Kendari, Papedanews.com-
Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kendari, pada 26–28 Agustus 2025.
Forum strategis ini mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita”. Kehadiran Wagub Papua Tengah menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat regulasi yang mendukung kepastian hukum, iklim investasi, serta pembangunan berkeadilan.
Menurut Wagub Deinas Geley, produk hukum daerah bukan hanya sekadar dokumen administratif, tetapi juga menjadi fondasi penting yang menentukan arah kebijakan pembangunan, serta menjaga keseimbangan antara kepentingan nasional dan kebutuhan daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rakornas kali ini juga diwarnai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri dengan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Langkah tersebut menjadi simbol sinergi nyata antara pemerintah pusat, daerah, dan dunia usaha dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis regulasi yang sehat dan transparan.
“Papua Tengah membutuhkan produk hukum daerah yang adaptif dan progresif agar potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusia dapat dikelola secara maksimal. Iklim investasi yang kondusif tidak hanya akan menghadirkan lapangan kerja baru, tetapi juga mempercepat terwujudnya visi pembangunan daerah yang selaras dengan Asta Cita nasional,” ujar Deinas Geley.
Rakornas ini juga menjadi ruang penting bagi pemerintah daerah untuk menyamakan persepsi dalam membangun instrumen hukum yang tidak tumpang tindih, berpihak pada kepastian usaha, sekaligus tetap menjaga kearifan lokal. Papua Tengah, dengan berbagai tantangan dan peluangnya, diharapkan dapat tampil sebagai contoh daerah baru yang berani melahirkan kebijakan hukum progresif untuk masa depan masyarakatnya.
( Papedanews )