Nabire, Papua Tengah papedanewas.com Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Provinsi Papua Tengah memastikan bahwa pelantikan 11 calon anggota DPRP dari kursi khusus akan dilaksanakan pada 20 Mei 2025 di Kota Nabire. Pelantikan ini dilakukan menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang mengesahkan pengangkatan mereka.
Bekies Sonny kogoya wakil Ketua III DPRP Papua Tengah menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat menghambat proses pelantikan tersebut. “Kami di DPRP tidak punya niat lain-lain untuk menghalangi pelantikan rekan-rekan dari kursi khusus. Justru kami ingin mereka segera bergabung agar kita bisa bekerja sama dan berkolaborasi membangun Papua Tengah,” ujarnya dalam keterangan pers.
Menurutnya, keterlambatan pelantikan disebabkan oleh persoalan internal, khususnya di Sekretariat DPRP, bukan karena alasan politis. “Masalah ini murni administratif, termasuk soal teknis dan pendidikan staf sekretariat. Kami sudah koordinasikan dan kini semua sudah siap,” katanya.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pimpinan DPRP telah melakukan koordinasi dengan pihak eksekutif, dan Gubernur Papua Tengah juga telah memberikan persetujuan resmi. “Pak Gubernur sudah tandatangani semua dokumen yang diperlukan. Kami tinggal pastikan kesiapan teknis dari pimpinan dewan dan sekretariat,” tambahnya.
Untuk keperluan pengambilan sumpah jabatan, DPRP juga tengah berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi Jayapura. Meskipun ada informasi bahwa Ketua Pengadilan akan mengambil cuti, pimpinan DPRP berharap ada hakim senior yang dapat hadir memimpin pelantikan.
Dengan bergabungnya 11 anggota dari kursi khusus, DPRP Papua Tengah akan berjumlah 56 anggota. Diharapkan, kehadiran mereka dapat memperkuat kerja legislatif dalam mengawal visi dan misi gubernur serta pembangunan delapan kabupaten di Papua Tengah selama lima tahun ke depan.
“Kami ingin semua unsur di parlemen bersatu mengawal pembangunan, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Papua Tengah adalah daerah otonomi baru yang membutuhkan kerja bersama, solidaritas, dan tanggung jawab dari seluruh wakil rakyat,” tutupnya.
M irpan



























