Klarifikasi Tim Koalisi Amanah Terhadap Aksi Demo Masa Bayaran Di Depan Gedung KPK RI Jakarta

- Penulis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 02:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Papedanews.com-
Ketua tim amanah, roman telenggen.
menyampaikan beberapa hal terkait
dengan penyerangan isu-isu negatif yang tidak berdasarkan landasan perundang-undangan dan mekanisme hukum terhadap paslon kami, yaitu BP. YW. 11 Januari 2025.

Pertama terkait dengan isu; korupsi dana desa. Isu ini sebenarnya sudah lama yakni sejak 2017 dan sudah ada Putusan Hukum yang mengikat yakni putusan MA pada 2019. Dalam pelaksanaan putusan tersebut Bupati sebagai bagian dari kepala pemerintahan, juga berhak untuk melaksanakan atau tidak melaksanakan putusan tersebut sebagai bagian dari KEBIJAKAN PEMBINAAN.

Kedua, mengenai dana ULP. Terkait isu ini sudah di klarifikasi oleh PJ bupati Puncak Jaya DR. HAJI TUMIRAN, S. Sos,. M.AP. dan Ibu Yubelina Enumbi, S.E., M.M.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, kami dari tim koalisi AMANAH meminta, khususnya kepada masyarakat Puncak Jaya, agar tidak termakan isu murahan yang di sampaikan oleh oknum tertentu dalam momen penyelesaian kasus perampasan kontak suara pilkada 2024 yang di lakukan oleh salah satu paslon bupati kab. Puncak Jaya

Baca Juga:  Wakil Gubernur Papua Tengah Hadiri Economic Leadership for Regional Government Leaders di Jakarta

Kasus ini sementara ditelaah dan didalami oleh kepaniteraan MK dengan Nomor perkara 309/PAN.MK/e-AP3/12/24.

Untuk itu kami meminta kepada masyarakat Puncak Jaya agar tetap tenang supaya kasus perkara PERAMPASAN KOTAK SUARA tersebut, putusannya dapat memberikan KEADILAN PEMILU kepada masyarakat Puncak Jaya
sesuai dengan amanat UU Pemilu: No. 7 tahun 2017 pasal 2 dan pasal 3 huruf a___k.

Demikian yang dapat kami sampaikan, sekali lagi isu tersebut sebenarnya sudah di putuskan oleh lembaga yudikatif tertinggi, yakni MA dan isu dana ULP tersebut juga sudah diklarifikasi oleh pemerintahan daerah yang berwenang sesuai dengan mekanisme hukum dan tata kelola pemerintahan daerah yang berlaku di NKRI. Berdasarkan Hak dan Wewenang yang tertuang dalam UU Pemerintah Daerah No. 23 tahun 2014 Pasal 9__26 tentang urusan pemerintahan dan Pasal 345__352 poin ke-dua tentang manajemen pelayanan publik akan ULP.

Sekian yang dapat kami sampaikan,…selamat tahun baru 2025 dan terimakasih, wa wa wa kinaonak🙏🏾

No. Urut 🅾️1️⃣ menang menang menang
Koalisi AMANAH Lanjutkan❗️

Tim Koalisi AMANAH
( papedanews.com )

Berita Terkait

Tidak dapat pembagian proyek pekerjaan kontraktor pengusaha Orang Asli Papua (OAP). meluapkan kekecewaan terhadap kebijakan pemprov, kenapa hanya tim sukses
Wakil ketua III DPRPT kecam aksi pembakaran mahkota cendrawasih , ini bentuk pelecehan terhadap masyarakat Papua
Ketua PCNU Nabire: Santri Harus Cinta NKRI dan Siap Jadi Pemimpin Bangsa
Tak butuh waktu lama , polres nabire berhasil ungkap kasus curanmor
Suku Wate gelar sosialisasi, mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan
MIRIS !! Anggota DPRD Blitar Sekamar dengan Polwan, Diduga Selingkuh Saat Dinas
Warga keluhankan tumpukan sampah di pasar baru Langowan
Kerukunan Ansus Maneta Piboki Teguhkan Dukungan untuk Program Pemerintah dan Kamtibmas di Nabire
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:48

Tidak dapat pembagian proyek pekerjaan kontraktor pengusaha Orang Asli Papua (OAP). meluapkan kekecewaan terhadap kebijakan pemprov, kenapa hanya tim sukses

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:58

Wakil ketua III DPRPT kecam aksi pembakaran mahkota cendrawasih , ini bentuk pelecehan terhadap masyarakat Papua

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:09

Ketua PCNU Nabire: Santri Harus Cinta NKRI dan Siap Jadi Pemimpin Bangsa

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:04

Tak butuh waktu lama , polres nabire berhasil ungkap kasus curanmor

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:06

Suku Wate gelar sosialisasi, mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:56

Warga keluhankan tumpukan sampah di pasar baru Langowan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 03:25

Kerukunan Ansus Maneta Piboki Teguhkan Dukungan untuk Program Pemerintah dan Kamtibmas di Nabire

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:56

Danrem 173/PVB Brigjen TNI Frits W.R. Pelamonia Terima Kunjungan Wakil Ketua DPD RI Yorris Raweyai: Wujud Sinergi Serap Aspirasi Daerah Provinsi Papua Tengah

Berita Terbaru