Polres Nabire Ingatkan Pedagang: Beras SPHP Wajib Dijual Sesuai HET

- Penulis

Rabu, 26 November 2025 - 10:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Nabire Papua Tengah Papedanews.com Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Nabire kembali mengeluarkan imbauan kepada para pedagang agar tidak melakukan penimbunan maupun menjual beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di luar ketentuan harga resmi pemerintah. Penegasan ini disampaikan untuk menjamin distribusi beras bersubsidi tetap berjalan dengan baik dan merata.

 

Kasat Reskrim Polres Nabire, IPTU Habibi Cendrawasih Solosa, S.Tr.K., S.I.K., menuturkan bahwa beras SPHP merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam menjaga keterjangkauan pangan. Karena itu, setiap bentuk pelanggaran terkait peredarannya tidak dapat ditoleransi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Program SPHP dibuat agar masyarakat bisa mendapatkan beras dengan harga wajar. Bila harganya dinaikkan atau ditimbun, maka tujuan program ini akan hilang,” ujarnya di ruang kerjanya, Senin (24/11/2025).

 

Beras SPHP ditetapkan dengan harga jual Rp65 ribu untuk kemasan 5 kilogram, dan pedagang diminta mematuhi ketentuan tersebut. IPTU Habibi menekankan agar masyarakat turut berperan dengan melaporkan apabila menemukan adanya penjualan di atas HET.

Baca Juga:  Diduga Tak Dapat Japrem, Oknum Wartawan Angkat Isu 303

 

“Kami akan menindak tegas pihak-pihak yang dengan sengaja melakukan kecurangan. Aturan ini dibuat agar harga pangan tetap stabil, bukan untuk dipermainkan,” katanya.

 

Ia menambahkan, praktik penimbunan maupun kenaikan harga sepihak dapat menciptakan keresahan dan merugikan masyarakat luas. Karena itu, Polres Nabire akan memastikan seluruh rantai distribusi berjalan sesuai aturan.

 

Satgas Pangan juga berkomitmen melakukan inspeksi dan pengecekan rutin terhadap stok serta harga beras SPHP di sejumlah titik penjualan di wilayah Nabire.

 

“Kami mengajak pedagang dan masyarakat untuk bersama menjaga agar beras SPHP tetap tepat sasaran dan bermanfaat bagi semua,” tutup Kasat Reskrim.

Berita Terkait

Polres Mimika Ungkap Peredaran Sabu Sistem Tempel, Residivis Kembali Ditangkap
Wagub Papua Tengah Resmikan Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Rakyat yang Mandiri dan Berkelanjutan
NU Nabire Imbau Warga Tak Terprovokasi Hoaks Jelang Aksi 7 April
ESDM Papua Tengah: LPG dan BBM Tetap Normal, Distribusi Energi Stabil
Pernyataan Korwil BGN Tuai Sorotan, Mitra SPPG 01 Seriwini Bantah Keras dan Ungkap Fakta Lapangan
Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dalam Praktik 303 di Paniai, Polisi Bungkam Saat Dikonfirmasi
Rute Baru Batik Air Ambon–Nabire Mulai 23 April 2026, Akses Papua Tengah Kian Terbuka
Dari Lapangan ke Harapan, Persipani Paniai Juara Liga 4 Papua Tengah
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 08:13

Belum Selesai Dibacakan, Pelantikan Pejabat Nabire Terhenti dan Picu Kontroversi

Jumat, 10 April 2026 - 06:52

Polres Mimika Ungkap Peredaran Sabu Sistem Tempel, Residivis Kembali Ditangkap

Jumat, 10 April 2026 - 06:13

Wagub Papua Tengah Resmikan Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Rakyat yang Mandiri dan Berkelanjutan

Minggu, 5 April 2026 - 16:44

NU Nabire Imbau Warga Tak Terprovokasi Hoaks Jelang Aksi 7 April

Sabtu, 4 April 2026 - 09:25

ESDM Papua Tengah: LPG dan BBM Tetap Normal, Distribusi Energi Stabil

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:19

ini kronologis pesawat Sriwijaya air Teck off malam hari di bandara douw aturure, salah satu penumpang Protes Layanan dan Kompensasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:46

Padukan Silaturahmi dan Konsolidasi, Ketua PCNU Nabire Safari Halal Bi Halal ke Dua Distrik

Senin, 23 Maret 2026 - 14:38

Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dalam Praktik 303 di Paniai, Polisi Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terbaru