Ketua Bapemperda DPRD Nabire: Perlu Regulasi Permanen Atasi Persoalan Miras

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 09:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire Papua Tengah papedanews.com Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Nabire, Drs. Musa Mallisa, menegaskan bahwa pihaknya tengah menggodok rancangan peraturan daerah (Perda) yang lebih permanen untuk menangani persoalan minuman keras (miras) di wilayah Nabire.

Dalam forum aspirasi yang digelar bersama berbagai elemen masyarakat dan tokoh adat, Drs. Musa menjelaskan bahwa pembahasan mengenai pelarangan atau pengaturan miras memerlukan pertimbangan mendalam, mengingat kompleksitas dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan.

“Kami sebagai anggota DPR tidak serta-merta bisa menutup begitu saja. Di satu sisi ada desakan untuk melarang, tapi di sisi lain kita harus pikirkan juga soal minuman lokal (minlok) dan implikasinya. Jika ditutup, bagaimana kita mengatasi produksi dan peredaran ilegal?” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perlu Solusi Tepat dan Komprehensif

Drs. Musa mengungkapkan bahwa peningkatan angka kriminalitas di Kabupaten Nabire, khususnya yang dipengaruhi oleh konsumsi miras, menjadi salah satu alasan mendesak untuk segera menghadirkan regulasi yang lebih kuat.

“Informasi dari Polres Nabire saat pertemuan tanggal 6 Juli lalu menyebutkan bahwa angka kriminalitas meningkat dan salah satu penyebab utamanya adalah miras,” katanya. “Sebagai wakil rakyat, kami tidak bisa tinggal diam. Minimal kami harus meminimalisir dampaknya.”

Menurutnya, Perda yang pernah ada sebelumnya, yakni tahun 2006 dan 2010, belum berjalan efektif. Bahkan Peraturan Bupati yang baru dikeluarkan pada 22 Mei 2025 pun dinilai masih menyisakan banyak dilema di lapangan.

Baca Juga:  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hiswana Migas Papua Tengah menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke-V

Menampung Aspirasi Semua Pihak

Drs. Musa menegaskan bahwa pihaknya mengundang berbagai stakeholder untuk memberikan masukan dalam proses perumusan Perda ini, termasuk dari produsen minuman lokal, tokoh agama, tokoh adat, kepala suku, MUI, NU, dan unsur SKPD.

“Kami perlu mendengarkan semua suara, termasuk dari para produsen minuman lokal. Aspirasi mereka juga harus dipertimbangkan dalam penyusunan Perda ini,” tegasnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain perwakilan Badan Kerjasama Antar Umat Beragama (BKUB), Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG), Majelis Rakyat Papua (MRP), serta dari Dinas Perizinan dan Dinas Pertekanan. Namun, perwakilan Pemerintah Provinsi Papua Tengah yang diundang tidak hadir, hanya diwakili Asisten I.

Perlu Kajian Akademis dan Keterlibatan Akademisi

Meski sudah memulai inisiasi, Drs. Musa mengakui bahwa Bapemperda belum memiliki anggota berlatar belakang hukum. Oleh karena itu, pihaknya akan melibatkan akademisi dari berbagai kampus untuk melakukan kajian akademik sebagai dasar pembentukan Perda.

“Kami sadar bahwa menyusun regulasi seperti ini tidak bisa sembarangan. Maka kami akan undang akademisi agar Perda yang dihasilkan tidak sekadar menjadi ‘perda-perdaan’, tapi benar-benar dapat diterapkan secara efektif,” pungkasnya.

Dalam waktu dekat, Bapemperda akan menggelar pertemuan lanjutan untuk menindaklanjuti masukan masyarakat dan menyusun draft awal rancangan peraturan daerah terkait minuman keras, dengan harapan dapat menghadirkan keamanan, kenyamanan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat di Nabire.

 

 

Papedanews

Berita Terkait

Luis Diduga Bos Besar Togel di Nabire, Jaringan Disebut Kuasai Lapangan polres Nabire, Polda Papua Tengah, entah kemana
Belum Selesai Dibacakan, Pelantikan Pejabat Nabire Terhenti dan Picu Kontroversi
Polres Mimika Ungkap Peredaran Sabu Sistem Tempel, Residivis Kembali Ditangkap
Wagub Papua Tengah Resmikan Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Rakyat yang Mandiri dan Berkelanjutan
NU Nabire Imbau Warga Tak Terprovokasi Hoaks Jelang Aksi 7 April
ESDM Papua Tengah: LPG dan BBM Tetap Normal, Distribusi Energi Stabil
Pernyataan Korwil BGN Tuai Sorotan, Mitra SPPG 01 Seriwini Bantah Keras dan Ungkap Fakta Lapangan
ini kronologis pesawat Sriwijaya air Teck off malam hari di bandara douw aturure, salah satu penumpang Protes Layanan dan Kompensasi
Berita ini 93 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 14:37

Luis Diduga Bos Besar Togel di Nabire, Jaringan Disebut Kuasai Lapangan polres Nabire, Polda Papua Tengah, entah kemana

Jumat, 10 April 2026 - 08:13

Belum Selesai Dibacakan, Pelantikan Pejabat Nabire Terhenti dan Picu Kontroversi

Jumat, 10 April 2026 - 06:52

Polres Mimika Ungkap Peredaran Sabu Sistem Tempel, Residivis Kembali Ditangkap

Jumat, 10 April 2026 - 06:13

Wagub Papua Tengah Resmikan Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Rakyat yang Mandiri dan Berkelanjutan

Minggu, 5 April 2026 - 16:44

NU Nabire Imbau Warga Tak Terprovokasi Hoaks Jelang Aksi 7 April

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:33

Pernyataan Korwil BGN Tuai Sorotan, Mitra SPPG 01 Seriwini Bantah Keras dan Ungkap Fakta Lapangan

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:19

ini kronologis pesawat Sriwijaya air Teck off malam hari di bandara douw aturure, salah satu penumpang Protes Layanan dan Kompensasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:46

Padukan Silaturahmi dan Konsolidasi, Ketua PCNU Nabire Safari Halal Bi Halal ke Dua Distrik

Berita Terbaru