Nabire, Papua Tengah, Papedanews.com-
Pemilik tanah roby douw saat di temui awak media pepedanews di lokasi pengerjaan jalan utama menuju kantor gubernur,
wanggar makmur, Nabire, Papua Tengah, menagih ganti rugi tanah yang terdampak proyek pengerjaan jalan utama menuju kantor gubernur provinsi Papua tengah.
Roby Douw menjelaskan bahwa dirinya
telah melakukan pertemuan internal dengan mantan pj gubernur Anwar Damanik , dan dalam pertemuan tersebut telah di sepakati perjanjian ganti rugi tanah
berikut penjelasannya :
Pada bulan September 2024 saya bertemu untuk membahas tanah saya yang akan di ganti rugi oleh pemerintah provinsi papua tengah untuk di gunakan sebagai jalan utama menuju kantor gubernur Provinsi Papua Tengah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan dengan PJ gubernur Papua Tengah Anwar Damanik, beliau menyepakati akan di bayarkan di bulan Desember 2024.
di karenakan kesepakatan tersebut saya menyepakati hal itu , dan tanpa menunggu lama pemerintah pun langsung mengerjakan pembongkaran lahan tanah saya sebagai ruas jalan utama menuju kantor gubernur Provinsi Papua Tengah, ujar Robby douw,
hingga Bulan Desember tiba saya menagih pembayaran hak tanah saya yang sudah di sepakati akan di bayarkan di bulan Desember tahun 2024, yang seluas 4,2 Km Dengan Lebar 50 Meter , akan tetapi PJ gubernur anwar damanik menyuruh saya untuk memecahkan tanah saya menjadi beberapa bagian agar mempermudah adminstrasi pembayaran tanah saya, dan menjanjikan lagi di bulan februari akan segara melakukan pembayaran , setelah melakukan pemecahan tanah tersebut,
Namun hingga bulan Februari 2025 dan sampai sekarang Selasa 4 Maret 2025 realisasi nya belum ada pembayaran,
Pekerjaan ini memiliki pentingnya yang besar, mengingat proyek jalan ini menghubungkan area-area penting di Provinsi Papua Tengah, dan diharapkan dapat mendukung perkembangan infrastruktur di wilayah tersebut. Roby berharap agar pemerintah segera menyelesaikan masalah ini dan memenuhi janji yang telah dibuat.
Oleh karena itu saya meminta dengan hormat kepada pemerintah propinsi Papua tengah untuk segera menurunkan tim appraisal tanah untuk menilai dan menentukan harga tanah saya , karena tanah saya ini sudah di lakukan pembongkaran jalan hingga menuju aspal jalan poros wanggar makmur
Hingga berita ini di tulis, pemerintah provinsi Papua tengah belum memberikan keterangan resmi terkait permasalahan ganti rugi tanah
( papedanews )