modus pecah kaca mobil polres Nabire berhasil ungkap, tiga orang pelaku pencurian uang Gereja

- Penulis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 10:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire, Papua Tengah papedanews.com Kepolisian Resor Nabire kembali menunjukkan komitmennya menjaga keamanan masyarakat. Kasus pencurian uang gereja sebesar Rp1,1 miliar dengan modus pecah kaca mobil berhasil diungkap, tiga orang pelaku diamankan, sementara satu lainnya masih buron.

Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., menyampaikan bahwa peristiwa ini terjadi pada Rabu, 13 Agustus 2025 sekitar pukul 12.30 WIT, di halaman Sekolah Tinggi Agama Kristen Nabire. Uang tunai sebesar Rp1,2 miliar yang baru ditarik dari Bank Papua disimpan di dalam mobil. Tak lama kemudian, kaca mobil ditemukan pecah dan uang Rp1,1 miliar hilang.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku sudah membuntuti korban sejak keluar dari bank hingga akhirnya melakukan aksinya saat korban lengah,” jelas Kapolres.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan di Serui

Satreskrim Polres Nabire bersama tim Opsnal Polres Kepulauan Yapen bergerak cepat. Pada Jumat, 15 Agustus 2025, tiga pelaku berinisial BAHS, IB, dan ADS ditangkap saat hendak melarikan diri menggunakan kapal cepat menuju Biak. Satu pelaku lain berinisial MT masih dalam pengejaran di wilayah Timika.

Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai Rp798,6 juta, alat besi pemecah kaca, sebuah mobil Toyota Avanza Veloz, dua unit sepeda motor, serta rekaman CCTV.

Baca Juga:  Kalapas Nabire Perkuat Pengawasan Dan Pembinaan Pasca Kasus Narkoba

Residivis Antarwilayah

Kasat Reskrim Polres Nabire, AKP Bertu Haridyka Eka Anwar, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa dua dari tiga pelaku merupakan residivis kasus serupa di wilayah Sulawesi Selatan dan Papua Barat.

“Mereka berpindah-pindah kabupaten, memantau masyarakat yang menarik uang dalam jumlah besar. Begitu ada kesempatan, mereka beraksi dengan modus pecah kaca,” ungkapnya.

Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolres Nabire dan dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.

Imbauan dan Harapan

Kapolres mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati saat membawa uang dalam jumlah besar.

“Jangan pernah meninggalkan uang di mobil tanpa pengawasan. Kejahatan muncul ketika kita lengah,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kebersamaan dalam menjaga keamanan.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Dengan dukungan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh warga, Nabire akan tetap aman dan damai. Mari kita bersatu, karena keamanan adalah pondasi bagi pembangunan,” ujarnya dengan penuh semangat.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa meski pelaku kejahatan selalu mencari celah, kebenaran pada akhirnya akan terungkap dan keadilan pasti ditegakkan.

Berita Terkait

PCNU Nabire Gelar Safari Ramadhan, Perkuat persatuan dan mempererat ukhuwah Islamiyah
Tangis Haru Iringi Kepulangan Serda Hamdani ke Tanah Kelahiran, Prajurit Terbaik yang Gugur di Nabire
Mr Lee Warga negara asing biang kerok perusak hutan, pemilik hak Ulayat di bodohi
Ini Tanggapan PT Kristalin Ekalsetari Atas Insiden Penyerangan dan Pembakaran OTK di Pos Palang I
Polres Nabire Evakuasi Korban Penembakan dan Pembakaran Pos di Area PT Kristal, Turunkan 150 Personel Gabungan
Diduga Milik Akang Salang, Satu Unit Excavator Beroperasi Kelola Tambang Emas Ilegal di Km 74 kiri Lokasi Timur
KEPALA SUKU MAJAPAHIT HADIRI SYUKURAN HUT KE-54 KELURAHAN GIRIMULYO
Wagub Papua Tengah Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2025 di Bali
Berita ini 256 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:22

PCNU Nabire Gelar Safari Ramadhan, Perkuat persatuan dan mempererat ukhuwah Islamiyah

Selasa, 24 Februari 2026 - 06:41

Tangis Haru Iringi Kepulangan Serda Hamdani ke Tanah Kelahiran, Prajurit Terbaik yang Gugur di Nabire

Minggu, 22 Februari 2026 - 02:16

Mr Lee Warga negara asing biang kerok perusak hutan, pemilik hak Ulayat di bodohi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:01

Ini Tanggapan PT Kristalin Ekalsetari Atas Insiden Penyerangan dan Pembakaran OTK di Pos Palang I

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:59

Polres Nabire Evakuasi Korban Penembakan dan Pembakaran Pos di Area PT Kristal, Turunkan 150 Personel Gabungan

Kamis, 19 Februari 2026 - 03:04

Satu Unit Excavator Milik Grup YNS Melintas Kearah Karadiri, Diduga Kuat Digunakan Untuk Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:13

KEPALA SUKU MAJAPAHIT HADIRI SYUKURAN HUT KE-54 KELURAHAN GIRIMULYO

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:06

Wagub Papua Tengah Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2025 di Bali

Berita Terbaru