Nabire Papua Tengah papedanews.com Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah resmi menetapkan tanggal 27 Mei 2025 sebagai jadwal pelantikan bagi 12 anggota baru, terdiri dari 11 calon anggota legislatif dari jalur Otonomi Khusus (Otsus) dan 1 anggota DPR dari Partai Politik Pengganti Antar Waktu (PAW).
Penetapan ini dilakukan dalam rapat penting yang digelar di Kantor DPR Papua Tengah pada Rabu, 7 Mei 2025. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPR Papua Tengah, Wakil Ketua, serta sejumlah anggota DPR lainnya, dan difokuskan pada pembahasan teknis penjadwalan pelantikan.
Wakil Ketua I DPR Papua Tengah, Diben Elaby, menjelaskan bahwa pelantikan sebelumnya direncanakan pada tanggal 20 Mei 2025, namun harus dijadwalkan ulang karena adanya agenda internal Pengadilan Negeri Jayapura yang tidak dapat ditinggalkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sesuai pernyataan saya sebelumnya, kami mengajukan pelantikan pada tanggal 20 Mei. Namun karena agenda dan padatnya kegiatan di Pengadilan Negeri Jayapura, maka pelantikan diusulkan untuk digeser ke tanggal 27 Mei 2025,” ungkap Diben Elaby kepada awak media.
Keputusan ini kemudian disahkan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR Papua Tengah. Yang menetapkan tanggal 27 Mei sebagai hari pelantikan mempertimbangkan kesiapan teknis, koordinasi lintas lembaga, serta ketersediaan waktu bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
Ketua DPR Papua Tengah, Delius Tabuni, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil musyawarah mufakat dari seluruh unsur pimpinan dan anggota dewan yang hadir.
“Berdasarkan hasil rapat yang telah kami laksanakan hari ini, pelantikan 11 anggota DPR Papua Tengah dari jalur Otsus dan 1 anggota PAW akan dilakukan secara resmi pada tanggal 27 Mei 2025,” jelas Delius.
Ia menambahkan bahwa DPR Papua Tengah akan segera menyurati instansi terkait seperti Pengadilan Negeri, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, dan pihak protokoler lainnya untuk mengatur seluruh mekanisme pelaksanaan pelantikan agar berjalan tertib dan sesuai prosedur.
Lebih lanjut, Delius menekankan bahwa pelantikan ini bukan hanya sekadar acara seremonial, melainkan memiliki nilai strategis dalam rangka penguatan representasi politik masyarakat adat Papua, khususnya Orang Asli Papua (OAP), di lembaga legislatif.
“Pelantikan ini adalah momentum penting untuk mempertegas peran serta OAP dalam pengambilan kebijakan publik. Ini bentuk nyata implementasi Otonomi Khusus yang harus kita jalankan secara bertanggung jawab dan bermartabat,” pungkasnya.
Dengan telah ditetapkannya jadwal pelantikan tersebut, DPR Papua Tengah berharap para calon anggota yang akan dilantik dapat segera mempersiapkan diri secara matang, baik dari sisi administrasi, kesiapan mental, maupun komitmen pelayanan kepada rakyat.
Pelantikan ini juga menjadi simbol keberlanjutan proses demokrasi dan keterlibatan masyarakat adat dalam pembangunan di Papua Tengah, sejalan dengan amanat Otsus yang menjunjung keadilan, partisipasi, dan kearifan lokal.
M.irpan