Nabire, Papua Tengah, Papedanews.com- Proyek pembangunan jalan utama menuju pusat pemerintahan Provinsi Papua Tengah terpaksa dihentikan sementara. Robi Douw, pemilik hak ulayat atas lahan seluas satu kilometer yang menjadi lokasi proyek, mengambil langkah tegas dengan memalang akses dan menghentikan seluruh aktivitas alat berat di lokasi pembangunan.
Dalam pernyataannya, Robi Douw menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah provinsi belum menyelesaikan kewajiban pembayaran lahan yang digunakan, meskipun proses pekerjaan fisik sudah berlangsung sejak November tahun lalu. Ia mengaku telah bersabar dan beberapa kali menerima janji dari Pejabat Gubernur sebelumnya, namun hingga memasuki April 2025, tidak ada tindak lanjut yang jelas.
“Saya sudah berulang kali dijanjikan sejak Desember, lalu mundur ke Februari, tapi sampai sekarang tidak ada reaksi dari pemerintah. Karena itu, saya putuskan untuk hentikan semua pekerjaan di lapangan. Ini bukan soal menolak pembangunan, tapi soal hak yang harus dihormati,” tegas Robi Douw.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jalan yang dipalang tersebut merupakan akses utama dua jalur menuju pusat pemerintahan Provinsi Papua Tengah dengan lebar 50 meter dan panjang kurang lebih satu kilometer. Lokasi ini telah dibuka dan dikerjakan sebagian, namun pekerjaan lanjutan terpaksa dihentikan karena belum adanya kejelasan pembayaran kepada pemilik hak ulayat.Lebih lanjut, Robi Douw meminta agar Pemerintah Provinsi segera menurunkan tim apresial ke lapangan untuk melakukan penilaian atas tanah yang digunakan. Ia menyebut bahwa proses pengukuran awal sudah dilakukan, namun hingga kini belum ada penilaian resmi sebagai dasar pembayaran.
“Kami tidak akan buka palang sebelum ada kejelasan pembayaran. Saya minta tim apresial segera turun agar pembayaran bisa diproses dan pekerjaan bisa dilanjutkan. Ini proyek strategis, tapi hak masyarakat adat jangan diabaikan,” tambahnya.
Langkah tegas Robi Douw mendapat dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat yang menilai bahwa pemerintah perlu lebih serius dan transparan dalam menyelesaikan urusan tanah adat, terutama untuk proyek-proyek besar seperti ini.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi. Sementara itu, proses pembangunan jalan utama provinsi terhenti, menunggu keputusan dan respons dari pihak berwenang.
( papedanews )