Ketua komisi A DPRK Nabire Karel Tabuni Perkuat Seruan Sony Kogoya : perda miras harus segera terbitkan

- Penulis

Senin, 30 Juni 2025 - 18:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire, Papua Tengah papedanews.com Ketua Komisi A DPRK Nabire, Karel Tabuni, ST., menyatakan sikap tegas menolak keras peredaran dan penjualan minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Nabire. Dalam keterangannya kepada awak media melalui sambungan WhatsApp pada Senin malam, 30 Juni 2025, Karel meminta pemerintah daerah segera mencabut seluruh izin penjualan miras demi melindungi rakyat, khususnya Orang Asli Papua (OAP), dari kehancuran sosial yang semakin parah.

“Saya tegaskan, penjualan minuman keras di Kabupaten Nabire harus segera dihentikan. Rakyat saya jadi korban,” ujar Karel dengan nada serius.

Menurut Karel, banyak kasus kekerasan, kecelakaan, hingga kematian yang terjadi di Nabire bersumber dari konsumsi miras. Ia menyoroti bahwa miras bukan hanya merusak peminumnya, tetapi juga membahayakan orang lain yang tidak tahu-menahu persoalan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rakyat saya minum, lalu jadi korban. Miras ini mengundang banyak masalah, bahkan orang yang tidak tahu apa-apa bisa kena dampaknya. Ini harus dihentikan,” tegasnya.

Sebagai Ketua Komisi A yang bermitra dengan pemerintah dan pihak keamanan, Karel Tabuni menyatakan dukungan penuh terhadap pernyataan Wakil Ketua III DPR Papua Tengah, Sony Bekies Kogoya, yang sebelumnya juga menuntut pencabutan izin peredaran miras di seluruh kabupaten/kota di Papua Tengah, termasuk Nabire.

“Saya sangat setuju dengan pernyataan Pak Sony. Bupati dan DPRK harus serius tanggapi suara rakyat. Kita ini dipilih oleh rakyat, bukan untuk mengabaikan keluhan mereka.”

Baca Juga:  Kerukunan Ansus Maneta Piboki Teguhkan Dukungan untuk Program Pemerintah dan Kamtibmas di Nabire

Karel mendorong agar Bupati Nabire segera mengajukan rancangan Peraturan Daerah (Perda) terkait pelarangan miras ke DPRK Nabire. Ia memastikan pihak legislatif siap menindaklanjuti usulan tersebut secara cepat demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

“Pak Bupati segera ajukan Perda pencabutan izin miras, nanti kita bahas dan sahkan. Jangan main-main, ini suara rakyat, kita harus tanggapi serius,” ujarnya.

Karel juga mengingatkan bahwa maraknya miras bertentangan dengan visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur Papua Tengah dalam mewujudkan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP). Ia menyayangkan masih banyaknya OAP yang menjadi korban miras, mulai dari mabuk, kecelakaan, hingga kematian tragis.

“Banyak Orang Papua mati karena miras. Kalau visi Gubernur tak dijalankan sekarang, kita OAP bisa punah. Kesejahteraan itu harus nyata, bukan hanya slogan,” tegas Karel.

Sebagai wakil rakyat, Karel Tabuni menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kebijakan yang melindungi masyarakat dari bahaya miras. Ia mengajak semua elemen daerah, baik legislatif, eksekutif, maupun aparat keamanan, bersinergi menutup akses peredaran miras di Nabire.

“Ini bukan soal politik, ini soal keselamatan rakyat Papua. Miras itu racun. Kalau kita diam, siapa lagi yang akan jaga generasi kita?”

 

Papedanews

Berita Terkait

Akun TikTok Soroti Dugaan Korupsi RSUD Nabire, Minta Kejari Segera Tetapkan Tersangka
Rusun ASN Papua Tengah Resmi Diserahterimakan, Tonggak Penguatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik di DOB
P2N Papua Tengah Edukasi 400 Perempuan di Nabire, Perkuat Literasi Digital dan Ajak Bijak Bermedia Sosial
Rusun ASN Papua Tengah Resmi Diserahterimakan, Dukung Kinerja dan Pelayanan Publik
Masyarakat Nifasi Tegaskan Bukan “Tameng” PT Kristalin: “Kami Sedang Mempertahankan Hak dan Sumber Penghidupan
Respons Cepat Pemprov Papua Tengah, Dinkes Berhasil Terbangkan Bantuan Obat dan Logistik Medis ke Sugapa Intan Jaya
Ketua DPW PPP Papua: Jangan Terprovokasi Video Lama Gubernur Papua Tengah
Isu kedatangan satgas PKH ke wilayah adat makimi mendapatkan penolakan, ini penjelasan ketua dewan adat
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:40

Akun TikTok Soroti Dugaan Korupsi RSUD Nabire, Minta Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:53

Rusun ASN Papua Tengah Resmi Diserahterimakan, Tonggak Penguatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik di DOB

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:28

P2N Papua Tengah Edukasi 400 Perempuan di Nabire, Perkuat Literasi Digital dan Ajak Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:06

Rusun ASN Papua Tengah Resmi Diserahterimakan, Dukung Kinerja dan Pelayanan Publik

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:27

Masyarakat Nifasi Tegaskan Bukan “Tameng” PT Kristalin: “Kami Sedang Mempertahankan Hak dan Sumber Penghidupan

Senin, 6 Juli 2026 - 09:15

Kementan Salurkan 3 Juta Bibit Kakao untuk Nabire, Siapkan Perkebunan 3.100 Hektare

Senin, 6 Juli 2026 - 07:07

Ketua DPW PPP Papua: Jangan Terprovokasi Video Lama Gubernur Papua Tengah

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:23

Isu kedatangan satgas PKH ke wilayah adat makimi mendapatkan penolakan, ini penjelasan ketua dewan adat

Berita Terbaru