Nabire, Papua Tengah papedanews.com Wakil Ketua Komisi II DPR Provinsi Papua Tengah, NEKIRON Wonda, S.AB, menyatakan dukungannya secara penuh terhadap upaya pelarangan minuman keras (miras) di wilayah Papua Tengah. Ia menegaskan bahwa langkah ini sangat penting demi menjaga ketertiban, keamanan, dan masa depan generasi muda Papua.
“Saya sepenuhnya mendukung pelarangan minuman keras di Provinsi Papua Tengah. Selain itu, saya juga mendorong agar regulasi terkait pelarangan minuman beralkohol segera dibentuk dan ditegakkan secara tegas,” ujar, nekiron
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Komisi II DPR Papua Tengah, yang memiliki fokus pada bidang pemerintahan dan hukum, siap terlibat aktif dalam merumuskan regulasi yang diperlukan agar pelarangan miras dapat dijalankan secara menyeluruh dan tidak hanya bersifat seremonial.
Lebih lanjut, Nekiron menyoroti dampak buruk miras terhadap kehidupan sosial masyarakat, termasuk meningkatnya tindak kriminal, kekerasan dalam rumah tangga, dan kecelakaan lalu lintas. Ia menekankan bahwa masyarakat Papua Tengah harus dilindungi dari ancaman-ancaman tersebut.
“Sudah terlalu banyak korban akibat miras, baik di kalangan pemuda, keluarga, hingga masyarakat adat. Kita tidak boleh lagi diam. Ini adalah tanggung jawab moral dan politik kami sebagai wakil rakyat,” tambahnya.
Ia juga mengajak semua elemen, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh agama, hingga pemuda dan masyarakat adat, untuk bersatu melawan peredaran miras demi membangun Papua Tengah yang sehat dan bermartabat
Papedanews