Kejari Nabire Tingkatkan Status Penanganan Dugaan Korupsi RSUD Nabire ke Tahap Penyidikan

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 03:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire Papua Tengah papedanews.com Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire secara resmi meningkatkan status penanganan dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Nabire dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Nabire, Christopher Simanjuntak, S.H., pada hari Jumat (25/7).

 

Menurut kasi pidsus Chrispo Simanjuntak S.H , Kejari Nabire telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan terkait pengelolaan data pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Nabire yang mencakup kurun waktu dari tahun 2005 hingga 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diduga telah terjadi sejumlah perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Chrispo Simanjuntak “Kami telah meminta dokumen-dokumen yang berkaitan, namun hingga kini belum sepenuhnya diterima. Beberapa pihak menyebut dokumen tersebut sudah diberikan ke lembaga lain. Hal ini sedang kami telusuri lebih lanjut.”

Dalam tahap penyidikan ini, Kejari Nabire memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan hukum, termasuk pemanggilan saksi dan penyitaan dokumen. Pihak-pihak terkait akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

Chrispo Simanjuntak S.H mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan awal menemukan adanya dugaan kerugian negara mencapai Rp10 miliar, yang terdiri dari:

 • Sekitar Rp6 miliar merupakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dengan rincian:

 • Belanja barang dan jasa tanpa bukti pertanggungjawaban yang memadai.

 • Pajak yang telah dipotong oleh bendahara namun tidak disetorkan ke kas negara.

Baca Juga:  MUSYAWARAH DAERAH PAGUYUBAN PASUNDAN PAPUA TENGAH, SEKALIGUS PEMILIHAN KETUA PAGUYUBAN PASUNDAN PROVINSI (DPW)

 • Pencatatan belanja listrik yang tidak sesuai dengan sumber pendapatan.

 • Sekitar Rp4 miliar merupakan pengeluaran yang tidak tercantum dalam Rencana Bisnis Anggaran (RBA) dan digunakan untuk kegiatan lain tanpa bukti pertanggungjawaban yang sah. . Jasa medis BPJS Pendingan tahun 2024

Seluruh temuan tersebut, kata Chrispo Simanjuntak, bersumber dari data periode Januari hingga Maret 2005.

Selain itu, Kejari Nabire juga menemukan adanya dugaan penyalahgunaan dana jasa medis BPJS sejak tahun 2024 sampai dengan mei 2025 Diketahui dana sebesar Rp1,9 miliar telah ditarik dari BPJS, namun hingga saat ini tenaga medis belum menerima hak jasa medis mereka.

“Ini menyangkut hak para tenaga kesehatan yang seharusnya diterima secara adil dan transparan. Maka tentu menjadi fokus dalam penyidikan kami,” tegasnya.

Chrispo Simanjuntak juga menekankan bahwa Kejari Nabire menangani perkara ini dengan serius dan profesional. Ia meminta semua pihak di RSUD Nabire agar bersikap kooperatif dan tidak menghalangi proses hukum yang sedang berjalan.

“Jangan ada yang menyembunyikan atau menghalangi penyidikan. Itu merupakan tindak pidana yang bisa kami tindak secara hukum,” pungkasnya.

Pihak Kejari menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan meminta masyarakat untuk bersabar serta memberi kepercayaan kepada aparat penegak hukum.

Berita Terkait

Ini wajah bos harwedi pengelola Tambang di duga ilegal di kali Cemara, kilometer 38
Belum Selesai Dibacakan, Pelantikan Pejabat Nabire Terhenti dan Picu Kontroversi
Polres Mimika Ungkap Peredaran Sabu Sistem Tempel, Residivis Kembali Ditangkap
Wagub Papua Tengah Resmikan Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Rakyat yang Mandiri dan Berkelanjutan
NU Nabire Imbau Warga Tak Terprovokasi Hoaks Jelang Aksi 7 April
ESDM Papua Tengah: LPG dan BBM Tetap Normal, Distribusi Energi Stabil
Pernyataan Korwil BGN Tuai Sorotan, Mitra SPPG 01 Seriwini Bantah Keras dan Ungkap Fakta Lapangan
ini kronologis pesawat Sriwijaya air Teck off malam hari di bandara douw aturure, salah satu penumpang Protes Layanan dan Kompensasi
Berita ini 289 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 07:27

Ini wajah bos harwedi pengelola Tambang di duga ilegal di kali Cemara, kilometer 38

Jumat, 10 April 2026 - 08:13

Belum Selesai Dibacakan, Pelantikan Pejabat Nabire Terhenti dan Picu Kontroversi

Jumat, 10 April 2026 - 06:52

Polres Mimika Ungkap Peredaran Sabu Sistem Tempel, Residivis Kembali Ditangkap

Jumat, 10 April 2026 - 06:13

Wagub Papua Tengah Resmikan Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Rakyat yang Mandiri dan Berkelanjutan

Minggu, 5 April 2026 - 16:44

NU Nabire Imbau Warga Tak Terprovokasi Hoaks Jelang Aksi 7 April

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:33

Pernyataan Korwil BGN Tuai Sorotan, Mitra SPPG 01 Seriwini Bantah Keras dan Ungkap Fakta Lapangan

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:19

ini kronologis pesawat Sriwijaya air Teck off malam hari di bandara douw aturure, salah satu penumpang Protes Layanan dan Kompensasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:46

Padukan Silaturahmi dan Konsolidasi, Ketua PCNU Nabire Safari Halal Bi Halal ke Dua Distrik

Berita Terbaru