LP Model A Ditetapkan, Polres Nabire Dalami Kasus Kematian Eko Ikomouw

- Penulis

Senin, 30 Juni 2025 - 15:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

Nabire, Papua Tengah papedanews.com Kepolisian Resor (Polres) Nabire melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) resmi menetapkan laporan polisi model A dalam kasus kematian Eko Ikomouw. Langkah ini diambil guna mempermudah proses penyelidikan atas insiden yang hingga kini masih menyisakan sejumlah tanda tanya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Nabire, AKP Bertu Haridyka Eka Anwar, S.T.K., S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar pada Senin malam, menyusul kedatangan tim kuasa hukum dari pihak keluarga korban ke SPKT Polres Nabire.

“Kami sampaikan bahwa laporan polisi sudah kami buat dalam bentuk model tipe A. Kenapa model A? Karena saat kejadian, kami belum mendapatkan identitas dan keterangan lengkap, sehingga laporan dibuat untuk mempermudah proses penyelidikan,” jelas AKP Bertu di hadapan awak media.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan model A merupakan jenis laporan yang dibuat secara mandiri oleh kepolisian tanpa adanya pelapor dari masyarakat. Dalam konteks ini, LP tersebut menjadi dasar hukum bagi penyidik untuk melakukan serangkaian tindakan investigasi awal.

AKP Bertu menegaskan bahwa fokus penyelidikan hanya tertuju pada satu objek perkara, yaitu kematian Eko Ikomouw.

Baca Juga:  Kapolres Nabire Pastikan Kondisi Aman! Warga Diimbau Bijak Tangkal Isu Hoaks KKB*

“Laporan itu hanya terkait satu objek perkara. Jadi laporan model A ini khusus untuk mengusut meninggalnya Saudara Eko Ikomouw, dan tidak digabungkan dengan kasus lain seperti dugaan adanya korban tembak lainnya,” imbuhnya.

Pihak kepolisian juga mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima berbagai keterangan dan aspirasi dari keluarga korban. Seluruh informasi tersebut akan dijadikan dasar dalam proses pemanggilan sejumlah pihak yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan korban, termasuk orang-orang yang terakhir berinteraksi dengan Eko.

“Kami tampung semua keterangan dari pihak keluarga dan kuasa hukum. Ini akan menjadi bahan kami untuk memanggil orang-orang terkait guna mendalami kasus ini lebih lanjut,” ujar AKP Bertu.

Kepolisian menyampaikan komitmen mereka untuk menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan. Proses penyelidikan disebut akan terus dikawal sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan tetap membuka ruang komunikasi bersama keluarga korban dan pihak-pihak terkait lainnya.

 

Papedanews

Berita Terkait

TCN Gandeng KNH Berbagi Ta’jil Ramadhan, Ronald Karambut: “Berbagi adalah cara terbaik untuk menerima, karena memberi membuat hidup kita lebih baik”.
Dishub Papua Tengah: Batik Air Jadi Hadiah Lebaran bagi Masyarakat
Wakil Gubernur Papua Tengah Deinas Geley memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Noken 2026 di Nabire.
PERANTAU TANPA SANAK SAUDARA MENINGGAL DI NABIRE, MAJAPAHIT BANTU PEMULASARAN DAN PEMAKAMAN
Alumni Darul Fikri dan OSIS SMA Almadina Nabire Berbagi 200 Takjil di Masjid Agung Al-Falah
Ini wajah Mr Lee biang kerok perusak hutan negara asing , pemilik Ulayat dijadikan tumbal atau TAMENG
李先生:外国公民才是森林破坏的罪魁祸首,传统权利的拥有者被蒙蔽了。
Safari Ramadhan PCNU Nabire di Makimi, Serukan Penguatan Ukhuwah Islamiyah
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:03

TCN Gandeng KNH Berbagi Ta’jil Ramadhan, Ronald Karambut: “Berbagi adalah cara terbaik untuk menerima, karena memberi membuat hidup kita lebih baik”.

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:18

Dishub Papua Tengah: Batik Air Jadi Hadiah Lebaran bagi Masyarakat

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:31

Wakil Gubernur Papua Tengah Deinas Geley memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Noken 2026 di Nabire.

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:38

PCNU Nabire Gelar Safari Ramadhan di Masjid Jabal Nur Bumiraya

Minggu, 8 Maret 2026 - 05:14

PERANTAU TANPA SANAK SAUDARA MENINGGAL DI NABIRE, MAJAPAHIT BANTU PEMULASARAN DAN PEMAKAMAN

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:01

Ini wajah Mr Lee biang kerok perusak hutan negara asing , pemilik Ulayat dijadikan tumbal atau TAMENG

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:22

李先生:外国公民才是森林破坏的罪魁祸首,传统权利的拥有者被蒙蔽了。

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:33

Sekretaris Komisi B DPRK Intan Jaya, Aljono Bagau, A.Md.Sos Tegaskan Mekanisme Pengisian Jabatan Kepala Desa Harus Sesuai Peraturan Perundang-Undangan

Berita Terbaru