Nabire, Papua Tengah papedanews.com Ketika keadilan ditunda terlalu lama, kepercayaan masyarakat pun ikut terkikis. Di tengah upaya membangun sistem kesehatan yang merata, justru persoalan dasar seperti hak atas lahan sering kali diabaikan. Inilah yang terjadi di UPTD Puskesmas Yaro, Distrik Yaro, Kabupaten Nabire, yang sejak awal pekan ini sempat dipalang oleh pemilik lahan, Yosepa Yoani, akibat belum adanya penyelesaian pembayaran ganti rugi sejak tahun 2006.
Pihak puskesmas mengaku tidak memiliki wewenang dalam urusan administratif tersebut dan hanya menjalankan tugas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. “Kami tidak ingin ada kesalahpahaman. Kami hanya ditugaskan untuk melayani. Karena itu kami ingin tahu langsung dari pihak ibu, supaya kami tidak salah bicara ketika masyarakat bertanya,” ujar perwakilan Puskesmas Yaro dalam pertemuan terbuka yang digelar di lokasi.
Situasi ini sempat membuat tenaga kesehatan panik dan ragu melanjutkan pelayanan. Namun, demi kepentingan masyarakat, mereka tetap membuka layanan, sambil menunggu kejelasan dari pemerintah. Dalam ketidakpastian, tugas pelayanan adalah bentuk pengabdian yang paling jujur. Mereka bekerja bukan hanya dengan keahlian, tetapi juga dengan keberanian dan empati.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Yosepa Yoani menjelaskan bahwa lahan tempat Puskesmas berdiri diserahkan secara sukarela pada tahun 2006, dengan harapan ada keadilan dan peluang bagi keluarganya. Namun hingga saat ini, tidak ada penyelesaian, tidak ada komunikasi yang memadai, dan tidak ada kompensasi yang diberikan.
“Saya bersihkan lahan ini sendiri, saya siapkan semuanya. Tapi sampai hari ini, tidak ada ganti rugi, tidak ada ucapan terima kasih. Ini bukan soal materi semata, ini soal penghargaan atas hak dan perjuangan. Saya sudah tunggu 19 tahun. Saya tidak bisa tunggu lagi,” tegas Yosepa dengan suara lantang.
Ia meminta pemerintah segera memberikan kepastian dalam dua hari ke depan. Jika tidak, ia akan mengambil langkah lanjutan sesuai haknya sebagai pemilik lahan, termasuk kemungkinan pemalangan ulang terhadap fasilitas kesehatan tersebut.
Jangan Biarkan Rakyat Kecil Terus Menunggu
Kejadian ini menjadi pengingat keras bahwa pembangunan tak boleh berdiri di atas pengabaian. Negara yang adil bukan hanya membangun fasilitas, tapi juga menghormati hak rakyat kecil yang menjadi fondasinya. Konflik lahan ini harus menjadi momentum bagi pemerintah Kabupaten Nabire dan Dinas Kesehatan Papua Tengah untuk segera hadir dan menyelesaikan sengketa secara adil, transparan, dan manusiawi.
berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Nabire terkait langkah penyelesaian atas tuntutan pemilik lahan tersebut.
Papedanews