Tuduhan Penyalahgunaan Dana tak masuk akal ini klarifikasi Anggota DPRK Aljono Bagau Tegaskan Tidak Terlibat

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 05:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Biandoga, Papua Pegunungan papedanews.com Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), Aljono Bagau, menyampaikan klarifikasi resmi atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya terkait dugaan penggelapan Dana Desa (APBK Kampung), khususnya Dana SILTAP aparat dari 16 kampung di Distrik Biandoga.

 

Aljono Bagau menegaskan bahwa tuduhan yang menyebut dirinya sebagai pihak yang “melarikan” atau “mencuri” Dana SILTAP dari Bank Papua Cabang Sugapa merupakan informasi tidak benar, tidak berdasar hukum, serta tidak masuk akal secara logika dan aturan tata kelola pemerintahan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Sebagai anggota DPRK, saya bekerja murni sesuai tugas dan fungsi kelembagaan, yakni fungsi pengawasan (kontroling), penganggaran (budgeting), dan legislasi. Tidak ada satu pun kewenangan DPRK untuk mengelola, mencairkan, apalagi membawa Dana Desa,” tegas Aljono dalam keterangannya, Selasa (23/12/2025).

 

Ia menjelaskan bahwa Dana Desa atau APBK Kampung sepenuhnya berada dalam kewenangan pemerintah kampung dan eksekutif, sesuai dengan Undang-Undang Desa serta peraturan pemerintah pusat dan daerah. DPRK, kata dia, hanya menjalankan fungsi pengawasan apabila terdapat laporan, aspirasi, atau dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kebijakan.

 

“Tugas kami di DPRK adalah menerima dan menyalurkan aspirasi rakyat, lalu menyampaikannya kepada pemerintah untuk dibahas melalui mekanisme rapat atau forum resmi, bukan menjadi aktor, apalagi provokator pencairan dana,” jelasnya.

Baca Juga:  Penyaluran Beras SPHP-FIS Diluncurkan Serentak di Polda Papua Tengah

 

Menanggapi pernyataan yang beredar di grup komunikasi Distrik Biandoga yang menyebut dirinya sebagai provokator, Aljono menyayangkan adanya penyebaran tuduhan tanpa klarifikasi dan dasar hukum yang jelas. Ia menegaskan bahwa kritik terhadap DPRK maupun pemerintah adalah hak warga negara, termasuk mahasiswa, selama disampaikan secara objektif dan sesuai aturan.

 

“Saya sepakat bahwa rakyat memiliki hak penuh untuk mengkritik apabila ada kebijakan yang keluar dari aturan. Aspirasi itu justru harus disalurkan melalui DPRK sebagai wakil rakyat, agar dapat ditindaklanjuti secara konstitusional,” ujarnya.

 

Terkait tuduhan spesifik bahwa dirinya membawa lari Dana SILTAP dari Bank Papua Sugapa pada 20 Desember 2025 malam hari, Aljono Bagau menyatakan siap mempertanggungjawabkan kebenaran di hadapan hukum dan publik.

 

“Saya percaya Tuhan Maha Mengetahui dan Maha Melihat. Jika tuduhan itu benar, maka fakta, saksi, dan bukti pasti akan muncul. Namun jika tidak, saya berharap nama baik dan integritas saya sebagai wakil rakyat juga dihormati,” pungkasnya.

 

Aljono berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat serta mengajak semua pihak untuk menyelesaikan persoalan Dana Desa secara bermartabat, terbuka, dan sesuai mekanisme hukum, demi menjaga kepercayaan publik dan stabilitas pemerintahan di Distrik Biandoga.

Berita Terkait

Perantau Jangan Hanya Datang Mencari Nafkah, Tapi Juga Harus Peduli dan Terdata
Musda Berlangsung Damai, DPW Papua Tengah Resmi Ajukan Nama Calon Ketua DPD ke Pusat
DPW PAN Papua Tengah Siap Ikuti Keputusan DPP dan Fokus Hadapi Pemilu 2029
PAN’DAI 2026 Digelar 3 Maret, Ketua DPW PAN Papua Tengah Tegaskan Komitmen Cerdaskan Generasi dan Hormati Suci Ramadan
Politisi PAN Papua Tengah Tegaskan: Jangan Mengatasnamakan Partai Pengusung untuk Kritik Pemerintah
Sony Bekies: Selesaikan Internal Partai dulu Sebelum Kritik Pemerintah
PCNU Nabire Gelar Safari Ramadhan, Perkuat persatuan dan mempererat ukhuwah Islamiyah
Tangis Haru Iringi Kepulangan Serda Hamdani ke Tanah Kelahiran, Prajurit Terbaik yang Gugur di Nabire
Berita ini 79 kali dibaca
Tag :

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:28

Perantau Jangan Hanya Datang Mencari Nafkah, Tapi Juga Harus Peduli dan Terdata

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:34

Musda Berlangsung Damai, DPW Papua Tengah Resmi Ajukan Nama Calon Ketua DPD ke Pusat

Sabtu, 28 Februari 2026 - 04:01

DPW PAN Papua Tengah Siap Ikuti Keputusan DPP dan Fokus Hadapi Pemilu 2029

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:34

PAN’DAI 2026 Digelar 3 Maret, Ketua DPW PAN Papua Tengah Tegaskan Komitmen Cerdaskan Generasi dan Hormati Suci Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 - 00:45

Politisi PAN Papua Tengah Tegaskan: Jangan Mengatasnamakan Partai Pengusung untuk Kritik Pemerintah

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:22

PCNU Nabire Gelar Safari Ramadhan, Perkuat persatuan dan mempererat ukhuwah Islamiyah

Selasa, 24 Februari 2026 - 06:41

Tangis Haru Iringi Kepulangan Serda Hamdani ke Tanah Kelahiran, Prajurit Terbaik yang Gugur di Nabire

Minggu, 22 Februari 2026 - 02:16

Mr Lee Warga negara asing biang kerok perusak hutan, pemilik hak Ulayat di bodohi

Berita Terbaru