Saring Sebelum Sharing: Cerdas Menghadapi Hoaks di Era Digital, ini klarifikasi humas PT kristalin atas tudingan pemberitaan

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025 - 07:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire Papua Tengah Papedanews.com Humas PT Kristalin Eka Lestari, Maria Erari, membantah tegas tudingan yang menyebut perusahaan menyebabkan banjir dan pencemaran ikan di Distrik Makimi, khususnya Kampung Nifasi. Klarifikasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers bersama masyarakat dan tokoh adat setempat bertempat di sp2 lagari distrik makimi Nabire, rabu (17/12/2025)

Maria Erari menegaskan bahwa sejumlah pemberitaan media nasional yang beredar tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Ia menjelaskan, aktivitas operasional PT Kristalin Eka Lestari berjalan di atas hak adat Kampung Makimi yang sah dan telah diserahkan secara adat, sehingga perusahaan beroperasi secara legal.

“Terkait hak adat, perusahaan bekerja di wilayah yang jelas dan sah diberikan oleh masyarakat adat Kampung Makimi. Tidak ada penguasaan sepihak ataupun perpindahan hak adat yang tidak jelas,” tegas Maria.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi isu banjir, Maria menyebut bahwa banjir merupakan fenomena alam musiman yang telah terjadi jauh sebelum perusahaan beroperasi. Hampir seluruh wilayah Distrik Makimi, kata dia, mengalami banjir tahunan akibat curah hujan tinggi.

“Banjir sudah terjadi sejak dulu. Menyebut banjir berulang karena perusahaan adalah tidak masuk akal dan tidak sesuai fakta lapangan,” ujarnya.

Sementara terkait dugaan pencemaran ikan, Maria menilai tudingan tersebut tidak berdasar. Ia menegaskan bahwa hingga kini masyarakat masih membudidayakan, menjual, dan mengonsumsi ikan secara rutin.

“Jika air tercemar, tidak mungkin ikan masih hidup dan dikonsumsi masyarakat. Faktanya, tidak ditemukan ikan mati akibat pencemaran,” jelasnya.

Maria yang juga merupakan perempuan asli pesisir Makimi sekaligus pemilik lokasi adat, menyampaikan bahwa kehadiran PT Kristalin Eka Lestari justru memberikan dampak sosial positif. Perusahaan aktif menyalurkan bantuan di bidang pendidikan, kesehatan, keagamaan, serta kegiatan sosial lainnya, termasuk bantuan Natal dan sembako bagi masyarakat adat.

Baca Juga:  Open House Bersama Mantan Presiden Ke Tujuh Jokowi Widodo Dengan Para DIFABEL, Di Jalan Kutai Utara

Ia mengajak semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang dapat meresahkan dan merugikan masyarakat. Jika terdapat kekurangan dalam operasional perusahaan, pihaknya terbuka untuk dialog secara langsung.

“Perusahaan tidak sempurna, namun kami terbuka untuk perbaikan. Jika ada persoalan, mari kita bicarakan dengan baik,” katanya.

 

Sementara itu, Arnold Manasi, Ketua Dewan Adat Kampung Makimi, menegaskan bahwa kehadiran PT Kristalin Eka Lestari membawa nilai positif bagi masyarakat Kampung Nifasi dan Makimi secara umum.

“Kalau perusahaan tidak memiliki izin, tidak mungkin sudah beroperasi selama tiga tahun. Kami tahu perusahaan ini memiliki izin yang sah dan telah menjalankan kewajiban, termasuk pajak,” ujar Arnold.

Ia menilai tudingan yang beredar berasal dari segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab dan justru menghambat pembangunan serta perputaran ekonomi masyarakat setempat.

“Kami pemilik hak ulayat tahu persis kondisi di lapangan. Kalau ada masalah, seharusnya dibicarakan secara adat dan musyawarah, bukan menyebarkan isu yang merusak,” tegasnya.

Arnold menambahkan, Dewan Adat Kampung Makimi siap menelusuri pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak benar dan mengajak mereka duduk bersama untuk klarifikasi secara terbuka.

“Kami terbuka untuk dialog. Jangan merusak pembangunan dan penghidupan masyarakat,” tutupnya.

Konferensi pers ini digelar sebagai bentuk klarifikasi kepada publik agar masyarakat, khususnya di Papua Tengah, memperoleh informasi yang utuh dan sesuai dengan fakta lapangan.

Berita Terkait

Yayasan Peduli Difabel Usulkan Pembangunan Rumah Sakit Jiwa di Nabire
Sengketa Lahan Puskesmas Yaro Belum Temui Titik Temu, Mediasi di Polda Papua Tengah Berlangsung Alot
Sosialisasi Dukungan Program Pemerintah dan Imbauan Pemeliharaan Kamtibmas Jelang Natal dan Tahun Baru di Kampung Lani
Sosialisasi Dukungan Program Pemerintah dan Imbauan Pemeliharaan Kamtibmas Jelang Natal dan Tahun Baru di Kampung Lani
Kepala Suku Besar Moni Papua Tengah Gelar Sosialisasi Harkamtibmas Jelang Natal dan Tahun Baru serta Dukungan PSN di Kampung Gerbang Sadu
Kepala Suku Besar Wapoga Apresiasi Bantuan Perahu dari Presiden Prabowo, Dorong Konektivitas Laut di Papua Tengah
Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia, Polres Nabire Tuntaskan Kasus Korupsi PLTS Distrik Moora: Negara Rugi Rp 785 Juta
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditetapkan Tersangka Penyalahgunaan Kekuasaan
Berita ini 102 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:40

Yayasan Peduli Difabel Usulkan Pembangunan Rumah Sakit Jiwa di Nabire

Kamis, 18 Desember 2025 - 07:14

Saring Sebelum Sharing: Cerdas Menghadapi Hoaks di Era Digital, ini klarifikasi humas PT kristalin atas tudingan pemberitaan

Senin, 15 Desember 2025 - 06:53

Sengketa Lahan Puskesmas Yaro Belum Temui Titik Temu, Mediasi di Polda Papua Tengah Berlangsung Alot

Sabtu, 13 Desember 2025 - 08:51

Sosialisasi Dukungan Program Pemerintah dan Imbauan Pemeliharaan Kamtibmas Jelang Natal dan Tahun Baru di Kampung Lani

Sabtu, 13 Desember 2025 - 08:49

Sosialisasi Dukungan Program Pemerintah dan Imbauan Pemeliharaan Kamtibmas Jelang Natal dan Tahun Baru di Kampung Lani

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:44

Kepala Suku Besar Wapoga Apresiasi Bantuan Perahu dari Presiden Prabowo, Dorong Konektivitas Laut di Papua Tengah

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:24

Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia, Polres Nabire Tuntaskan Kasus Korupsi PLTS Distrik Moora: Negara Rugi Rp 785 Juta

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:56

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditetapkan Tersangka Penyalahgunaan Kekuasaan

Berita Terbaru