Makassar Papedanews.com Polda Papua Tengah kembali membuktikan komitmennya dalam menindak tegas pelaku tindak kejahatan. Seorang pria berinisial IR yang telah 11 bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Kabupaten Paniai, berhasil ditangkap di wilayah Kampung Maero, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan.
Penangkapan dilakukan oleh Tim I Ditreskrimum Polda Papua Tengah bekerja sama dengan Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan Serta Bantuan Reskrim Polres Jeneponto. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh AKP Bertu Haridyka, S.T.K., S.I.K., M.H. bersama AKP Syafri Jido, S.Hi, didukung IPDA Jimmy John Manobi, AIPTU Hudianto Radda, dan BRIGPOL Rahmat, S.H.
Melalui keterangan Dir Krimum Kombes Adi Tri Widyanto ,SIK ,SH yang disampaikan langsung, AKP Bertu Haridyka melalui seluler menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari kerja sama lintas wilayah yang terjalin baik antara Polda Papua Tengah dan Polda Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tersangka IR sudah lama kami cari terkait kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Paniai. Setelah masuk DPO selama kurang lebih sebelas bulan, kami berhasil melacak keberadaannya di Jeneponto,” ujar AKP Bertu.
Dalam keterangannya, AKP Bertu Haridyka menjelaskan bahwa proses penangkapan ini melalui penelusuran yang cukup panjang.
“Awalnya kami mendapatkan informasi bahwa IR berada di daerah Daya, Kota Makassar. Namun setelah kami lakukan pengecekan di lapangan, IR tidak lagi berada di lokasi tersebut,” ungkap AKP Bertu.
Tim kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut.
“Dari penelusuran lanjutan selama dua hari di Kota Makassar, kami mendapatkan informasi baru bahwa IR telah berpindah tempat ke wilayah Jeneponto. Dari situ, kami segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan yang bersangkutan,” tambahnya.
Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan satu unit ponsel OPPO warna biru sebagai barang bukti.
AKP Bertu mengajak masyarakat untuk tidak turut menyembunyikan pelaku kejahatan dan aktif memberikan informasi kepada aparat keamanan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melindungi pelaku tindak pidana dalam bentuk apapun. Laporkan jika mengetahui keberadaan pelaku kejahatan karena itu membantu menjaga keamanan bersama,” tegasnya.
“Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan. Sekalipun berpindah-pindah dan bersembunyi, kami akan tetap kejar,” ucapnya.
“Kami ingin menyampaikan, bagi siapa pun yang terlibat tindak kejahatan, tidak ada tempat aman untuk bersembunyi. Dimanapun berada, kami akan kejar. Penegakan hukum harus tetap berjalan,” tegasnya.
Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam merek OPPO warna biru yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka.
Lebih lanjut, AKP Bertu menyampaikan bahwa penyidik saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif serta melengkapi berkas administrasi penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami sedang melakukan pendalaman terkait peran tersangka serta kemungkinan keterkaitan dengan pihak lain. Semua proses akan kami laksanakan secara profesional dan transparan,” tutupnya.
Penangkapan ini diharapkan memberikan rasa keadilan bagi korban serta memperkuat pesan bahwa kejahatan jalanan akan terus ditindak tanpa kompromi.
Dalam pernyataannya, AKP Bertu turut menghimbau masyarakat untuk tetap mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak segan melapor apabila mengetahui atau mengalami langsung tindakan kejahatan. Kerja sama masyarakat sangat penting. Jangan melindungi pelaku kejahatan, karena itu juga melanggar hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat diminta tetap tenang dan tidak takut untuk memberikan informasi kepada aparat.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kepolisian hadir untuk melindungi, dan kami akan menindak tegas siapa saja yang meresahkan masyarakat,” ucapnya.


























