Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Desak Penghentian Izin Miras : “Pemimpin Harus Bertanggung Jawab atas Korban Jiwa”

- Penulis

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NABIRE, Papua Tengah papedanews.com Wakil Ketua III DPR Provinsi Papua Tengah, Sony Bekies Kogoya, menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden kerusuhan yang terjadi di Pasar Karang, Nabire, pada Kamis (26/6/2025), yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan beberapa lainnya luka-luka. Peristiwa tersebut diketahui dipicu oleh konsumsi minuman keras secara berlebihan oleh sekelompok pemuda.

Dalam pernyataannya, Sony menegaskan bahwa tragedi ini seharusnya menjadi alarm moral dan politik bagi para pemimpin daerah, terutama di tingkat eksekutif dan legislatif Kabupaten Nabire.

“Saya sangat prihatin dengan kejadian ini. Minuman keras sudah terlalu lama merusak generasi kita. Pemerintah daerah, khususnya Bupati dan Ketua DPRD Nabire, harus bertanggung jawab. Mereka yang memberi izin kepada distributor dan penjual miras, baik yang resmi maupun ilegal,” ujar Sony dalam wawancara terbuka.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sony mengungkapkan, berdasarkan data yang ia kantongi, terdapat 49 titik penjualan minuman keras di wilayah Nabire, namun hanya 29 di antaranya yang mengantongi izin resmi. Sisanya, beroperasi secara ilegal dan tetap dibiarkan tanpa tindakan tegas. Ia mempertanyakan mengapa izin penjualan diberikan terhadap produk yang nyata-nyata mengorbankan nyawa masyarakat.

“Kalau alasan mereka untuk pendapatan asli daerah (PAD), saya rasa Papua Tengah ini punya dana otonomi khusus, ada dana dari royalti, dari sektor tambang dan lainnya. Tidak sebanding kalau nyawa masyarakat dikorbankan hanya demi PAD dari miras,” tegasnya.

Baca Juga:  Truk Merah Terparkir di Kantor Danlanal Nabire, Warga Bertanya-tanya

Lebih lanjut, Sony menuntut agar pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Nabire segera mengambil langkah konkret, termasuk membentuk peraturan daerah (Perda) yang melarang peredaran dan penjualan minuman keras di wilayah tersebut.

“Saya harap segera dibuat perda larangan miras di Nabire. Ini bukan hanya tentang satu orang yang meninggal, ini soal menyelamatkan masa depan generasi Papua. Tidak ada lagi tempat bagi miras di provinsi baru ini,” tegasnya.

Sony juga menyoroti tanggung jawab moral pemimpin daerah.

“Kami dipilih oleh rakyat untuk melindungi rakyat. Kalau kepala daerah dan pimpinan DPR tidak punya hati, tidak punya telinga untuk dengar jeritan masyarakat, maka mereka sedang gagal menjalankan mandat demokrasi,” katanya.

Sebagai daerah otonomi baru dan pusat pertumbuhan penduduk dari berbagai suku, Sony menekankan pentingnya menjadikan Nabire sebagai kota yang aman dan bebas dari pengaruh destruktif minuman keras.

“Nabire kini menjadi kota majemuk. Kita harus bangun provinsi ini dengan nilai-nilai hidup, bukan dengan menjual racun yang membunuh anak-anak kita,” pungkasnya.

Sony Bekies juga menegaskan, langkah pelarangan dan penertiban miras tidak hanya akan menyelamatkan kehidupan masyarakat Papua, tetapi juga memperkuat solidaritas antar umat dan membangun peradaban yang sehat di tengah kota yang kini menjadi wajah dari Provinsi Papua Tengah.

 

Papedanews

Berita Terkait

Kapolres Nabire Kawal Perdamaian Topo–Sanoba, Minta Kedua Pihak Hindari Konflik Baru
Dari Makassar, Kapolres Nabire Klarifikasi Pemberitaan Petrus Gobay, Sebut Penangkapan Dilakukan Sabhara Polda”
Pastikan Hak OAP Masuk IPDN, MRP Papua Tengah Lakukan Verifikasi Faktual Dokumen Peserta
Ketua DPRK Nabire Jelaskan Wartawan Dikeluarkan dari RDP PT Kristalin: Rapat Bersifat Terbatas
Wartawan Diminta Keluar dari RDP DPRK Nabire, Dasar Pertemuan Tertutup Dipertanyakan”.
BREAKING NEWS: Video Adu Fisik Pelajar di Lorong Tengah Klinik Gresli Beredar, Identitas Masih Diverifikasi
DPO MM Masih Diburu, Polres Deiyai Kembali Amankan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi”.
Peluncuran Resmi Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Puncak Jaya
Berita ini 202 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 01:57

Kapolres Nabire Kawal Perdamaian Topo–Sanoba, Minta Kedua Pihak Hindari Konflik Baru

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:44

Dari Makassar, Kapolres Nabire Klarifikasi Pemberitaan Petrus Gobay, Sebut Penangkapan Dilakukan Sabhara Polda”

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:45

Pastikan Hak OAP Masuk IPDN, MRP Papua Tengah Lakukan Verifikasi Faktual Dokumen Peserta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:46

Ketua DPRK Nabire Jelaskan Wartawan Dikeluarkan dari RDP PT Kristalin: Rapat Bersifat Terbatas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:05

Wartawan Diminta Keluar dari RDP DPRK Nabire, Dasar Pertemuan Tertutup Dipertanyakan”.

Senin, 28 September 2026 - 07:44

DPO MM Masih Diburu, Polres Deiyai Kembali Amankan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi”.

Rabu, 23 September 2026 - 12:44

Peluncuran Resmi Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Puncak Jaya

Selasa, 22 September 2026 - 07:10

Pemprov Papua Tengah Perkuat Tata Kelola Dana Hibah dan Hasilkan Lima Rekomendasi Strategis

Berita Terbaru