LP Model A Ditetapkan, Polres Nabire Dalami Kasus Kematian Eko Ikomouw

- Penulis

Senin, 30 Juni 2025 - 15:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire, Papua Tengah papedanews.com Kepolisian Resor (Polres) Nabire melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) resmi menetapkan laporan polisi model A dalam kasus kematian Eko Ikomouw. Langkah ini diambil guna mempermudah proses penyelidikan atas insiden yang hingga kini masih menyisakan sejumlah tanda tanya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Nabire, AKP Bertu Haridyka Eka Anwar, S.T.K., S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar pada Senin malam, menyusul kedatangan tim kuasa hukum dari pihak keluarga korban ke SPKT Polres Nabire.

“Kami sampaikan bahwa laporan polisi sudah kami buat dalam bentuk model tipe A. Kenapa model A? Karena saat kejadian, kami belum mendapatkan identitas dan keterangan lengkap, sehingga laporan dibuat untuk mempermudah proses penyelidikan,” jelas AKP Bertu di hadapan awak media.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan model A merupakan jenis laporan yang dibuat secara mandiri oleh kepolisian tanpa adanya pelapor dari masyarakat. Dalam konteks ini, LP tersebut menjadi dasar hukum bagi penyidik untuk melakukan serangkaian tindakan investigasi awal.

AKP Bertu menegaskan bahwa fokus penyelidikan hanya tertuju pada satu objek perkara, yaitu kematian Eko Ikomouw.

Baca Juga:  Lima Kapolres Resmi Dilantik, Polda Papua Tengah Lakukan Penyegaran Kepemimpinan

“Laporan itu hanya terkait satu objek perkara. Jadi laporan model A ini khusus untuk mengusut meninggalnya Saudara Eko Ikomouw, dan tidak digabungkan dengan kasus lain seperti dugaan adanya korban tembak lainnya,” imbuhnya.

Pihak kepolisian juga mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima berbagai keterangan dan aspirasi dari keluarga korban. Seluruh informasi tersebut akan dijadikan dasar dalam proses pemanggilan sejumlah pihak yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan korban, termasuk orang-orang yang terakhir berinteraksi dengan Eko.

“Kami tampung semua keterangan dari pihak keluarga dan kuasa hukum. Ini akan menjadi bahan kami untuk memanggil orang-orang terkait guna mendalami kasus ini lebih lanjut,” ujar AKP Bertu.

Kepolisian menyampaikan komitmen mereka untuk menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan. Proses penyelidikan disebut akan terus dikawal sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan tetap membuka ruang komunikasi bersama keluarga korban dan pihak-pihak terkait lainnya

 

Papedanews

Berita Terkait

Sony Bekies: Selesaikan Internal Partai dulu Sebelum Kritik Pemerintah
PCNU Nabire Gelar Safari Ramadhan, Perkuat persatuan dan mempererat ukhuwah Islamiyah
Tangis Haru Iringi Kepulangan Serda Hamdani ke Tanah Kelahiran, Prajurit Terbaik yang Gugur di Nabire
Mr Lee Warga negara asing biang kerok perusak hutan, pemilik hak Ulayat di bodohi
Ini Tanggapan PT Kristalin Ekalsetari Atas Insiden Penyerangan dan Pembakaran OTK di Pos Palang I
Polres Nabire Evakuasi Korban Penembakan dan Pembakaran Pos di Area PT Kristal, Turunkan 150 Personel Gabungan
Diduga Milik Akang Salang, Satu Unit Excavator Beroperasi Kelola Tambang Emas Ilegal di Km 74 kiri Lokasi Timur
KEPALA SUKU MAJAPAHIT HADIRI SYUKURAN HUT KE-54 KELURAHAN GIRIMULYO
Berita ini 82 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:18

Sony Bekies: Selesaikan Internal Partai dulu Sebelum Kritik Pemerintah

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:22

PCNU Nabire Gelar Safari Ramadhan, Perkuat persatuan dan mempererat ukhuwah Islamiyah

Selasa, 24 Februari 2026 - 06:41

Tangis Haru Iringi Kepulangan Serda Hamdani ke Tanah Kelahiran, Prajurit Terbaik yang Gugur di Nabire

Minggu, 22 Februari 2026 - 02:16

Mr Lee Warga negara asing biang kerok perusak hutan, pemilik hak Ulayat di bodohi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:01

Ini Tanggapan PT Kristalin Ekalsetari Atas Insiden Penyerangan dan Pembakaran OTK di Pos Palang I

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:11

Diduga Milik Akang Salang, Satu Unit Excavator Beroperasi Kelola Tambang Emas Ilegal di Km 74 kiri Lokasi Timur

Kamis, 19 Februari 2026 - 03:04

Satu Unit Excavator Milik Grup YNS Melintas Kearah Karadiri, Diduga Kuat Digunakan Untuk Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:13

KEPALA SUKU MAJAPAHIT HADIRI SYUKURAN HUT KE-54 KELURAHAN GIRIMULYO

Berita Terbaru