Masyarakat Adat Wapoga Tolak Aktivitas Tambang, Soroti Dugaan Pelanggaran Hak Ulayat

- Penulis

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Nabire, Papua Tengah  Masyarakat pemilik hak ulayat di wilayah Wapoga menyampaikan penolakan keras terhadap aktivitas pihak luar yang diduga melakukan kegiatan pertambangan tanpa persetujuan dan keterlibatan masyarakat setempat.

 

Dalam pernyataan yang disampaikan perwakilan hak pemilik, masyarakat menegaskan bahwa mereka tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan maupun pengambilan keputusan terkait aktivitas yang berlangsung di wilayah mereka.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami dari hak pemilik tidak pernah tahu, tidak pernah dilibatkan, dan tidak pernah memberikan persetujuan. Kami juga tidak mengetahui apakah ada izin resmi atau tidak,” tegas perwakilan masyarakat.

 

Masyarakat juga mengungkapkan kekecewaan terhadap sosok yang disebut sebagai Mr. Wuh (atau pihak terkait), yang dinilai tidak pernah hadir, tidak mendengar aspirasi masyarakat, serta tidak memberikan kontribusi terhadap kebutuhan ekonomi warga di wilayah Wapoga.

 

“Dia tidak pernah melihat kondisi masyarakat di Wapoga, tidak pernah mendengar keluhan kami, dan tidak pernah memenuhi permintaan masyarakat. Ini sangat merugikan kami sebagai pemilik hak ulayat,” lanjutnya.

 

Lebih jauh, masyarakat menilai aktivitas tersebut sebagai bentuk pengambilan hak tanpa persetujuan, khususnya terkait potensi tambang yang berada di wilayah adat mereka.

Baca Juga:  Kepala ESDM Papua Tengah Jelaskan Mekanisme Pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat

 

“Kami anggap ini seperti mengambil atau mencuri hak masyarakat, khususnya hak tambang yang ada di wilayah Wapoga,” ungkapnya dengan nada tegas.

 

Selain itu, masyarakat memastikan bahwa hingga saat ini tidak pernah ada pertemuan antara pihak yang melakukan aktivitas dengan pemilik hak ulayat. Hal ini semakin memperkuat penolakan masyarakat terhadap keberadaan aktivitas tersebut.

 

“Tidak pernah ada pertemuan. Kami tidak pernah duduk bersama untuk membicarakan ini,” jelasnya.

 

Masyarakat juga menyoroti adanya aktivitas yang disebut-sebut berlangsung di area Kalidaiwa, yang diduga baru berjalan dalam waktu singkat. Namun demikian, masyarakat menegaskan bahwa mereka sama sekali tidak mengetahui secara pasti status maupun legalitas kegiatan tersebut.

 

Sebagai bentuk sikap tegas, masyarakat hak pemilik di Wapoga meminta agar pihak yang terlibat segera menghentikan aktivitas dan meninggalkan wilayah tersebut.

 

“Kami minta dengan tegas agar yang bersangkutan segera disingkirkan dari wilayah Wapoga. Masyarakat tidak menerima adanya aktivitas tersebut,” tutup perwakilan masyarakat.

 

Masyarakat berharap pemerintah dan pihak terkait dapat segera turun tangan untuk menindaklanjuti persoalan ini, serta memastikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat di wilayah Wapoga.

Berita Terkait

Rute Baru Batik Air Ambon–Nabire Mulai 23 April 2026, Akses Papua Tengah Kian Terbuka
Dari Lapangan ke Harapan, Persipani Paniai Juara Liga 4 Papua Tengah
Kepala ESDM Papua Tengah Jelaskan Mekanisme Pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat
Ketua DPW PAN Papua tengah Apresiasi dan ucapakan selamat kepada wakil bupati Nduga periode 2026-2031
Lokakarya Mini Puskesmas Waghete Perkuat Sinergi Lintas Sektor Tingkatkan Layanan Kesehatan
Lokakarya Mini Puskesmas Waghete Perkuat Sinergi Lintas Sektor Tingkatkan Layanan Kesehatan
Peserta Pelatihan Program Gubernur Papua Tengah Siapkan 25 Ribu Benih Ikan Nila di Mimika
Komunitas CCN Nabire Bagikan 200 Paket Takjil Gratis di Wilayah Samabusa
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:57

Rute Baru Batik Air Ambon–Nabire Mulai 23 April 2026, Akses Papua Tengah Kian Terbuka

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:05

Dari Lapangan ke Harapan, Persipani Paniai Juara Liga 4 Papua Tengah

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:40

Kepala ESDM Papua Tengah Jelaskan Mekanisme Pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:37

Ketua DPW PAN Papua tengah Apresiasi dan ucapakan selamat kepada wakil bupati Nduga periode 2026-2031

Senin, 16 Maret 2026 - 13:40

Mempererat silahturahmi polres Nabire gelar buka bersama, ini kata Kapolres Nabire

Senin, 16 Maret 2026 - 08:45

Lokakarya Mini Puskesmas Waghete Perkuat Sinergi Lintas Sektor Tingkatkan Layanan Kesehatan

Senin, 16 Maret 2026 - 08:39

Lokakarya Mini Puskesmas Waghete Perkuat Sinergi Lintas Sektor Tingkatkan Layanan Kesehatan

Senin, 16 Maret 2026 - 04:16

Peserta Pelatihan Program Gubernur Papua Tengah Siapkan 25 Ribu Benih Ikan Nila di Mimika

Berita Terbaru