PapedaNews.com-Nabire,
Ketua Relawan Martinus Adii dan Agus Supriyanto melalui perwakilannya, Rius Douw, menyampaikan keberatan terkait dugaan kecurangan dalam proses pemilu di Nabire. Dalam konferensi persnya, Rius Douw menjelaskan sejumlah pelanggaran yang ditemukan setelah pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024.
Kronologi Pelanggaran
Rius Douw mengungkapkan bahwa tim relawan menemukan indikasi kecurangan berupa perusakan kertas suara yang terdeteksi setelah perhitungan selesai. “Pada tanggal 27 November, setelah perhitungan suara selesai, kami mendapati bukti adanya perusakan kertas suara. Ini jelas melanggar aturan yang diatur dalam undang-undang,” ungkapnya.2/12/2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Inarius menyebut pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke Bawaslu sebanyak dua kali, yaitu pada tanggal 29 dan 30 November. Namun, laporan tersebut tidak mendapat tindak lanjut yang memadai. “Kami meminta Bawaslu dan Panwas Distrik untuk membuka kotak suara guna memastikan transparansi, tetapi hingga kini permintaan itu tidak diindahkan. Jika kotak suara dibuka setelah rekapitulasi selesai, laporan kami menjadi tidak berguna,” tegasnya.
Kritik terhadap Penyelenggara Pemilu
Inarius Douw menilai tindakan PPD dan Panwas Distrik mencerminkan pelanggaran yang terstruktur dan sistematis. Ia menyoroti banyaknya laporan pelanggaran yang tidak ditindaklanjuti, termasuk dugaan intimidasi terhadap tim saksi. “Rumah salah satu saksi kami dihancurkan, namun tidak ada tindakan dari pihak berwenang. Ini sangat disayangkan dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil,” katanya.
Inarius juga mengkritik kelalaian dalam melindungi alat bukti negara. “Kertas suara adalah milik negara dan harus dijaga. Namun, ada indikasi alat-alat seperti gunting, kater, bahkan silet digunakan untuk merusaknya. Kalau tidak ada yang salah, kenapa takut membuka kotak suara?” tanyanya.
Harapan untuk Penyelenggara Pemilu
Dalam pernyataannya, Rius Douw meminta Bawaslu, Panwas Distrik, dan KPU untuk segera membuka kotak suara secara bersama-sama guna membuktikan adanya pelanggaran atau tidak. “Kami ingin membuktikan bersama-sama, transparan, sehingga publik bisa melihat bahwa proses ini benar-benar bersih,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya melindungi hak saksi yang selama ini dirasa dibatasi. “Saksi kami memiliki mandat untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan. Namun, suara mereka justru dibungkam. Ini mencederai demokrasi kita,” tambahnya.
Ancaman terhadap Stabilitas Nabire
Inarius Douw memperingatkan bahwa ketidaktransparanan dalam pemilu dapat memicu masalah di Nabire, yang selama ini dikenal aman. “Selama ini Nabire selalu kondusif, tapi kejadian seperti ini bisa memicu konflik. Kami tidak ingin Nabire yang selama ini damai menjadi kacau hanya karena penyelenggara pemilu tidak transparan,” tegasnya.
Penutup
Inarius Douw, atas nama relawan Martinus Adii dan Agus Supriyanto, berharap Bawaslu dan pihak terkait segera merespons laporan ini untuk menjaga integritas pemilu dan mencegah konflik di masyarakat. “Kami hanya meminta keadilan dan transparansi. Jika ini tidak dipenuhi, maka kepercayaan publik terhadap pemilu akan hancur,” tutupnya.
PapedaNews.com