Naomi Kotouki Dukung Pelarangan Miras di Nabire, Dorong Perda Khusus di Papua Tengah.

- Penulis

Rabu, 2 Juli 2025 - 07:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire, Papua Tengah papedanews.com Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah, Naomi Kotouki, S.IP, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Komisi III DPR Papua Tengah dalam upaya pelarangan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Papua Tengah, khususnya di Kabupaten Nabire.

Dalam pernyataannya, Naomi menegaskan bahwa peredaran miras di wilayah Dapil 1, yang meliputi Kabupaten Nabire, telah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Ia menyebutkan bahwa miras kini mudah ditemukan di rumah-rumah maupun kios-kios, dan telah menyebabkan dampak negatif yang serius di tengah masyarakat.

“Peredaran miras sangat berpencar di Nabire. Hampir semua kios menjualnya secara bebas. Ini mengakibatkan banyak anak muda dan keluarga menjadi korban akibat mengonsumsi miras,” ujar Naomi saat ditemui papedanews

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mencontohkan peristiwa penembakan yang terjadi baru-baru ini di kawasan Pasar Karang Kemalitis, Nabire, sebagai dampak nyata dari konsumsi alkohol. Naomi menegaskan bahwa insiden tersebut harus menjadi peringatan keras bagi semua pihak agar segera mengambil tindakan.

Baca Juga:  Panitia Motoprix Seri 2 Region E Berikan Santunan kepada Keluarga Penonton yang Tertimpa Musibah

Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap konstituen, Naomi menyatakan bahwa DPR Papua Tengah akan mendorong penyusunan Peraturan Daerah (Perda) khusus terkait pelarangan dan pengendalian peredaran minuman keras. Ia juga mengungkapkan bahwa Komisi III dalam waktu dekat akan memanggil instansi teknis terkait untuk membahas rancangan regulasi tersebut.

“Kami akan mengundang dinas terkait untuk merumuskan regulasi khusus di tingkat provinsi. Tujuannya jelas: membatasi, bahkan jika perlu, menutup total peredaran miras di Nabire dan Timika,” lanjutnya.

Naomi juga mengimbau kepada para pelaku usaha dan masyarakat yang masih memperjualbelikan miras agar menghentikan aktivitas tersebut demi menjaga keamanan dan ketertiban sosial.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen DPR Papua Tengah dalam menyikapi keresahan masyarakat dan mencegah kerusakan generasi muda akibat penyalahgunaan minuman beralkohol

 

 

Papedanews

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditetapkan Tersangka Penyalahgunaan Kekuasaan
PCNU Nabire Siap Gelar Pendidikan Dasar Kader Penggerak NU Angkatan Pertama
Penyaluran Beras SPHP-FIS Diluncurkan Serentak di Polda Papua Tengah
Tokoh Pemuda Mamberamo, Simeon Yadeu, Imbau Warga Waroki Jaga Kondusifitas Menjelang Natal dan Tahun Baru
Ucapan terimakasih kepala suku Dani atas bantuan usaha ternak babi dari presiden Prabowo
Ucapan terimakasih kepala suku Dani atas bantuan usaha ternak babi dari presiden Prabowo
Tokoh Pemuda Memberamu menyambut naik bantuan dari pemerintahan pusat, ucapan terimakasih
PKS Nabire Beri Tali Asih Sembako, Wujud Solidaritas kepada Yayasan Difabel Papua Tengah
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:56

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditetapkan Tersangka Penyalahgunaan Kekuasaan

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:06

PCNU Nabire Siap Gelar Pendidikan Dasar Kader Penggerak NU Angkatan Pertama

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:26

Penyaluran Beras SPHP-FIS Diluncurkan Serentak di Polda Papua Tengah

Senin, 8 Desember 2025 - 06:21

Tokoh Pemuda Mamberamo, Simeon Yadeu, Imbau Warga Waroki Jaga Kondusifitas Menjelang Natal dan Tahun Baru

Senin, 8 Desember 2025 - 06:14

Ucapan terimakasih kepala suku Dani atas bantuan usaha ternak babi dari presiden Prabowo

Senin, 8 Desember 2025 - 05:51

Tokoh Pemuda Memberamu menyambut naik bantuan dari pemerintahan pusat, ucapan terimakasih

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:15

PKS Nabire Beri Tali Asih Sembako, Wujud Solidaritas kepada Yayasan Difabel Papua Tengah

Kamis, 20 November 2025 - 10:02

Lelang Aset Rampasan Tipikor: Kejari Nabire Kembalikan Rp452 Juta untuk Negara

Berita Terbaru