Tokoh Adat Papua Tengah Desak Negara Akui Tiga Pilar NKRI dan Beri Insentif Kepala Suku

- Penulis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 03:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua Tengah, papedanews.com-
Kepala Suku Besar Wilayah Meepago, Provinsi Papua Tengah, Melkias Keiya, menegaskan bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdiri di atas tiga pilar utama: Adat, Agama, dan Pemerintah. Namun, menurutnya, hingga saat ini porsi adat masih dipandang sebelah mata dan bahkan diposisikan seolah-olah sebagai “ranah budak” dalam tubuh NKRI.

“Adat adalah warisan leluhur, identitas bangsa, sekaligus pilar yang menyatukan masyarakat. Sayangnya, nilai adat sering diremehkan oleh negara maupun pemerintah daerah, baik dalam sisi sumber daya manusia maupun hak-hak adat lainnya,” tegas Keiya dalam pernyataannya, Jumat (22/8).

Negara Abaikan Hak-Hak Adat

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyoroti tiga persoalan mendasar yang sering dialami masyarakat adat:

1. Tokoh adat dan kepala suku jarang dilibatkan dalam pengambilan keputusan pembangunan.

2. Hak ulayat, tanah leluhur, dan hutan adat kerap terpinggirkan karena kepentingan investasi.

3. Lembaga adat dilemahkan, padahal sejak dahulu menjadi benteng penyelesaian konflik dan perdamaian.

Keiya menegaskan bahwa pengakuan terhadap adat sesungguhnya telah dijamin dalam konstitusi. Pasal 18B ayat (2) dan Pasal 28I ayat (3) UUD 1945 dengan jelas menyebutkan negara mengakui dan menghormati hak-hak masyarakat hukum adat. Selain itu, sejumlah undang-undang seperti UU No. 39/1999 tentang HAM, UU No. 6/2014 tentang Desa, serta Putusan MK No. 35/2012 tentang hutan adat, juga memperkuat keberadaan adat dalam sistem hukum nasional.

Baca Juga:  Polres Nabire Gelar Pemeriksaan Kendaraan di Dua Titik, Temukan Senjata Tajam dan Panah

Perlu Insentif untuk Kepala Suku

Dalam kesempatan itu, Melkias Keiya juga menekankan pentingnya insentif resmi bagi kepala suku dan tokoh adat. Menurutnya, pemberian insentif adalah bentuk penghormatan negara terhadap peran adat dalam menjaga stabilitas dan harmoni sosial.

“Para kepala suku menjaga kedamaian, menyelesaikan konflik, melindungi hutan, dan membina masyarakat adat. Sudah seharusnya negara hadir memberikan insentif yang layak, sebagaimana perangkat desa dan tokoh agama,” ujar Keiya.

Ia menyebut insentif bisa berupa dana bulanan yang dialokasikan dari APBD maupun APBN, fasilitas operasional, serta program pemberdayaan SDM adat. Kebijakan ini diyakini akan memperkuat sinergi antara adat, agama, dan pemerintah sebagai pilar bangsa.

Seruan kepada Pemerintah

Keiya menutup pernyataannya dengan menyerukan agar pemerintah pusat dan daerah segera:

Menghormati adat sejajar dengan agama dan pemerintah.

Melindungi hak-hak tanah ulayat, hutan, dan sumber daya adat.

Memberikan insentif resmi kepada kepala suku dan tokoh adat.

Menjadikan lembaga adat mitra negara dalam menjaga keadilan dan kedamaian.

“Adat bukanlah budak dalam tubuh NKRI, melainkan salah satu pilar penopang bangsa. Jika adat terus diabaikan, sama saja negara merobohkan salah satu tiang utama yang menopang rumah besar Indonesia,” pungkas Keiya.
( papedanews )

Berita Terkait

Tahap pemeriksaan saksi !! Masyarakat Diminta Bersabar, Penyidikan RSUD Butuh Pembuktian Matang
Ketua BK DPR Papua Tengah Apresiasi Langkah Bupati Paniai dan Bupati Deiyai Hadirkan BBM Melalui Jalur Udara
Tahap pemeriksaan saksi !! Masyarakat Diminta Bersabar, Penyidikan RSUD Butuh Pembuktian Matang
Penjual Togel Tegaskan Tidak Pernah Libatkan Kapolres Nabire
Pembahasan Media di Grup Coffee Papua Tengah: Sorotan Independensi dan Peran Pers
Pembahasan Media di Grup Coffee Papua Tengah: Sorotan Independensi dan Peran Pers
SOROTAN !!! Media di Papua Tengah Dinilai Kehilangan Independensi
SOROTAN !!! Media di Papua Tengah Dinilai Kehilangan Independensi
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 07:19

Tahap pemeriksaan saksi !! Masyarakat Diminta Bersabar, Penyidikan RSUD Butuh Pembuktian Matang

Senin, 25 Agustus 2025 - 07:14

Ketua BK DPR Papua Tengah Apresiasi Langkah Bupati Paniai dan Bupati Deiyai Hadirkan BBM Melalui Jalur Udara

Senin, 25 Agustus 2025 - 07:05

Tahap pemeriksaan saksi !! Masyarakat Diminta Bersabar, Penyidikan RSUD Butuh Pembuktian Matang

Senin, 25 Agustus 2025 - 02:29

Penjual Togel Tegaskan Tidak Pernah Libatkan Kapolres Nabire

Minggu, 24 Agustus 2025 - 09:24

Pembahasan Media di Grup Coffee Papua Tengah: Sorotan Independensi dan Peran Pers

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:57

SOROTAN !!! Media di Papua Tengah Dinilai Kehilangan Independensi

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36

SOROTAN !!! Media di Papua Tengah Dinilai Kehilangan Independensi

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:24

Media di Papua Tengah Dinilai Kehilangan Independensi

Berita Terbaru