Ketua Bapemperda DPRD Nabire: Perlu Regulasi Permanen Atasi Persoalan Miras

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 09:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire Papua Tengah papedanews.com Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Nabire, Drs. Musa Mallisa, menegaskan bahwa pihaknya tengah menggodok rancangan peraturan daerah (Perda) yang lebih permanen untuk menangani persoalan minuman keras (miras) di wilayah Nabire.

Dalam forum aspirasi yang digelar bersama berbagai elemen masyarakat dan tokoh adat, Drs. Musa menjelaskan bahwa pembahasan mengenai pelarangan atau pengaturan miras memerlukan pertimbangan mendalam, mengingat kompleksitas dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan.

“Kami sebagai anggota DPR tidak serta-merta bisa menutup begitu saja. Di satu sisi ada desakan untuk melarang, tapi di sisi lain kita harus pikirkan juga soal minuman lokal (minlok) dan implikasinya. Jika ditutup, bagaimana kita mengatasi produksi dan peredaran ilegal?” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perlu Solusi Tepat dan Komprehensif

Drs. Musa mengungkapkan bahwa peningkatan angka kriminalitas di Kabupaten Nabire, khususnya yang dipengaruhi oleh konsumsi miras, menjadi salah satu alasan mendesak untuk segera menghadirkan regulasi yang lebih kuat.

“Informasi dari Polres Nabire saat pertemuan tanggal 6 Juli lalu menyebutkan bahwa angka kriminalitas meningkat dan salah satu penyebab utamanya adalah miras,” katanya. “Sebagai wakil rakyat, kami tidak bisa tinggal diam. Minimal kami harus meminimalisir dampaknya.”

Menurutnya, Perda yang pernah ada sebelumnya, yakni tahun 2006 dan 2010, belum berjalan efektif. Bahkan Peraturan Bupati yang baru dikeluarkan pada 22 Mei 2025 pun dinilai masih menyisakan banyak dilema di lapangan.

Baca Juga:  Menuntut Keadilan Adriana Sahempa Bersama Timnya ,Melaporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Di Polres Nabire

Menampung Aspirasi Semua Pihak

Drs. Musa menegaskan bahwa pihaknya mengundang berbagai stakeholder untuk memberikan masukan dalam proses perumusan Perda ini, termasuk dari produsen minuman lokal, tokoh agama, tokoh adat, kepala suku, MUI, NU, dan unsur SKPD.

“Kami perlu mendengarkan semua suara, termasuk dari para produsen minuman lokal. Aspirasi mereka juga harus dipertimbangkan dalam penyusunan Perda ini,” tegasnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain perwakilan Badan Kerjasama Antar Umat Beragama (BKUB), Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG), Majelis Rakyat Papua (MRP), serta dari Dinas Perizinan dan Dinas Pertekanan. Namun, perwakilan Pemerintah Provinsi Papua Tengah yang diundang tidak hadir, hanya diwakili Asisten I.

Perlu Kajian Akademis dan Keterlibatan Akademisi

Meski sudah memulai inisiasi, Drs. Musa mengakui bahwa Bapemperda belum memiliki anggota berlatar belakang hukum. Oleh karena itu, pihaknya akan melibatkan akademisi dari berbagai kampus untuk melakukan kajian akademik sebagai dasar pembentukan Perda.

“Kami sadar bahwa menyusun regulasi seperti ini tidak bisa sembarangan. Maka kami akan undang akademisi agar Perda yang dihasilkan tidak sekadar menjadi ‘perda-perdaan’, tapi benar-benar dapat diterapkan secara efektif,” pungkasnya.

Dalam waktu dekat, Bapemperda akan menggelar pertemuan lanjutan untuk menindaklanjuti masukan masyarakat dan menyusun draft awal rancangan peraturan daerah terkait minuman keras, dengan harapan dapat menghadirkan keamanan, kenyamanan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat di Nabire.

 

 

Papedanews

Berita Terkait

LMA Nabire Deklarasikan Persatuan Masyarakat Adat, Serukan Papua Tengah Aman dan Damai
PLTS 30 kW Akan Terangi Dua Distrik di Kabupaten Puncak
Berkas Perkara P-21, Polres Nabire Serahkan ABH dan Barang Bukti ke JPU
Pemprov Papua Tengah Luncurkan Penerbangan Subsidi Layani Enam Rute Pedalaman
Semarak HUT ke-81 RI, Kepala Suku Besar Woa Gerki Waibusi Gelar Berbagai Kegiatan di Nabire
Petrus Tekege Apresiasi Subsidi Penerbangan Pemprov Papua Tengah: “Konektivitas Adalah Kunci Pembangunan”
Wagub Papua Tengah Kenakan Busana Adat Lani di HUT RI ke-81, Pesan Persatuan dari Puncak Jaya
Satgas TNI-Polri Hadir Bersama Masyarakat Hitadipa Rayakan HUT RI ke-81
Berita ini 100 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:06

LMA Nabire Deklarasikan Persatuan Masyarakat Adat, Serukan Papua Tengah Aman dan Damai

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:27

PLTS 30 kW Akan Terangi Dua Distrik di Kabupaten Puncak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:24

Berkas Perkara P-21, Polres Nabire Serahkan ABH dan Barang Bukti ke JPU

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:42

Pemprov Papua Tengah Luncurkan Penerbangan Subsidi Layani Enam Rute Pedalaman

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:04

Semarak HUT ke-81 RI, Kepala Suku Besar Woa Gerki Waibusi Gelar Berbagai Kegiatan di Nabire

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:05

Wagub Papua Tengah Kenakan Busana Adat Lani di HUT RI ke-81, Pesan Persatuan dari Puncak Jaya

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:22

Satgas TNI-Polri Hadir Bersama Masyarakat Hitadipa Rayakan HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:31

Tokoh Intelektual Puncak Jaya Karu Enumbi Apresiasi Subsidi Penerbangan Pemprov Papua Tengah

Berita Terbaru