Ketua Bapemperda DPRD Nabire: Perlu Regulasi Permanen Atasi Persoalan Miras

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 09:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire Papua Tengah papedanews.com Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Nabire, Drs. Musa Mallisa, menegaskan bahwa pihaknya tengah menggodok rancangan peraturan daerah (Perda) yang lebih permanen untuk menangani persoalan minuman keras (miras) di wilayah Nabire.

Dalam forum aspirasi yang digelar bersama berbagai elemen masyarakat dan tokoh adat, Drs. Musa menjelaskan bahwa pembahasan mengenai pelarangan atau pengaturan miras memerlukan pertimbangan mendalam, mengingat kompleksitas dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan.

“Kami sebagai anggota DPR tidak serta-merta bisa menutup begitu saja. Di satu sisi ada desakan untuk melarang, tapi di sisi lain kita harus pikirkan juga soal minuman lokal (minlok) dan implikasinya. Jika ditutup, bagaimana kita mengatasi produksi dan peredaran ilegal?” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perlu Solusi Tepat dan Komprehensif

Drs. Musa mengungkapkan bahwa peningkatan angka kriminalitas di Kabupaten Nabire, khususnya yang dipengaruhi oleh konsumsi miras, menjadi salah satu alasan mendesak untuk segera menghadirkan regulasi yang lebih kuat.

“Informasi dari Polres Nabire saat pertemuan tanggal 6 Juli lalu menyebutkan bahwa angka kriminalitas meningkat dan salah satu penyebab utamanya adalah miras,” katanya. “Sebagai wakil rakyat, kami tidak bisa tinggal diam. Minimal kami harus meminimalisir dampaknya.”

Menurutnya, Perda yang pernah ada sebelumnya, yakni tahun 2006 dan 2010, belum berjalan efektif. Bahkan Peraturan Bupati yang baru dikeluarkan pada 22 Mei 2025 pun dinilai masih menyisakan banyak dilema di lapangan.

Baca Juga:  Wakil ketua III DPRPT kecam aksi pembakaran mahkota cendrawasih , ini bentuk pelecehan terhadap masyarakat Papua

Menampung Aspirasi Semua Pihak

Drs. Musa menegaskan bahwa pihaknya mengundang berbagai stakeholder untuk memberikan masukan dalam proses perumusan Perda ini, termasuk dari produsen minuman lokal, tokoh agama, tokoh adat, kepala suku, MUI, NU, dan unsur SKPD.

“Kami perlu mendengarkan semua suara, termasuk dari para produsen minuman lokal. Aspirasi mereka juga harus dipertimbangkan dalam penyusunan Perda ini,” tegasnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain perwakilan Badan Kerjasama Antar Umat Beragama (BKUB), Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG), Majelis Rakyat Papua (MRP), serta dari Dinas Perizinan dan Dinas Pertekanan. Namun, perwakilan Pemerintah Provinsi Papua Tengah yang diundang tidak hadir, hanya diwakili Asisten I.

Perlu Kajian Akademis dan Keterlibatan Akademisi

Meski sudah memulai inisiasi, Drs. Musa mengakui bahwa Bapemperda belum memiliki anggota berlatar belakang hukum. Oleh karena itu, pihaknya akan melibatkan akademisi dari berbagai kampus untuk melakukan kajian akademik sebagai dasar pembentukan Perda.

“Kami sadar bahwa menyusun regulasi seperti ini tidak bisa sembarangan. Maka kami akan undang akademisi agar Perda yang dihasilkan tidak sekadar menjadi ‘perda-perdaan’, tapi benar-benar dapat diterapkan secara efektif,” pungkasnya.

Dalam waktu dekat, Bapemperda akan menggelar pertemuan lanjutan untuk menindaklanjuti masukan masyarakat dan menyusun draft awal rancangan peraturan daerah terkait minuman keras, dengan harapan dapat menghadirkan keamanan, kenyamanan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat di Nabire.

 

 

Papedanews

Berita Terkait

Sosialisasi Dukungan Program Pemerintah dan Imbauan Pemeliharaan Kamtibmas Jelang Natal dan Tahun Baru di Kampung Lani
Sosialisasi Dukungan Program Pemerintah dan Imbauan Pemeliharaan Kamtibmas Jelang Natal dan Tahun Baru di Kampung Lani
Kepala Suku Besar Moni Papua Tengah Gelar Sosialisasi Harkamtibmas Jelang Natal dan Tahun Baru serta Dukungan PSN di Kampung Gerbang Sadu
Kepala Suku Besar Wapoga Apresiasi Bantuan Perahu dari Presiden Prabowo, Dorong Konektivitas Laut di Papua Tengah
Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia, Polres Nabire Tuntaskan Kasus Korupsi PLTS Distrik Moora: Negara Rugi Rp 785 Juta
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditetapkan Tersangka Penyalahgunaan Kekuasaan
PCNU Nabire Siap Gelar Pendidikan Dasar Kader Penggerak NU Angkatan Pertama
Penyaluran Beras SPHP-FIS Diluncurkan Serentak di Polda Papua Tengah
Berita ini 79 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 08:51

Sosialisasi Dukungan Program Pemerintah dan Imbauan Pemeliharaan Kamtibmas Jelang Natal dan Tahun Baru di Kampung Lani

Sabtu, 13 Desember 2025 - 08:49

Sosialisasi Dukungan Program Pemerintah dan Imbauan Pemeliharaan Kamtibmas Jelang Natal dan Tahun Baru di Kampung Lani

Sabtu, 13 Desember 2025 - 08:23

Kepala Suku Besar Moni Papua Tengah Gelar Sosialisasi Harkamtibmas Jelang Natal dan Tahun Baru serta Dukungan PSN di Kampung Gerbang Sadu

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:44

Kepala Suku Besar Wapoga Apresiasi Bantuan Perahu dari Presiden Prabowo, Dorong Konektivitas Laut di Papua Tengah

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:24

Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia, Polres Nabire Tuntaskan Kasus Korupsi PLTS Distrik Moora: Negara Rugi Rp 785 Juta

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:06

PCNU Nabire Siap Gelar Pendidikan Dasar Kader Penggerak NU Angkatan Pertama

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:26

Penyaluran Beras SPHP-FIS Diluncurkan Serentak di Polda Papua Tengah

Senin, 8 Desember 2025 - 06:21

Tokoh Pemuda Mamberamo, Simeon Yadeu, Imbau Warga Waroki Jaga Kondusifitas Menjelang Natal dan Tahun Baru

Berita Terbaru