Nabire Papua Tengah papedanews.com semakin marak dan mengkhawatirkan. Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah titik seperti kawasan Kilo 38 Topo dan beberapa area lainnya hingga kilo 95, menjadi lokasi utama aktivitas penambangan ilegal yang dioperasikan oleh warga negara asing (WNA) tanpa izin resmi.
Kegiatan tambang ilegal ini tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial dan merusak infrastruktur. Alat berat dan kendaraan pengangkut material terlihat berlalu-lalang di kawasan tersebut tanpa pengawasan ketat dari aparat terkait.
Saat dikonfirmasi beberapa hari lalu Kepada awak media papedanews, Warga sekitar yang enggan di sebut namanya menyampaikan kekhawatiran atas dampak buruk yang ditimbulkan oleh pertambangan tersebut, Selain pencemaran tanah dan air, aktivitas tersebut juga menyebabkan kerusakan jalan dan mengancam kelestarian ekosistem sekitar
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kami khawatir tanah dan air tercemar. Selain itu, jalanan rusak akibat aktivitas tambang yang tidak terkendali,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Aktivitas ini telah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir dan masih terus berlanjut hingga saat ini.
Penambangan berlangsung di kawasan Kilo 38 Topo hingga Kilo 95, wilayah rawan di Kabupaten Nabire.
Karena aktivitas ilegal ini mengancam kelestarian lingkungan, membahayakan masyarakat, dan merusak infrastruktur tanpa adanya penegakan hukum.
Warga menyuarakan kekhawatiran dan berharap adanya tindakan tegas dari pemerintah,dan instansi terkait untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal