Komisi I DPR Papua Tengah Tegaskan Mimika Berada di Papua Tengah, Bukan Lagi Papua

- Penulis

Kamis, 27 November 2025 - 11:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Nabire, Papua Tengah Papedanews.com Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Papua Tengah, Yohanes Kemong, menegaskan bahwa Kabupaten Mimika berada dalam wilayah pemerintahan Provinsi Papua Tengah sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah.

 

Kemong menyampaikan penegasan itu menanggapi sikap Bupati Mimika yang dinilai masih mengurus persoalan administrasi ke Jayapura, Provinsi Papua. Menurutnya, langkah tersebut bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Segala administrasi pemerintahan Kabupaten Mimika sudah ada di wilayah Provinsi Papua Tengah, bukan di Provinsi Papua,” ujar Yohanes Kemong dalam keterangannya, Kamis (27/11/2025).

 

Politisi PKB asal Mimika itu menjelaskan bahwa seluruh urusan pemerintahan Kabupaten Mimika, termasuk koordinasi terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pembagian saham, wajib dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Papua Tengah di Nabire sebagai ibu kota provinsi.

 

“Sebenarnya semua persoalan Mimika harus diurus di Nabire karena Mimika sudah menjadi bagian dari Provinsi Papua Tengah berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2022,” tegasnya.

Baca Juga:  Papua Tengah Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2025 Kategori Pelayanan Publik

 

Ia menambahkan, koordinasi administrasi yang melibatkan perusahaan-perusahaan besar seperti PT Freeport Indonesia juga harus dilakukan melalui Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

 

“Sekali lagi, bukan Jayapura. Kabupaten Mimika sudah ada dalam Provinsi Papua Tengah,” ujarnya.

 

Karena itu, Kemong meminta Gubernur Papua Tengah agar tidak lagi melayani proses administrasi pemerintah Kabupaten Mimika yang tidak sesuai dengan UU pembentukan provinsi.

 

Ia menilai Bupati Mimika tidak menghargai kewenangan Provinsi Papua Tengah apabila masih mengurus administrasi pemerintahan ke Provinsi Papua.

 

“Kantor pemerintahan Kabupaten Mimika, termasuk kantor perwakilan PT Freeport Indonesia, berada di wilayah Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Jadi saya bilang, Bupati Mimika sudah tidak menghargai Pemerintah Provinsi Papua Tengah secara administrasi,” ujar Kemong.

Berita Terkait

Dinkes Papua Tengah Perkuat Nakes Deiyai, Pengendalian Penyakit Menular Jadi Prioritas
Pimpinan PAPEDA News Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-48 untuk Rahim Misro
Mirago Jadi Sorotan, Satgas PKH Ditantang Bertindak Tegas terhadap Dugaan Tambang Emas Skala Besar
DPRK intan jaya meminta pihak dukcapil intan jaya segera mengatasi 40 pelajar yang mengalami kesulitan dalam sistem perekaman KTP dan KK
Dukung Program Gubernur, Dinkes Papua Tengah Gelar OJT di Paniai
Kepala Suku Besar Umari Terima Bantuan Ternak Babi, Dorong Kemandirian Ekonomi dan Pelestarian Nilai Adat
Meki Nawipa: Hasil Forum Strategis Papua Harus Diwujudkan dalam Aksi Nyata
Meki Nawipa Undang Persipura ke Nabire Usai Gagal Promosi, Ini Alasannya
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:10

Papan Satgas PKH Dicabut, Salib Merah dan Penanda Adat Berdiri di Siriwo–Dipa

Jumat, 4 September 2026 - 07:56

Pejabat Asal Deiyai Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Kunker Gubernur Papua Tengah

Kamis, 3 September 2026 - 10:19

DPRPT Memanggil, Satgas PKH dan BIM Tak Datang: Ada Apa dengan Suara Rakyat Papua Tengah?

Rabu, 2 September 2026 - 11:22

Soliditas ASN Dogiyai Kunci Sukses Penyambutan Gubernur Papua Tengah

Rabu, 2 September 2026 - 01:40

Kasus Skabies dan Pioderma Meningkat di Mewoluk, Dinkes Papua Tengah Turunkan Tim dan Kirim Obat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:27

Masyarakat Makimi Datangi DPR RI dan DPD RI, Minta Penertiban Satgas PKH Dievaluasi dan Tak Abaikan Ruang Hidup Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:12

Meki Nawipa Taruh Masa Depan Papua Tengah di Pendidikan, Rp56 Miliar untuk Pengembangan Sekolah Papua Harapan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:26

Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah Lakukan Monev Implementasi ILP pada 8 Puskesmas Lokus Provinsi Papua Tengah

Berita Terbaru