Nabire, Papua Tengah papedanews.com Kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan seorang satpam honorer di salah satu bank ternama di Kota Nabire kembali menjadi perhatian publik. Pria yang telah mengabdi selama lebih dari 17 tahun di lingkungan perbankan tersebut kini tengah berhadapan dengan proses hukum. Namun, perbedaan keterangan antara pihak bank dan rekan kerja terkait waktu pemberhentian pelaku menimbulkan tanda tanya.
Dari hasil penelusuran, pihak Bank BNI melalui salah satu perwakilan internal, Ibu Lia, menyampaikan bahwa yang bersangkutan sebenarnya sudah diberhentikan sejak beberapa bulan lalu. Namun, pernyataan tersebut berbeda dengan keterangan rekan kerja pelaku, yang menyebut bahwa pemutusan hubungan kerja baru dilakukan pada hari Senin pekan ini.
“Hari Senin pagi dia masih sempat datang, tapi siangnya saya lihat di grup sudah diumumkan kalau dia dikeluarkan. Artinya baru saja diberhentikan,” ujar salah satu rekan kerja yang juga satpam di kantor tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perbedaan ini menimbulkan kebingungan di kalangan internal maupun masyarakat luas. Pasalnya, jika pemberhentian sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu, keberadaan pelaku hingga hari Senin lalu di lingkungan kantor menimbulkan pertanyaan mengenai kejelasan status dan komunikasi internal antara pihak vendor dan institusi bank.
Lebih lanjut, rekan kerja yang telah mengenal pelaku selama bertahun-tahun mengaku terkejut atas kasus yang menimpa koleganya itu. “Dia orangnya dikenal baik, ramah, tidak pernah menunjukkan perilaku mencurigakan. Bahkan rajin ibadah. Tidak ada yang menyangka dia bisa melakukan hal seperti itu,” tuturnya.
Rekan-rekan kerja lainnya juga merasa terpukul, mengingat pelaku adalah sosok yang paling senior dan kerap membantu dalam berbagai urusan teknis tanpa pamrih. “Dia itu yang paling lama, paling disegani. Bahkan pihak BI pun katanya punya kesan baik terhadap dia,” tambahnya.
Namun demikian, kejadian ini turut mencoreng nama baik profesi satpam serta instansi tempat pelaku pernah bekerja. “Kasihan juga vendor, bos, dan pihak bank yang sebenarnya tidak tahu apa-apa, tapi ikut tercoreng karena ulah satu orang,” katanya lagi.
Menanggapi situasi ini, ia berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan. “Ini jadi pelajaran. Kita tidak bisa nilai orang hanya dari luarnya saja. Harus jaga nama baik, jaga integritas,” ujarnya.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pimpinan Bank BNI Nabire terkait perbedaan keterangan waktu pemberhentian tersebut.
Papedanews