Polres Nabire Ingatkan Pedagang: Beras SPHP Wajib Dijual Sesuai HET

- Penulis

Rabu, 26 November 2025 - 10:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Nabire Papua Tengah Papedanews.com Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Nabire kembali mengeluarkan imbauan kepada para pedagang agar tidak melakukan penimbunan maupun menjual beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di luar ketentuan harga resmi pemerintah. Penegasan ini disampaikan untuk menjamin distribusi beras bersubsidi tetap berjalan dengan baik dan merata.

 

Kasat Reskrim Polres Nabire, IPTU Habibi Cendrawasih Solosa, S.Tr.K., S.I.K., menuturkan bahwa beras SPHP merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam menjaga keterjangkauan pangan. Karena itu, setiap bentuk pelanggaran terkait peredarannya tidak dapat ditoleransi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Program SPHP dibuat agar masyarakat bisa mendapatkan beras dengan harga wajar. Bila harganya dinaikkan atau ditimbun, maka tujuan program ini akan hilang,” ujarnya di ruang kerjanya, Senin (24/11/2025).

 

Beras SPHP ditetapkan dengan harga jual Rp65 ribu untuk kemasan 5 kilogram, dan pedagang diminta mematuhi ketentuan tersebut. IPTU Habibi menekankan agar masyarakat turut berperan dengan melaporkan apabila menemukan adanya penjualan di atas HET.

Baca Juga:  Diben Elaby Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak 2569 BE/2025: Mari Terangi Hati dengan Cahaya Kebaikan

 

“Kami akan menindak tegas pihak-pihak yang dengan sengaja melakukan kecurangan. Aturan ini dibuat agar harga pangan tetap stabil, bukan untuk dipermainkan,” katanya.

 

Ia menambahkan, praktik penimbunan maupun kenaikan harga sepihak dapat menciptakan keresahan dan merugikan masyarakat luas. Karena itu, Polres Nabire akan memastikan seluruh rantai distribusi berjalan sesuai aturan.

 

Satgas Pangan juga berkomitmen melakukan inspeksi dan pengecekan rutin terhadap stok serta harga beras SPHP di sejumlah titik penjualan di wilayah Nabire.

 

“Kami mengajak pedagang dan masyarakat untuk bersama menjaga agar beras SPHP tetap tepat sasaran dan bermanfaat bagi semua,” tutup Kasat Reskrim.

Berita Terkait

Ketua Panitia Imbau Masyarakat Ikut Sukseskan Festival Media ke-1 di Nabire
Menjelang Tahun Baru 2026, Kepala Suku Besar Meepago Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
Ini himbauan Kapolres Nabire, Pengalihan alur lalu lintas pada 31 Desember 2025
Perkuat Keamanan dan Sinergi Masyarakat Kepala Subsektor/Koordinator Suku Wate Bangun pos kamling
PCNU Kabupaten Nabire Bentuk Panitia untuk Pendidikan Dasar Kader Penggerak NU
Kapolri Larang Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru 2026, Razia Digelar di Seluruh Daerah
Pemkab Nabire Terbitkan Himbauan Larangan Miras dan Operasional Kafe, Tidak indahkan himbauan ijin operasional di cabut
PT Telkomsel Salurkan Bantuan Tas dan Alat Tulis ke Yayasan Difabel
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15

Ketua Panitia Imbau Masyarakat Ikut Sukseskan Festival Media ke-1 di Nabire

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:58

Menjelang Tahun Baru 2026, Kepala Suku Besar Meepago Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:50

PCNU Nabire Gelar Majelis Rutin Perdana, Ajak Kader Bermuhasabah Menyongsong Tahun Baru 2026

Selasa, 30 Desember 2025 - 07:06

Polda Papua Tengah Amankan Anak Perempuan di bawah umur, di lokalisasi samabusa

Selasa, 30 Desember 2025 - 05:16

Ini himbauan Kapolres Nabire, Pengalihan alur lalu lintas pada 31 Desember 2025

Minggu, 28 Desember 2025 - 16:36

PCNU Kabupaten Nabire Bentuk Panitia untuk Pendidikan Dasar Kader Penggerak NU

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:34

Papua Tengah Rayakan Natal Aman dan Tertib, ini kata Kapolda Papua Tengah

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:58

Kapolri Larang Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru 2026, Razia Digelar di Seluruh Daerah

Berita Terbaru