Papedanews.com-Nabire
Kasat Reskrim Polres Nabire, AKP Berthu H.E. Anwar, memberikan penjelasan terkait insiden penyerangan rumah Dari timses paslon nomor urut 01 air mendidih samabusa , pada sabtu, 30 November 2024 pukul 11.30 WIT.
kami telah menerima laporan polisi dari korban atas nama ibu adriana sahempa ,
adapun kronologi nya sebagai berikut :
Berdasarkan Laporan polisi LPB 592 XI 2024 SPKT S Nabire Polda Papua Tengah Tanggal 30 November ,
Pada hari sabtu tanggal 30 November sekitar pukul 11.00 Wit telah terjadi pengerusakan / penganiayaan yang terjadi di jalan baru agro wisata kampung air mandidi distrik teluk kimi29 November 2024.
awalnya pemilik rumah bersama 6 saksi berada dalam rumah ,kemudian datang dua unit mobil jenis avanza dengan membawa masa kurang lebih 7 orang dengan membawa parang dan besi sambil berteriak dimana reksi dimana reksi , kemudian karena pemilik rumah bersama saksi takut untuk keluar dan hanya bersembunyi di dalam rumah .
kemudian 7 orang tersebut memecahkan kaca jendela ,foto foto bingkai, kaca belakang mobi, kemudian salah satu terduga pelaku mendapat saudara yang berinisial HL di daerah dapur kemudian melakukan penganiayaan mengayunkan parang kepada kepala saudara HL sshingga saudara HL langsung mengamankan diri, dan terduga pelaku langsung meninggalkan TKP.
Pihak polisi sudah melakukan olah TKP dan sementara terduga pelaku masih sementar di lidik dan kepolisian masih mengejar terduga terduga terduga pelaku tersebut.
adapun dari olah TKP di temukan kerusakan sbb :
3 bingkai kaca rumah pecah
4 kaca rumah picah
1 meja kaca picah
3 bingkai foto keluarga picah
1 kaca belakang mobil picah honda city dan body yang di duga di rusak pelaku
1 unit honda beat di rusak bagian lampu depan
1 korban insial HS luka di kepala sekitar 6 jahit
Dugaan sementara adalah pengerusakan secara bersama sama , dan penganiyaan sesuai dengan pasal 170 KHUP dengan ancaman 7 tahun penjara.
( papedanews )