Limbah Tambang Rugikan Petani Kampung Biha: Irigasi Tersumbat, Sawah Gagal Panen, Dan Ikan Tak Tumbuh

- Penulis

Jumat, 11 April 2025 - 09:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire- papua Tengah, Papedanews.com- Keluhan keras datang dari para petani Kampung Biha, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, terkait dampak serius aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Kristalin. Warga mengungkapkan, sejak beroperasinya tambang tersebut, saluran irigasi yang dulunya lancar kini tertutup lumpur, menyebabkan kerusakan besar pada lahan pertanian dan perikanan masyarakat.

Menurut keterangan warga, parit-parit yang menjadi jalur utama pengairan sawah kini penuh lumpur akibat limpasan limbah dari kegiatan pendulangan emas. Akibatnya, sawah yang selama ini menjadi sumber penghidupan utama warga tak lagi dapat ditanami secara normal.

“Air tidak bisa mengalir. Saluran irigasi dipenuhi lumpur dari limbah tambang. Petani jadi kesulitan menggarap sawah. Tanaman padi semuanya menguning dan rata-rata gagal panen,” ujar salah satu warga, yang juga merupakan petani pembibitan ikan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya pertanian, sektor perikanan juga terdampak parah. “Dulu tiga sampai empat bulan sudah bisa panen ikan. Sekarang sudah satu tahun lebih, ikan tidak juga berkembang. Badannya kecil, cuma kepalanya yang besar. Itu karena airnya sudah tercemar limbah,” ungkapnya.

Warga mengaku sudah pernah mengajukan keluhan kepada perusahaan tambang terkait. “Katanya mau bersihkan saluran irigasi, tapi kenyataannya hanya dibersihkan di bendungan saja. Sementara saluran ke sawah tidak disentuh. Lumpurnya tetap menumpuk,” tambahnya.

Situasi ini bukan hanya dirasakan di Kampung Biha saja, tetapi juga menyebar hingga ke legari SP 2 dan wilayah Legari SP Lainya, Kerusakan menyeluruh ini membuat masyarakat semakin tertekan.

Baca Juga:  Kepala ESDM Papua Tengah Tegaskan Langkah Konkret Atasi Maraknya Tambang Ilegal

Warga Mendesak Pemerintah Turun Tangan

Ketua RW 02 Kampung Biha, Jalan Krakatau RT 003/RW 002 Dusun 2, bersama para RT, menyatakan bahwa masyarakat sudah sangat menderita akibat dampak tambang ini. Mereka mendesak pemerintah kabupaten dan provinsi untuk turun langsung ke lapangan, melihat kondisi nyata, dan segera mengambil tindakan.

“Masyarakat ingin hidup seperti dulu, sebelum ada tambang. Kami bisa sejahtera lewat pertanian dan perikanan. Sekarang semua rusak. Harapan kami, pemerintah benar-benar hadir untuk menyelamatkan rakyatnya,” tegasnya.

Masyarakat juga mengingatkan bahwa keberlangsungan pangan sangat bergantung pada petani. “Kalau tidak ada petani, siapa yang sediakan makanan untuk para pegawai dan pejabat?” ucapnya dengan nada getir.

Tuntutan Warga :

1. Pemerintah kabupaten dan provinsi turun langsung memeriksa dampak limbah di lapangan.
2. PT Kristalin bertanggung jawab secara penuh atas kerusakan irigasi dan lingkungan.
3. Pembersihan saluran irigasi secara menyeluruh, bukan hanya di bendungan.
4. Pemulihan lingkungan agar masyarakat bisa kembali bertani dan membudidaya ikan seperti sediakala.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan tambang PT Kristalin terkait keluhan masyarakat Kampung Biha.

Kondisi ini menunjukkan pentingnya kontrol dan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan agar tidak mengorbankan kehidupan dan masa depan masyarakat lokal. Pemerintah dan pihak terkait dituntut untuk tidak tinggal diam.

( papedanews )

Berita Terkait

PEMBERIAN BANTUAN ALKON DARI PEMERINTAH PUSAT KEPADA TOWENGGEN MURIB, KEPALA SUKU DANI PUNCAK DI KAMPUNG LANI DISTRIK TELUK KIMI
Pleno XIX Dewan Adat se-Tanah Papua: Tegas Tolak PSN dan Pendekatan Militerisme di Tanah Papua
DI WAROPEN !! Gubernur Papua Terima Dokumen Perizinan Koperasi didat merah putih
Penolakan Masyarakat Mee terhadap Rencana Pemerintah Kabupaten DOB Baru Kabupaten Moni di Wilayah Paniai
Kedudukan KAPP Pusat Ditegaskan Tetap Berada di Provinsi Papua
Langgar Zonasi & UU Penataan Ruang, Karel Tabuni Tegur Keras APH: Jangan Menunggu Rusuh Baru Bertindak!
Wakil Ketua DPRK Nabire Bantu SD YPK Moor dan Serap Aspirasi Sekolah
Kerusuhan di Stadion Papua Bangkit, Puluhan Kendaraan dan HP Anggota Polisi Dilaporkan Hilang dan Terbakar
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:38

Kepala Suku Besar Dani Puncak Himbau Masyarakat Jaga Keamanan di Pasar Tradisional Ilaga

Senin, 25 Mei 2026 - 11:55

PEMBERIAN BANTUAN ALKON DARI PEMERINTAH PUSAT KEPADA TOWENGGEN MURIB, KEPALA SUKU DANI PUNCAK DI KAMPUNG LANI DISTRIK TELUK KIMI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:57

Pleno XIX Dewan Adat se-Tanah Papua: Tegas Tolak PSN dan Pendekatan Militerisme di Tanah Papua

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:31

DI WAROPEN !! Gubernur Papua Terima Dokumen Perizinan Koperasi didat merah putih

Senin, 18 Mei 2026 - 19:07

Yosua Maiseni Laporkan Satu Warga Ditemukan Tim Pemerintah Intan Jaya Terkena Roket Udara di Kemlagupa, Intan Jaya.

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:20

Kedudukan KAPP Pusat Ditegaskan Tetap Berada di Provinsi Papua

Senin, 11 Mei 2026 - 14:36

Langgar Zonasi & UU Penataan Ruang, Karel Tabuni Tegur Keras APH: Jangan Menunggu Rusuh Baru Bertindak!

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:56

Wakil Ketua DPRK Nabire Bantu SD YPK Moor dan Serap Aspirasi Sekolah

Berita Terbaru