Nabire Papua Tengah Papedanews.com Kepala Suku Besar Yerisiam Gua, Ayub Kowoy, menegaskan sikapnya terkait program listrik yang dinilai belum berjalan sebagaimana mestinya di wilayahnya. Ia meminta kejelasan dari Kementerian ESDM melalui PLN agar masyarakat tidak terus-menerus hidup dalam kegelapan.
“Saya sebagai kepala suku turun langsung ke lapangan bertemu masyarakat. Jadi kalau kementerian ESDM atau PLN tidak bisa jalankan ini barang, wajib saya pertanyakan. Apakah daerah kami ini mau ditinggalkan untuk jadi gelap terus? Kan tidak boleh,” ujar Kowoy.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, program tersebut merupakan bagian dari program pemerintah yang seharusnya berjalan. Ia menegaskan dirinya sejak awal mendukung penuh, bahkan turun langsung ke jalan dan kampung-kampung untuk memberi penjelasan kepada warga.
Namun, Kowoy menyayangkan apabila program itu tiba-tiba dihentikan tanpa alasan yang jelas. “Kalau tiba-tiba disetop dan hanya dinolkan, apa dibalik itu? Mohon penjelasan lah. Kalau sampai terus-menerus tidak bisa, berarti kami akan turun secara besar-besaran, dengan cara sopan santun. Kami akan ke PLN untuk pertanyaan terlanjur,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan pihaknya siap menempuh jalur resmi bila PLN tidak memberi jawaban memuaskan.
“Jelas kami akan menyurati Polres Nabire dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk minta izin keramaian, duduki PLN sampai ada penjelasan yang jelas,” katanya.
Terkait dengan klaim adanya zona merah yang menjadi hambatan, Kowoy membantah wilayahnya masuk kategori tersebut.
“Kalau itu kacamata Jakarta, tapi kalau wilayah kami aman-aman saja dari dulu. Kalau memang disebut merah, ya kasih terang supaya merah itu hilang jadi putih,” jelasnya.
Ayub Kowoy menutup pernyataannya dengan harapan agar pemerintah melalui PLN segera memberi kejelasan.
“Kalau sudah ada penjelasan yang jelas dan program ini jalan, kami sudah puas. Karena itu yang masyarakat butuhkan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak PLN dan instansi terkait.


























