LP Model A Ditetapkan, Polres Nabire Dalami Kasus Kematian Eko Ikomouw

- Penulis

Senin, 30 Juni 2025 - 15:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

Nabire, Papua Tengah papedanews.com Kepolisian Resor (Polres) Nabire melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) resmi menetapkan laporan polisi model A dalam kasus kematian Eko Ikomouw. Langkah ini diambil guna mempermudah proses penyelidikan atas insiden yang hingga kini masih menyisakan sejumlah tanda tanya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Nabire, AKP Bertu Haridyka Eka Anwar, S.T.K., S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar pada Senin malam, menyusul kedatangan tim kuasa hukum dari pihak keluarga korban ke SPKT Polres Nabire.

“Kami sampaikan bahwa laporan polisi sudah kami buat dalam bentuk model tipe A. Kenapa model A? Karena saat kejadian, kami belum mendapatkan identitas dan keterangan lengkap, sehingga laporan dibuat untuk mempermudah proses penyelidikan,” jelas AKP Bertu di hadapan awak media.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan model A merupakan jenis laporan yang dibuat secara mandiri oleh kepolisian tanpa adanya pelapor dari masyarakat. Dalam konteks ini, LP tersebut menjadi dasar hukum bagi penyidik untuk melakukan serangkaian tindakan investigasi awal.

AKP Bertu menegaskan bahwa fokus penyelidikan hanya tertuju pada satu objek perkara, yaitu kematian Eko Ikomouw.

Baca Juga:  BELLI PANGKEY ,TEKUNI USAHA BATAKO PRES, PER HARI MENCETAK 1000 BATAKO

“Laporan itu hanya terkait satu objek perkara. Jadi laporan model A ini khusus untuk mengusut meninggalnya Saudara Eko Ikomouw, dan tidak digabungkan dengan kasus lain seperti dugaan adanya korban tembak lainnya,” imbuhnya.

Pihak kepolisian juga mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima berbagai keterangan dan aspirasi dari keluarga korban. Seluruh informasi tersebut akan dijadikan dasar dalam proses pemanggilan sejumlah pihak yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan korban, termasuk orang-orang yang terakhir berinteraksi dengan Eko.

“Kami tampung semua keterangan dari pihak keluarga dan kuasa hukum. Ini akan menjadi bahan kami untuk memanggil orang-orang terkait guna mendalami kasus ini lebih lanjut,” ujar AKP Bertu.

Kepolisian menyampaikan komitmen mereka untuk menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan. Proses penyelidikan disebut akan terus dikawal sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan tetap membuka ruang komunikasi bersama keluarga korban dan pihak-pihak terkait lainnya.

 

Papedanews

Berita Terkait

Akun TikTok Soroti Dugaan Korupsi RSUD Nabire, Minta Kejari Segera Tetapkan Tersangka
Rusun ASN Papua Tengah Resmi Diserahterimakan, Tonggak Penguatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik di DOB
P2N Papua Tengah Edukasi 400 Perempuan di Nabire, Perkuat Literasi Digital dan Ajak Bijak Bermedia Sosial
Rusun ASN Papua Tengah Resmi Diserahterimakan, Dukung Kinerja dan Pelayanan Publik
Masyarakat Nifasi Tegaskan Bukan “Tameng” PT Kristalin: “Kami Sedang Mempertahankan Hak dan Sumber Penghidupan
Respons Cepat Pemprov Papua Tengah, Dinkes Berhasil Terbangkan Bantuan Obat dan Logistik Medis ke Sugapa Intan Jaya
Ketua DPW PPP Papua: Jangan Terprovokasi Video Lama Gubernur Papua Tengah
Isu kedatangan satgas PKH ke wilayah adat makimi mendapatkan penolakan, ini penjelasan ketua dewan adat
Berita ini 13 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:40

Akun TikTok Soroti Dugaan Korupsi RSUD Nabire, Minta Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:53

Rusun ASN Papua Tengah Resmi Diserahterimakan, Tonggak Penguatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik di DOB

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:28

P2N Papua Tengah Edukasi 400 Perempuan di Nabire, Perkuat Literasi Digital dan Ajak Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:06

Rusun ASN Papua Tengah Resmi Diserahterimakan, Dukung Kinerja dan Pelayanan Publik

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:27

Masyarakat Nifasi Tegaskan Bukan “Tameng” PT Kristalin: “Kami Sedang Mempertahankan Hak dan Sumber Penghidupan

Senin, 6 Juli 2026 - 09:15

Kementan Salurkan 3 Juta Bibit Kakao untuk Nabire, Siapkan Perkebunan 3.100 Hektare

Senin, 6 Juli 2026 - 07:07

Ketua DPW PPP Papua: Jangan Terprovokasi Video Lama Gubernur Papua Tengah

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:23

Isu kedatangan satgas PKH ke wilayah adat makimi mendapatkan penolakan, ini penjelasan ketua dewan adat

Berita Terbaru