Penjual Togel Tegaskan Tidak Pernah Libatkan Kapolres Nabire

- Penulis

Senin, 25 Agustus 2025 - 02:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire Papua Tengah papedanews.com Seorang penjual togel di Nabire angkat bicara terkait perdebatan yang sempat terjadi dengan sekelompok pemuda di lokasi penjualannya. Ia menegaskan bahwa dalam peristiwa tersebut dirinya sama sekali tidak pernah membawa atau mengatasnamakan Kapolres Nabire.

“Dalam perdebatan itu saya hanya membicarakan soal usaha saya. Tidak pernah sekalipun saya menyebut atau melibatkan nama Kapolres,” jelasnya.

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia merasa perlu meluruskan informasi ini karena sempat beredar isu yang mengaitkan perdebatan tersebut dengan institusi kepolisian. Menurutnya, hal itu tidak benar dan bisa menimbulkan salah tafsir di masyarakat.

“Kalau ada yang menyebut-nyebut nama Kapolres, itu bukan dari saya. Saya tidak pernah kaitkan usaha saya dengan pihak kepolisian,” tegasnya.

Penjual togel tersebut menambahkan, perdebatan yang terjadi hanyalah soal keberadaan aktivitas penjualannya dan tidak ada hubungannya dengan aparat kepolisian. Ia berharap klarifikasi ini dapat dipahami publik agar tidak menimbulkan opini yang salah dan merugikan pihak-pihak yang tidak terkait.

Baca Juga:  Pemilik Lahan Palang Puskesmas Yaro, 19 Tahun Tak Diganti Rugi: “Kami Butuh Kepastian, Bukan Janji palsu

Sesuai Pasal 27 ayat (3) UU ITE, setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang bermuatan penghinaan atau pencemaran nama baik. Pelanggaran pasal ini diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta, sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (3).

“Kalau ada yang menuduh tanpa bukti lalu disebarkan di media sosial, itu bisa dikategorikan pencemaran nama baik. Jangan fitnah. Mari kita hargai hukum,”

Kasus ini menjadi pengingat bahwa di era digital, setiap pernyataan yang dipublikasikan memiliki konsekuensi hukum. Tuduhan tanpa dasar bukan hanya merugikan individu, tetapi juga bisa berujung pada proses pidana.

Berita Terkait

Ketua Panitia Imbau Masyarakat Ikut Sukseskan Festival Media ke-1 di Nabire
Menjelang Tahun Baru 2026, Kepala Suku Besar Meepago Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
PCNU Nabire Gelar Majelis Rutin Perdana, Ajak Kader Bermuhasabah Menyongsong Tahun Baru 2026
Polda Papua Tengah Amankan Anak Perempuan di bawah umur, di lokalisasi samabusa
Ini himbauan Kapolres Nabire, Pengalihan alur lalu lintas pada 31 Desember 2025
Perkuat Keamanan dan Sinergi Masyarakat Kepala Subsektor/Koordinator Suku Wate Bangun pos kamling
PCNU Kabupaten Nabire Bentuk Panitia untuk Pendidikan Dasar Kader Penggerak NU
Papua Tengah Rayakan Natal Aman dan Tertib, ini kata Kapolda Papua Tengah
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15

Ketua Panitia Imbau Masyarakat Ikut Sukseskan Festival Media ke-1 di Nabire

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:58

Menjelang Tahun Baru 2026, Kepala Suku Besar Meepago Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:50

PCNU Nabire Gelar Majelis Rutin Perdana, Ajak Kader Bermuhasabah Menyongsong Tahun Baru 2026

Selasa, 30 Desember 2025 - 07:06

Polda Papua Tengah Amankan Anak Perempuan di bawah umur, di lokalisasi samabusa

Selasa, 30 Desember 2025 - 05:16

Ini himbauan Kapolres Nabire, Pengalihan alur lalu lintas pada 31 Desember 2025

Minggu, 28 Desember 2025 - 16:36

PCNU Kabupaten Nabire Bentuk Panitia untuk Pendidikan Dasar Kader Penggerak NU

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:34

Papua Tengah Rayakan Natal Aman dan Tertib, ini kata Kapolda Papua Tengah

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:58

Kapolri Larang Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru 2026, Razia Digelar di Seluruh Daerah

Berita Terbaru