masyarakat turut berperan dengan melaporkan apabila menemukan adanya penjualan di atas HET.

Baca Juga:  Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia, Polres Nabire Tuntaskan Kasus Korupsi PLTS Distrik Moora: Negara Rugi Rp 785 Juta

 

“Kami akan menindak tegas pihak-pihak yang dengan sengaja melakukan kecurangan. Aturan ini dibuat agar harga pangan tetap stabil, bukan untuk dipermainkan,” katanya.

 

Ia menambahkan, praktik penimbunan maupun kenaikan harga sepihak dapat menciptakan keresahan dan merugikan masyarakat luas. Karena itu, Polres Nabire akan memastikan seluruh rantai distribusi berjalan sesuai aturan.

 

Satgas Pangan juga berkomitmen melakukan inspeksi dan pengecekan rutin terhadap stok serta harga beras SPHP di sejumlah titik penjualan di wilayah Nabire.

 

“Kami mengajak pedagang dan masyarakat untuk bersama menjaga agar beras SPHP tetap tepat sasaran dan bermanfaat bagi semua,” tutup Kasat Reskrim.

Berita Terkait

Dinkes Papua Tengah Perkuat Nakes Deiyai, Pengendalian Penyakit Menular Jadi Prioritas
Pimpinan PAPEDA News Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-48 untuk Rahim Misro
Mirago Jadi Sorotan, Satgas PKH Ditantang Bertindak Tegas terhadap Dugaan Tambang Emas Skala Besar
DPRK intan jaya meminta pihak dukcapil intan jaya segera mengatasi 40 pelajar yang mengalami kesulitan dalam sistem perekaman KTP dan KK
Dukung Program Gubernur, Dinkes Papua Tengah Gelar OJT di Paniai
Kepala Suku Besar Umari Terima Bantuan Ternak Babi, Dorong Kemandirian Ekonomi dan Pelestarian Nilai Adat
Meki Nawipa: Hasil Forum Strategis Papua Harus Diwujudkan dalam Aksi Nyata
Meki Nawipa Undang Persipura ke Nabire Usai Gagal Promosi, Ini Alasannya
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 01:57

Kapolres Nabire Kawal Perdamaian Topo–Sanoba, Minta Kedua Pihak Hindari Konflik Baru

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:44

Dari Makassar, Kapolres Nabire Klarifikasi Pemberitaan Petrus Gobay, Sebut Penangkapan Dilakukan Sabhara Polda”

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:45

Pastikan Hak OAP Masuk IPDN, MRP Papua Tengah Lakukan Verifikasi Faktual Dokumen Peserta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:46

Ketua DPRK Nabire Jelaskan Wartawan Dikeluarkan dari RDP PT Kristalin: Rapat Bersifat Terbatas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:05

Wartawan Diminta Keluar dari RDP DPRK Nabire, Dasar Pertemuan Tertutup Dipertanyakan”.

Senin, 28 September 2026 - 07:44

DPO MM Masih Diburu, Polres Deiyai Kembali Amankan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi”.

Rabu, 23 September 2026 - 12:44

Peluncuran Resmi Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Puncak Jaya

Selasa, 22 September 2026 - 07:10

Pemprov Papua Tengah Perkuat Tata Kelola Dana Hibah dan Hasilkan Lima Rekomendasi Strategis

Berita Terbaru