Ketua Komisi III DPR Papua Tengah Dorong Pelarangan Miras: Akan Libatkan Semua Elemen

- Penulis

Rabu, 2 Juli 2025 - 05:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire, Papua Tengah papedanews.com Komisi III DPR Provinsi Papua Tengah menyatakan sikap tegas terhadap maraknya peredaran dan dampak negatif minuman keras (miras) di wilayah Papua Tengah. Dalam rapat resmi yang digelar hari ini, Komisi III menyepakati langkah-langkah strategis untuk mengatasi permasalahan tersebut, termasuk kemungkinan pencabutan izin dan pelarangan total miras.

Ketua Komisi III DPR Papua Tengah, Fransiskus Magai, S.Pi, menyampaikan bahwa miras menjadi penyebab utama meningkatnya gangguan ketertiban, kekerasan, hingga jatuhnya korban jiwa di tengah masyarakat.

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita lihat bersama bahwa dinamika yang terjadi di Papua Tengah gara-gara miras sangat meresahkan, bahkan sampai menyebabkan hilangnya nyawa,” ujar Fransiskus kepada wartawan usai rapat.

Komisi III, yang membidangi urusan perpajakan dan perizinan, telah menjadwalkan audiensi dengan DPR Kabupaten dan pemanggilan terhadap sejumlah instansi terkait, seperti dinas perizinan satu atap, perdagangan, perpajakan, dan perindustrian. Langkah ini bertujuan untuk mengevaluasi tata kelola izin distribusi dan penjualan miras di wilayah Papua Tengah.

Tidak hanya itu, Komisi III juga akan mengundang tokoh-tokoh adat, pimpinan agama (FKUB), kepala-kepala suku, serta unsur Forkopimda untuk menyatukan pandangan dan mencari solusi bersama terkait persoalan miras.

Baca Juga:  Monitoring Dan Evaluasi Data Sarana Prasarana ,Alat Kesehatan Di RSUD Serui Oleh Dinas Kesehatan

“Ini menjadi sikap tegas kami. Jika perlu, semua izin akan dicabut dan miras dilarang total di Papua Tengah. Lebih baik kita larang miras daripada terus mengorbankan masyarakat,” tegas Fransiskus.

Komisi III menilai pelarangan miras adalah langkah preventif yang harus diambil segera untuk menjaga ketertiban umum dan menyelamatkan generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan alkohol.

Langkah-Langkah yang Akan Ditempuh Komisi III DPR Papua Tengah:

 

1. Audiensi dengan DPR Kabupaten se-Papua Tengah.

2. Pemanggilan dinas terkait perizinan, perdagangan, perpajakan, dan perindustrian.

3. Pertemuan bersama tokoh adat, tokoh agama, kepala suku, dan Forkopimda.

4. Evaluasi menyeluruh izin edar dan penjualan miras.

5. Wacana pencabutan izin dan pelarangan total miras di Papua Tengah.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk respons atas meningkatnya keresahan masyarakat akibat berbagai peristiwa kriminalitas dan konflik sosial yang diduga kuat dipicu oleh konsumsi miras. DPR Papua Tengah berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersatu dalam mendukung upaya penertiban ini demi masa depan yang lebih aman dan sehat.

 

Papedanews

Berita Terkait

PCNU Nabire Gelar Safari Ramadhan, Perkuat persatuan dan mempererat ukhuwah Islamiyah
Tangis Haru Iringi Kepulangan Serda Hamdani ke Tanah Kelahiran, Prajurit Terbaik yang Gugur di Nabire
Mr Lee Warga negara asing biang kerok perusak hutan, pemilik hak Ulayat di bodohi
Ini Tanggapan PT Kristalin Ekalsetari Atas Insiden Penyerangan dan Pembakaran OTK di Pos Palang I
Polres Nabire Evakuasi Korban Penembakan dan Pembakaran Pos di Area PT Kristal, Turunkan 150 Personel Gabungan
Diduga Milik Akang Salang, Satu Unit Excavator Beroperasi Kelola Tambang Emas Ilegal di Km 74 kiri Lokasi Timur
KEPALA SUKU MAJAPAHIT HADIRI SYUKURAN HUT KE-54 KELURAHAN GIRIMULYO
Wagub Papua Tengah Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2025 di Bali
Berita ini 227 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:22

PCNU Nabire Gelar Safari Ramadhan, Perkuat persatuan dan mempererat ukhuwah Islamiyah

Selasa, 24 Februari 2026 - 06:41

Tangis Haru Iringi Kepulangan Serda Hamdani ke Tanah Kelahiran, Prajurit Terbaik yang Gugur di Nabire

Minggu, 22 Februari 2026 - 02:16

Mr Lee Warga negara asing biang kerok perusak hutan, pemilik hak Ulayat di bodohi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:01

Ini Tanggapan PT Kristalin Ekalsetari Atas Insiden Penyerangan dan Pembakaran OTK di Pos Palang I

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:59

Polres Nabire Evakuasi Korban Penembakan dan Pembakaran Pos di Area PT Kristal, Turunkan 150 Personel Gabungan

Kamis, 19 Februari 2026 - 03:04

Satu Unit Excavator Milik Grup YNS Melintas Kearah Karadiri, Diduga Kuat Digunakan Untuk Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:13

KEPALA SUKU MAJAPAHIT HADIRI SYUKURAN HUT KE-54 KELURAHAN GIRIMULYO

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:06

Wagub Papua Tengah Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2025 di Bali

Berita Terbaru