Gubernur Papua Tengah Tegaskan: Rumah Sakit Nabire Masih di Bawah Kewenangan Bupati

- Penulis

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire Papua Tengah papedanewsm.com Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan bahwa hingga saat ini Rumah Sakit Nabire masih sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Nabire. Hal ini disampaikan menyusul adanya surat dari Bupati Nabire yang disalahpahami oleh sebagian pihak sebagai bentuk penyerahan rumah sakit kepada Pemerintah Provinsi.

Menurut keterangan resmi dari pihak provinsi, surat yang diberikan oleh Bupati Nabire hanya berupa surat supervisi, bukan surat penyerahan atau pengembalian pengelolaan rumah sakit. Berdasarkan surat tersebut, tim dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah melaksanakan tugas supervisi terhadap Rumah Sakit Nabire.

“Rumah sakit tersebut tetap menjadi tanggung jawab Bupati Nabire. Kami hanya melakukan supervisi. Karena itu, kami tidak memiliki wewenang untuk mengambil alih atau mengintervensi langsung,” tegas perwakilan Pemerintah Provinsi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil supervisi tersebut, Pemerintah Provinsi telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi. Salah satu rekomendasi utama adalah agar Bupati Nabire segera melakukan audit internal terhadap pengelolaan rumah sakit. Audit ini dapat dilakukan melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kantor akuntan publik, atau lembaga independen yang kredibel.

Baca Juga:  Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Bekies Sonny Kogoya ,Soroti Dinamika Politik di Puncak Jaya: Upaya Menjaga Stabilitas dan Keamanan

Pihak provinsi juga menyatakan kesiapannya untuk membantu atau mengambil alih pengelolaan rumah sakit jika dibutuhkan. Namun hal itu hanya bisa dilakukan jika Bupati Nabire secara resmi meminta dan memberikan kewenangan kepada Gubernur Papua Tengah.

“Kalau Bupati mempercayakan kepada Gubernur untuk mengambil alih, kami siap. Tapi kalau tidak, kami tidak bisa berbuat apa-apa. Surat yang kami terima hanya supervisi, bukan penyerahan,” lanjutnya.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga mengingatkan agar publik tidak salah menafsirkan situasi ini. Semua keputusan dan langkah ke depan tetap berada di tangan Pemerintah Kabupaten Nabire dan DPRD setempat sebagai pemilik kewenangan utama terhadap rumah sakit.

Dengan demikian, penyelesaian permasalahan Rumah Sakit Nabire sangat bergantung pada inisiatif dan langkah yang diambil oleh Bupati Nabire selaku pemilik dan penanggung jawab resmi rumah sakit tersebut.

 

 

Papedanews

Berita Terkait

Sony Bekies: Selesaikan Internal Partai dulu Sebelum Kritik Pemerintah
PCNU Nabire Gelar Safari Ramadhan, Perkuat persatuan dan mempererat ukhuwah Islamiyah
Tangis Haru Iringi Kepulangan Serda Hamdani ke Tanah Kelahiran, Prajurit Terbaik yang Gugur di Nabire
Mr Lee Warga negara asing biang kerok perusak hutan, pemilik hak Ulayat di bodohi
Ini Tanggapan PT Kristalin Ekalsetari Atas Insiden Penyerangan dan Pembakaran OTK di Pos Palang I
Polres Nabire Evakuasi Korban Penembakan dan Pembakaran Pos di Area PT Kristal, Turunkan 150 Personel Gabungan
Diduga Milik Akang Salang, Satu Unit Excavator Beroperasi Kelola Tambang Emas Ilegal di Km 74 kiri Lokasi Timur
KEPALA SUKU MAJAPAHIT HADIRI SYUKURAN HUT KE-54 KELURAHAN GIRIMULYO
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:18

Sony Bekies: Selesaikan Internal Partai dulu Sebelum Kritik Pemerintah

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:22

PCNU Nabire Gelar Safari Ramadhan, Perkuat persatuan dan mempererat ukhuwah Islamiyah

Selasa, 24 Februari 2026 - 06:41

Tangis Haru Iringi Kepulangan Serda Hamdani ke Tanah Kelahiran, Prajurit Terbaik yang Gugur di Nabire

Minggu, 22 Februari 2026 - 02:16

Mr Lee Warga negara asing biang kerok perusak hutan, pemilik hak Ulayat di bodohi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:01

Ini Tanggapan PT Kristalin Ekalsetari Atas Insiden Penyerangan dan Pembakaran OTK di Pos Palang I

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:11

Diduga Milik Akang Salang, Satu Unit Excavator Beroperasi Kelola Tambang Emas Ilegal di Km 74 kiri Lokasi Timur

Kamis, 19 Februari 2026 - 03:04

Satu Unit Excavator Milik Grup YNS Melintas Kearah Karadiri, Diduga Kuat Digunakan Untuk Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:13

KEPALA SUKU MAJAPAHIT HADIRI SYUKURAN HUT KE-54 KELURAHAN GIRIMULYO

Berita Terbaru