Nabire, Papua Tengah papedanews.com Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua Tengah, KH. M. Rofiq, menyatakan dukungan penuh terhadap usulan pencabutan atau minimal pembatasan peredaran minuman keras (miras) yang semakin menjadi sorotan masyarakat maupun anggota DPR Provinsi.
“Pada prinsipnya, MUI sebagai representasi ulama dan mitra strategis pemerintah, tentu sangat mendukung segala bentuk kebijakan yang bertujuan untuk menjaga ketertiban sosial dan moral masyarakat,” ujar KH. Rofiq.
Ia menambahkan, peredaran miras yang tidak terkendali, khususnya di Kabupaten Nabire dan wilayah Papua Tengah pada umumnya, telah menjadi salah satu faktor utama meningkatnya kekerasan dalam rumah tangga, kriminalitas, dan berbagai gangguan sosial lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Awal mula kekerasan rumah tangga, tindak kriminal, semua banyak dipicu oleh miras. Maka kami dari MUI mendukung penuh langkah tegas pemerintah apabila hendak mencabut atau setidaknya membatasi peredarannya,” tegas KH. Rofiq.
Pernyataan ini menegaskan posisi MUI sebagai lembaga moral yang berdiri di garis depan dalam menjaga nilai-nilai kemasyarakatan dan keagamaan, serta mendukung langkah-langkah konkret demi terciptanya ketertiban dan keselamatan masyarakat di Papua Tengah.
Papedanews