Nabire, Papua Tengah papedanews.com Maraknya peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Nabire terus menjadi sorotan publik. Tokoh pemuda setempat, Minggus Sumadai, angkat bicara dan mendesak pemerintah daerah serta DPR Papua Tengah untuk segera menerbitkan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) guna membatasi peredaran miras serta zat adiktif lainnya yang dinilai semakin merusak tatanan sosial dan masa depan generasi muda Papua.
Menurut Minggus, berbagai aksi kriminal seperti pencurian, perampokan, pemalangan, perkelahian, hingga kekerasan dalam rumah tangga seringkali dipicu oleh konsumsi alkohol. Ia menilai, tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Nabire juga banyak disebabkan oleh pengendara yang dalam pengaruh minuman keras.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau kita lihat, minuman keras sangat berjamur di Kota Nabire. Ada di lorong-lorong, di jalanan, bahkan di tempat hiburan malam. Dampaknya luar biasa, mulai dari kriminalitas, kecelakaan, sampai kekerasan dalam keluarga,” ujar Minggus kepada media, Senin (1/7).
Lebih lanjut, ia menyoroti fenomena menyedihkan di kalangan anak-anak usia sekolah dasar dan menengah pertama yang kini mulai terbiasa menghirup lem Aibon dan menyalahgunakan obat-obatan terlarang.
“Anak-anak kita sudah mulai rusak. Di usia SD dan SMP mereka sudah cium-cium lem Aibon di jalanan. Ini bukan hanya tanggung jawab orang tua, tetapi juga pemerintah dan aparat penegak hukum,” tegasnya.
Ia menyampaikan dukungannya terhadap sikap DPRD Komisi A Kabupaten Nabire dan Komisi III DPR Papua Tengah yang sebelumnya telah menyerukan pentingnya regulasi tegas untuk mengendalikan peredaran minuman keras di wilayah Papua Tengah.
“Kami sangat setuju dengan langkah para wakil rakyat. Tapi jangan hanya wacana. Harus ditindaklanjuti dengan aturan hukum yang kuat, yakni Perdasus. Baik minuman keras lokal seperti Boboka dan Sagero, maupun minuman keras dari luar, semuanya harus diatur,” ungkap Minggus.
Ia juga menegaskan bahwa sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah, Nabire harus menjadi contoh daerah lain dalam menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan tertib.
“Nabire ini adalah wajah Papua Tengah. Harus menjadi kota yang sejuk, aman, dan nyaman bagi semua orang. Jangan sampai dikuasai oleh miras dan kekacauan sosial,” imbuhnya.
Desakan Tindak Tegas dari Pemerintah
Minggus berharap agar pemerintah tidak menutup mata terhadap situasi yang terjadi di tengah masyarakat. Ia meminta agar razia dan penertiban tidak hanya dilakukan sesaat, melainkan disertai kebijakan jangka panjang dan payung hukum yang jelas.
“Kalau perlu ada larangan total atau pengawasan ketat. Harus ada kontrol dari pemerintah. Jangan dibiarkan bebas seperti sekarang,” tegasnya.
Sebagai tokoh pemuda, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama para pemuda dan pelajar, untuk menjauhi miras dan zat berbahaya lainnya demi menjaga masa depan Papua.
Papedanews