Masyarakat Pertanyakan Aturan Baru di Bandara Lama Nabire: Olahraga Boleh, Tapi Parkir dan UMKM Jadi Masalah

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 01:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire Papua Tengah papedanews.com salah satu masyarakat menanggapi kebijakan terbaru pemprov terkait pemanfaatan Bandara Lama Nabire. Dalam pengumuman resmi, pemerintah memperbolehkan warga menggunakan area bandara lama untuk berolahraga, namun dengan aturan ketat: kendaraan roda dua maupun roda empat dilarang masuk dan pedagang dilarang berjualan di dalam area.

Warga menilai aturan ini belum jelas dan berpotensi menimbulkan masalah baru. “Olahraga boleh, itu bagus. Tapi kalau kendaraan dilarang masuk, terus parkirnya di mana? Apa di bahu jalan utama? Itu rawan macet, bahkan bisa menimbulkan curanmor,” ujar salah satu warga.

Hal serupa juga disampaikan terkait pelarangan pedagang. Masyarakat khawatir UMKM kecil yang selama ini hidup di kawasan bandara lama justru tersingkir. “Kalau dilarang jualan, mereka mau ke mana? Lebih baik pemerintah sediakan area khusus untuk UMKM di dalam bandara lama. Sekalian pedagang di Pantai Nabire juga bisa dipindahkan ke sana, biar pantai terlihat lebih bersih dan luas,” tambah warga lainnya.

 

Masyarakat pada prinsipnya setuju area bandara lama ditata agar aman, tertib, dan nyaman untuk olahraga. Namun, mereka menekankan solusi tidak boleh hanya berupa larangan. “Lebih baik diatur saja. Sediakan parkiran resmi di dalam, atur zona untuk UMKM, dan beri pengawasan. Jangan bikin yang nyaman jadi susah, sementara masalah besar seperti begal dan curanmor justru tidak dibereskan,” ungkap salah satu tokoh muda Nabire.

Bagi masyarakat, bandara lama bukan sekadar lahan kosong, melainkan ruang hidup yang menghadirkan manfaat besar: tempat olahraga, rekreasi keluarga, hingga penggerak ekonomi kecil. Karena itu, mereka berharap pemerintah lebih bijak dalam menata, bukan sekadar melarang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah terkait penjelasan lebih lanjut mengenai aturan baru tersebut.

Berita Terkait

Wakil Ketua I DPRK Nabire Dukung Evaluasi 6 IUP Sawit, Satgas PKH Diminta Kawal Penertiban”
Muhamad Irpan di Hadapan Dankorwil Satgas PKH Nabire: Saya Akui Kekeliruan dan Sampaikan Permohonan Maaf
Tak Ingin Tanah Adat Jadi Konflik, DKP KINGMI Soroti Pemasangan Senplat Satgas PKH
Gubernur Kunjungi Puskesmas Tenedagi Deiyai, Puji Semangat Pelayanan Tenaga Kesehatan
Koordinator BGN Nabire Klarifikasi Insiden Lantas di Kalibobo: Kendaraan Pribadi, Bukan Mobil Dinas
Gubernur Papua Tengah Tegaskan Isu Penutupan Aktivitas Dagang di Pantai Nabire adalah Hoaks
Papan Satgas PKH Dicabut, Salib Merah dan Penanda Adat Berdiri di Siriwo–Dipa
Pejabat Asal Deiyai Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Kunker Gubernur Papua Tengah
Berita ini 255 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:58

Wakil Ketua I DPRK Nabire Dukung Evaluasi 6 IUP Sawit, Satgas PKH Diminta Kawal Penertiban”

Jumat, 11 September 2026 - 13:57

Muhamad Irpan di Hadapan Dankorwil Satgas PKH Nabire: Saya Akui Kekeliruan dan Sampaikan Permohonan Maaf

Rabu, 9 September 2026 - 03:57

Tak Ingin Tanah Adat Jadi Konflik, DKP KINGMI Soroti Pemasangan Senplat Satgas PKH

Selasa, 8 September 2026 - 02:49

Gubernur Kunjungi Puskesmas Tenedagi Deiyai, Puji Semangat Pelayanan Tenaga Kesehatan

Senin, 7 September 2026 - 10:21

Koordinator BGN Nabire Klarifikasi Insiden Lantas di Kalibobo: Kendaraan Pribadi, Bukan Mobil Dinas

Jumat, 4 September 2026 - 14:10

Papan Satgas PKH Dicabut, Salib Merah dan Penanda Adat Berdiri di Siriwo–Dipa

Jumat, 4 September 2026 - 07:56

Pejabat Asal Deiyai Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Kunker Gubernur Papua Tengah

Kamis, 3 September 2026 - 10:19

DPRPT Memanggil, Satgas PKH dan BIM Tak Datang: Ada Apa dengan Suara Rakyat Papua Tengah?

Berita Terbaru