Masyarakat Pertanyakan Aturan Baru di Bandara Lama Nabire: Olahraga Boleh, Tapi Parkir dan UMKM Jadi Masalah

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 01:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire Papua Tengah papedanews.com salah satu masyarakat menanggapi kebijakan terbaru pemprov terkait pemanfaatan Bandara Lama Nabire. Dalam pengumuman resmi, pemerintah memperbolehkan warga menggunakan area bandara lama untuk berolahraga, namun dengan aturan ketat: kendaraan roda dua maupun roda empat dilarang masuk dan pedagang dilarang berjualan di dalam area.

Warga menilai aturan ini belum jelas dan berpotensi menimbulkan masalah baru. “Olahraga boleh, itu bagus. Tapi kalau kendaraan dilarang masuk, terus parkirnya di mana? Apa di bahu jalan utama? Itu rawan macet, bahkan bisa menimbulkan curanmor,” ujar salah satu warga.

Hal serupa juga disampaikan terkait pelarangan pedagang. Masyarakat khawatir UMKM kecil yang selama ini hidup di kawasan bandara lama justru tersingkir. “Kalau dilarang jualan, mereka mau ke mana? Lebih baik pemerintah sediakan area khusus untuk UMKM di dalam bandara lama. Sekalian pedagang di Pantai Nabire juga bisa dipindahkan ke sana, biar pantai terlihat lebih bersih dan luas,” tambah warga lainnya.

 

Masyarakat pada prinsipnya setuju area bandara lama ditata agar aman, tertib, dan nyaman untuk olahraga. Namun, mereka menekankan solusi tidak boleh hanya berupa larangan. “Lebih baik diatur saja. Sediakan parkiran resmi di dalam, atur zona untuk UMKM, dan beri pengawasan. Jangan bikin yang nyaman jadi susah, sementara masalah besar seperti begal dan curanmor justru tidak dibereskan,” ungkap salah satu tokoh muda Nabire.

Bagi masyarakat, bandara lama bukan sekadar lahan kosong, melainkan ruang hidup yang menghadirkan manfaat besar: tempat olahraga, rekreasi keluarga, hingga penggerak ekonomi kecil. Karena itu, mereka berharap pemerintah lebih bijak dalam menata, bukan sekadar melarang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah terkait penjelasan lebih lanjut mengenai aturan baru tersebut.

Berita Terkait

Rusun ASN Papua Tengah Resmi Diserahterimakan, Tonggak Penguatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik di DOB
P2N Papua Tengah Edukasi 400 Perempuan di Nabire, Perkuat Literasi Digital dan Ajak Bijak Bermedia Sosial
Masyarakat Nifasi Tegaskan Bukan “Tameng” PT Kristalin: “Kami Sedang Mempertahankan Hak dan Sumber Penghidupan
Ketua DPW PPP Papua: Jangan Terprovokasi Video Lama Gubernur Papua Tengah
Isu kedatangan satgas PKH ke wilayah adat makimi mendapatkan penolakan, ini penjelasan ketua dewan adat
Gubernur Wakil Pempus di Daerah, ada Aturan Mainnya, Jangan Serang Meluluh.
Alexander Gobai: Jangan Serang Gubernur Semata, Ada Aturan Mainnya
Alexander Gobai: Jangan Serang Gubernur Semata, Ada Aturan Mainnya
Berita ini 255 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:53

Rusun ASN Papua Tengah Resmi Diserahterimakan, Tonggak Penguatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik di DOB

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:28

P2N Papua Tengah Edukasi 400 Perempuan di Nabire, Perkuat Literasi Digital dan Ajak Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:27

Masyarakat Nifasi Tegaskan Bukan “Tameng” PT Kristalin: “Kami Sedang Mempertahankan Hak dan Sumber Penghidupan

Senin, 6 Juli 2026 - 07:07

Ketua DPW PPP Papua: Jangan Terprovokasi Video Lama Gubernur Papua Tengah

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:23

Isu kedatangan satgas PKH ke wilayah adat makimi mendapatkan penolakan, ini penjelasan ketua dewan adat

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:23

Alexander Gobai: Jangan Serang Gubernur Semata, Ada Aturan Mainnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:48

Alexander Gobai: Jangan Serang Gubernur Semata, Ada Aturan Mainnya

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:05

Sebuah video Beredar ,Mengaku Bertanggung Jawab atas Penembakan pilot dan Pesawat.

Berita Terbaru