Ketua Bapemperda DPRD Nabire: Perlu Regulasi Permanen Atasi Persoalan Miras

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 09:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire Papua Tengah papedanews.com Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Nabire, Drs. Musa Mallisa, menegaskan bahwa pihaknya tengah menggodok rancangan peraturan daerah (Perda) yang lebih permanen untuk menangani persoalan minuman keras (miras) di wilayah Nabire.

Dalam forum aspirasi yang digelar bersama berbagai elemen masyarakat dan tokoh adat, Drs. Musa menjelaskan bahwa pembahasan mengenai pelarangan atau pengaturan miras memerlukan pertimbangan mendalam, mengingat kompleksitas dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan.

“Kami sebagai anggota DPR tidak serta-merta bisa menutup begitu saja. Di satu sisi ada desakan untuk melarang, tapi di sisi lain kita harus pikirkan juga soal minuman lokal (minlok) dan implikasinya. Jika ditutup, bagaimana kita mengatasi produksi dan peredaran ilegal?” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perlu Solusi Tepat dan Komprehensif

Drs. Musa mengungkapkan bahwa peningkatan angka kriminalitas di Kabupaten Nabire, khususnya yang dipengaruhi oleh konsumsi miras, menjadi salah satu alasan mendesak untuk segera menghadirkan regulasi yang lebih kuat.

“Informasi dari Polres Nabire saat pertemuan tanggal 6 Juli lalu menyebutkan bahwa angka kriminalitas meningkat dan salah satu penyebab utamanya adalah miras,” katanya. “Sebagai wakil rakyat, kami tidak bisa tinggal diam. Minimal kami harus meminimalisir dampaknya.”

Menurutnya, Perda yang pernah ada sebelumnya, yakni tahun 2006 dan 2010, belum berjalan efektif. Bahkan Peraturan Bupati yang baru dikeluarkan pada 22 Mei 2025 pun dinilai masih menyisakan banyak dilema di lapangan.

Baca Juga:  Diben Elaby Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak 2569 BE/2025: Mari Terangi Hati dengan Cahaya Kebaikan

Menampung Aspirasi Semua Pihak

Drs. Musa menegaskan bahwa pihaknya mengundang berbagai stakeholder untuk memberikan masukan dalam proses perumusan Perda ini, termasuk dari produsen minuman lokal, tokoh agama, tokoh adat, kepala suku, MUI, NU, dan unsur SKPD.

“Kami perlu mendengarkan semua suara, termasuk dari para produsen minuman lokal. Aspirasi mereka juga harus dipertimbangkan dalam penyusunan Perda ini,” tegasnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain perwakilan Badan Kerjasama Antar Umat Beragama (BKUB), Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG), Majelis Rakyat Papua (MRP), serta dari Dinas Perizinan dan Dinas Pertekanan. Namun, perwakilan Pemerintah Provinsi Papua Tengah yang diundang tidak hadir, hanya diwakili Asisten I.

Perlu Kajian Akademis dan Keterlibatan Akademisi

Meski sudah memulai inisiasi, Drs. Musa mengakui bahwa Bapemperda belum memiliki anggota berlatar belakang hukum. Oleh karena itu, pihaknya akan melibatkan akademisi dari berbagai kampus untuk melakukan kajian akademik sebagai dasar pembentukan Perda.

“Kami sadar bahwa menyusun regulasi seperti ini tidak bisa sembarangan. Maka kami akan undang akademisi agar Perda yang dihasilkan tidak sekadar menjadi ‘perda-perdaan’, tapi benar-benar dapat diterapkan secara efektif,” pungkasnya.

Dalam waktu dekat, Bapemperda akan menggelar pertemuan lanjutan untuk menindaklanjuti masukan masyarakat dan menyusun draft awal rancangan peraturan daerah terkait minuman keras, dengan harapan dapat menghadirkan keamanan, kenyamanan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat di Nabire.

 

 

Papedanews

Berita Terkait

Alumni Darul Fikri dan OSIS SMA Almadina Nabire Berbagi 200 Takjil di Masjid Agung Al-Falah
Ini wajah Mr Lee biang kerok perusak hutan negara asing , pemilik Ulayat dijadikan tumbal atau TAMENG
李先生:外国公民才是森林破坏的罪魁祸首,传统权利的拥有者被蒙蔽了。
Safari Ramadhan PCNU Nabire di Makimi, Serukan Penguatan Ukhuwah Islamiyah
Perantau Jangan Hanya Datang Mencari Nafkah, Tapi Juga Harus Peduli dan Terdata
Musda Berlangsung Damai, DPW Papua Tengah Resmi Ajukan Nama Calon Ketua DPD ke Pusat
DPW PAN Papua Tengah Siap Ikuti Keputusan DPP dan Fokus Hadapi Pemilu 2029
PAN’DAI 2026 Digelar 3 Maret, Ketua DPW PAN Papua Tengah Tegaskan Komitmen Cerdaskan Generasi dan Hormati Suci Ramadan
Berita ini 85 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:44

Alumni Darul Fikri dan OSIS SMA Almadina Nabire Berbagi 200 Takjil di Masjid Agung Al-Falah

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:01

Ini wajah Mr Lee biang kerok perusak hutan negara asing , pemilik Ulayat dijadikan tumbal atau TAMENG

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:22

李先生:外国公民才是森林破坏的罪魁祸首,传统权利的拥有者被蒙蔽了。

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:28

Perantau Jangan Hanya Datang Mencari Nafkah, Tapi Juga Harus Peduli dan Terdata

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:34

Musda Berlangsung Damai, DPW Papua Tengah Resmi Ajukan Nama Calon Ketua DPD ke Pusat

Sabtu, 28 Februari 2026 - 04:01

DPW PAN Papua Tengah Siap Ikuti Keputusan DPP dan Fokus Hadapi Pemilu 2029

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:34

PAN’DAI 2026 Digelar 3 Maret, Ketua DPW PAN Papua Tengah Tegaskan Komitmen Cerdaskan Generasi dan Hormati Suci Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 - 00:45

Politisi PAN Papua Tengah Tegaskan: Jangan Mengatasnamakan Partai Pengusung untuk Kritik Pemerintah

Berita Terbaru