Papedanews.com-MIMIKA.
Wacana pemekaran Kabupaten Mimika kembali mengemuka seiring dengan aspirasi masyarakat adat Amuwa dan Kamoro yang menilai bahwa wilayah tersebut layak dimekarkan menjadi tiga daerah administrasi baru. Alternatif lain yang juga dipertimbangkan adalah pembentukan dua kabupaten baru serta satu kota madya.
Perwakilan masyarakat Amuwa dan Kamoro menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum dapat menyatakan wilayahnya sebagai kabupaten sendiri, mengingat proses pemekaran masih dalam tahap perjuangan. Namun, mereka menilai bahwa Kabupaten Mimika sudah seharusnya berkembang lebih jauh guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Mimika ini adalah tanah Musa, tanah Amuwa, dan Kamoro. Banyak orang datang ke sini untuk mencari kehidupan. Oleh karena itu, kami menegaskan bahwa pemekaran ini adalah hak masyarakat asli Mimika,” ujar seorang tokoh masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa rencana pemekaran mencakup pembentukan Kabupaten Mimika Timur dengan ibu kota di Yagimuga serta Kabupaten Mimika Barat yang akan menjadi wilayah masyarakat Kamoro, dengan ibu kota yang diusulkan berada di Kokonawa atau Kapiraya. Sementara itu, Kota Timika dinilai layak menjadi kota madya mengingat perkembangan pesat di berbagai sektor, termasuk ekonomi dan infrastruktur.
“Timika sangat layak menjadi kota madya, dan dua kabupaten baru yang diusulkan juga memiliki potensi besar. Sumber daya alam di Mimika sangat mendukung, berbeda dengan beberapa daerah lain yang setelah dimekarkan justru mengalami kesulitan dalam pengelolaan,” lanjutnya.
Telah beredar video Agustinus Anggaibak yang turut menyuarakan aspirasi masyarakat terkait pemekaran wilayah ini. Dalam video tersebut, ia menegaskan pentingnya pemekaran sebagai langkah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat Amuwa dan Kamoro. Ia juga menyoroti bahwa pemekaran ini bukan hanya soal administrasi pemerintahan, tetapi juga tentang hak masyarakat asli dalam mengelola sumber daya dan menentukan arah pembangunan di tanah mereka sendiri.
Video ini mendapat beragam respons dari masyarakat, baik yang mendukung maupun yang masih mempertimbangkan berbagai aspek dari rencana pemekaran tersebut. Beberapa pihak menilai bahwa pemekaran akan membawa dampak positif, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih merata. Namun, ada juga yang mengingatkan agar proses ini dilakukan secara matang dan tidak menimbulkan konflik kepentingan.
Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat dari luar Mimika tidak ikut campur dalam pembahasan pemekaran ini. Menurutnya, aspirasi pemekaran harus menjadi hak dan kewenangan masyarakat asli Amuwa dan Kamoro yang telah lama mendiami wilayah tersebut.
“Setiap daerah memiliki hak untuk berbicara tentang tanahnya sendiri. Begitu juga kami di Mimika. Kami meminta agar pihak luar tidak mengintervensi keputusan terkait pemekaran ini,” tegasnya.
Dengan potensi yang besar dari sektor sumber daya alam serta dukungan dari masyarakat adat, aspirasi pemekaran di Kabupaten Mimika diharapkan dapat segera terealisasi guna mendukung pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
( papedanews )