Diduga Ada Kejanggalan Pengelolaan Proyek di Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Nilai Proyek Capai Rp. 30 Miliar

- Penulis

Jumat, 30 Mei 2025 - 15:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mimika, Papua Tengah papedanews.com ejumlah dugaan kejanggalan mengemuka terkait pelaksanaan proyek-proyek di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika. Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya pola pelaksanaan proyek dalam jumlah besar secara maraton, baik melalui proses lelang terbuka maupun penunjukan langsung (PL), yang dinilai tidak transparan dan patut dipertanyakan.

Salah satu proyek yang disorot memiliki nilai mencapai Rp 30 miliar. Berdasarkan data yang diperoleh, proyek ini diduga diambil alih langsung oleh Kepala Bidang yang merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), atas nama Elkardobes Sapakoly.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Firsa Lokobal, mengungkapkan keprihatinannya terhadap mekanisme pelaksanaan yang dianggap tidak transparan.

“Kami melihat prosesnya tidak berjalan sebagaimana mestinya. Beberapa proyek tiba-tiba diambil alih oleh pejabat internal, tanpa kejelasan proses seleksi atau alasan teknis,” ujar Firsa Lokobal, saat dihubungi pada Jumat (30/5).

Baca Juga:  Papua Tengah Raih Penghargaan Terbaik Penurunan Pengangguran, Bawa Pulang Insentif Rp5 Miliar

Dokumen terkait proyek telah ditandai oleh pelapor, termasuk bagian-bagian yang menunjukkan titik dugaan penyimpangan, salah satunya adanya lingkaran hitam yang menunjukkan posisi-posisi krusial dalam pengambilan keputusan proyek.

Pihak pelapor yang menyerahkan data ke media meminta agar dilakukan audit investigatif secara menyeluruh oleh Inspektorat, BPK, maupun aparat penegak hukum, untuk memastikan tidak adanya praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan negara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi kebenaran informasi ini dan akan terus mengikuti perkembangan kasus ini.

 

 

Papedanews

Berita Terkait

Akun TikTok Soroti Dugaan Korupsi RSUD Nabire, Minta Kejari Segera Tetapkan Tersangka
Rusun ASN Papua Tengah Resmi Diserahterimakan, Tonggak Penguatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik di DOB
P2N Papua Tengah Edukasi 400 Perempuan di Nabire, Perkuat Literasi Digital dan Ajak Bijak Bermedia Sosial
Rusun ASN Papua Tengah Resmi Diserahterimakan, Dukung Kinerja dan Pelayanan Publik
Masyarakat Nifasi Tegaskan Bukan “Tameng” PT Kristalin: “Kami Sedang Mempertahankan Hak dan Sumber Penghidupan
Respons Cepat Pemprov Papua Tengah, Dinkes Berhasil Terbangkan Bantuan Obat dan Logistik Medis ke Sugapa Intan Jaya
Ketua DPW PPP Papua: Jangan Terprovokasi Video Lama Gubernur Papua Tengah
Isu kedatangan satgas PKH ke wilayah adat makimi mendapatkan penolakan, ini penjelasan ketua dewan adat
Berita ini 674 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:40

Akun TikTok Soroti Dugaan Korupsi RSUD Nabire, Minta Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:53

Rusun ASN Papua Tengah Resmi Diserahterimakan, Tonggak Penguatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik di DOB

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:28

P2N Papua Tengah Edukasi 400 Perempuan di Nabire, Perkuat Literasi Digital dan Ajak Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:06

Rusun ASN Papua Tengah Resmi Diserahterimakan, Dukung Kinerja dan Pelayanan Publik

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:27

Masyarakat Nifasi Tegaskan Bukan “Tameng” PT Kristalin: “Kami Sedang Mempertahankan Hak dan Sumber Penghidupan

Senin, 6 Juli 2026 - 09:15

Kementan Salurkan 3 Juta Bibit Kakao untuk Nabire, Siapkan Perkebunan 3.100 Hektare

Senin, 6 Juli 2026 - 07:07

Ketua DPW PPP Papua: Jangan Terprovokasi Video Lama Gubernur Papua Tengah

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:23

Isu kedatangan satgas PKH ke wilayah adat makimi mendapatkan penolakan, ini penjelasan ketua dewan adat

Berita Terbaru