Nabire, Papua Tengah papedanews.com Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Nabire, Agus Suprayitno, menyatakan dukungan penuh terhadap usulan pencabutan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Nabire dan Papua Tengah secara umum.
Dalam keterangannya kepada media papedanews ketua Nahdlatul ulama Nabire Agus Suprayitno menegaskan bahwa miras membawa lebih banyak mudarat dibanding manfaat. Ia mengungkapkan bahwa dari sudut pandang ajaran Islam, konsumsi miras jelas haram, dan telah banyak kejadian di masyarakat yang dipicu oleh penyalahgunaan minuman beralkohol.
“Kami sebagai ormas Islam sangat mendukung apabila peredaran minuman keras di Nabire ditiadakan. Sudah jelas dalam aturan kami, miras hukumnya haram. Dan dari sisi sosial, lebih banyak mudaratnya. Banyak kejadian dipicu oleh miras,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait polemik di masyarakat mengenai adanya potensi pemasukan daerah (PAD) dari miras, Agus menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah untuk mengevaluasi hal tersebut.
“Kalau soal PAD atau Dana Bagi Hasil (DBH), itu urusan pemerintah. Kami dari Nahdlatul Ulama hanya berharap agar miras dicabut dari peredarannya di Kabupaten Nabire maupun Papua Tengah secara umum,” tegasnya.
Papedanews