Polres Nabire Memberikan Penjelasan Insiden Terkait Penyerangan Rumah

- Penulis

Minggu, 1 Desember 2024 - 13:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papedanews.com-Nabire
Kasat Reskrim Polres Nabire, AKP Berthu H.E. Anwar, memberikan penjelasan terkait insiden penyerangan rumah Dari timses paslon nomor urut 01 air mendidih samabusa , pada sabtu, 30 November 2024 pukul 11.30 WIT.

kami telah menerima laporan polisi dari korban atas nama ibu adriana sahempa ,

adapun kronologi nya sebagai berikut :

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Laporan polisi LPB 592 XI 2024 SPKT S Nabire Polda Papua Tengah Tanggal 30 November ,
Pada hari sabtu tanggal 30 November sekitar pukul 11.00 Wit telah terjadi pengerusakan / penganiayaan yang terjadi di jalan baru agro wisata kampung air mandidi distrik teluk kimi29 November 2024.

awalnya pemilik rumah bersama 6 saksi berada dalam rumah ,kemudian datang dua unit mobil jenis avanza dengan membawa masa kurang lebih 7 orang dengan membawa parang dan besi sambil berteriak dimana reksi dimana reksi , kemudian karena pemilik rumah bersama saksi takut untuk keluar dan hanya bersembunyi di dalam rumah .

Baca Juga:  PASLON BUPATI NABIRE NO URUT 1 SILAHTURAHMI & TATAP MUkA DENGAN WARGA MASYARAKAT AIR MANDIDI

kemudian 7 orang tersebut memecahkan kaca jendela ,foto foto bingkai, kaca belakang mobi, kemudian salah satu terduga pelaku mendapat saudara yang berinisial HL di daerah dapur kemudian melakukan penganiayaan mengayunkan parang kepada kepala saudara HL sshingga saudara HL langsung mengamankan diri, dan terduga pelaku langsung meninggalkan TKP.

Pihak polisi sudah melakukan olah TKP dan sementara terduga pelaku masih sementar di lidik dan kepolisian masih mengejar terduga terduga terduga pelaku tersebut.

adapun dari olah TKP di temukan kerusakan sbb :

3 bingkai kaca rumah pecah
4 kaca rumah picah
1 meja kaca picah
3 bingkai foto keluarga picah
1 kaca belakang mobil picah honda city dan body yang di duga di rusak pelaku
1 unit honda beat di rusak bagian lampu depan
1 korban insial HS luka di kepala sekitar 6 jahit

Dugaan sementara adalah pengerusakan secara bersama sama , dan penganiyaan sesuai dengan pasal 170 KHUP dengan ancaman 7 tahun penjara.
( papedanews )

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditetapkan Tersangka Penyalahgunaan Kekuasaan
BIADAP; penipuan mengatasnamakan kasi Intel kejaksaan Nabire
Tokoh Masyarakat Puncak Apresiasi Kepercayaan Gubernur Papua Tengah
Pleno Perhitungan Suara PSU Pilgub Papua Dimulai, Masyarakat Diimbau Jaga Keamanan
Hitung Exit Poll Paslon Mari – Yo Unggul Sementara 57 Persen
DPW PAN Papua Tengah Apresiasi Komarudin Watubun: Teladan Politik Putra Papua di Kancah Nasional.
Warga Kampung Sanoba Desak Bupati Nabire Ganti Kepala Kampung, Berkas Aspirasi Diserahkan ke DPRK Nabire
Warga Kampung Sanoba Desak Bupati Ganti Kepala Kampung, Berkas Aspirasi Diserahkan ke DPRK Nabire
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15

Ketua Panitia Imbau Masyarakat Ikut Sukseskan Festival Media ke-1 di Nabire

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:58

Menjelang Tahun Baru 2026, Kepala Suku Besar Meepago Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:50

PCNU Nabire Gelar Majelis Rutin Perdana, Ajak Kader Bermuhasabah Menyongsong Tahun Baru 2026

Selasa, 30 Desember 2025 - 07:06

Polda Papua Tengah Amankan Anak Perempuan di bawah umur, di lokalisasi samabusa

Selasa, 30 Desember 2025 - 05:16

Ini himbauan Kapolres Nabire, Pengalihan alur lalu lintas pada 31 Desember 2025

Minggu, 28 Desember 2025 - 16:36

PCNU Kabupaten Nabire Bentuk Panitia untuk Pendidikan Dasar Kader Penggerak NU

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:34

Papua Tengah Rayakan Natal Aman dan Tertib, ini kata Kapolda Papua Tengah

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:58

Kapolri Larang Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru 2026, Razia Digelar di Seluruh Daerah

Berita Terbaru