PapedaNews.com- Nabire Papua Tengah
Selama Pilkada Kabupaten Nabire, berbagai aduan terkait dugaan pelanggaran terus dilaporkan oleh tim pasangan calon nomor urut satu, Martinus Adii dan Agus Suprayitno (MAAS). Namun, tak satu pun dari pengaduan tersebut mendapat tanggapan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nabire. Kekecewaan atas sikap Bawaslu ini memuncak ketika tim MAAS memutuskan untuk melakukan aksi protes.rabu/4/12/2024.
Pada siang hari, tim relawan yang dipimpin oleh Inarius Douw bersama sejumlah massa mendatangi kantor Bawaslu Nabire. Mereka meminta kejelasan atas laporan-laporan yang telah dilayangkan. Namun, massa dibuat kecewa karena tak seorang pun komisioner Bawaslu berada di kantor.
Aksi demonstrasi berlanjut hingga malam. Dengan kesabaran yang luar biasa, massa tetap bertahan di depan kantor Bawaslu meski waktu sudah menunjukkan tengah malam. Bahkan, suasana semakin memanas ketika Kapolres Nabire turun langsung untuk mengawal massa yang bertahan hingga pukul dua dini hari.
Ketua tim relawan, Inarius Douw, akhirnya berhasil berkomunikasi langsung dengan Ketua Bawaslu Nabire, Gian Mario Kapisa. Dalam percakapan yang berlangsung tegang namun tetap kondusif, Inarius Douw menegaskan bahwa Pilkada di Kabupaten Nabire penuh dengan pelanggaran. Ia mempertanyakan komitmen dan keseriusan Bawaslu Nabire dalam menjalankan tugas pengawasan.
Setelah dialog yang panjang, Ketua Bawaslu akhirnya memberikan nomor registrasi terkait pengaduan-pengaduan yang diajukan. Nomor registrasi ini menjadi kunci penting untuk proses hukum lebih lanjut, baik melalui Mahkamah Konstitusi (MK) maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Meskipun aksi demonstrasi ini berakhir dengan hasil yang cukup memuaskan, perjuangan tim MAAS belum selesai. Langkah hukum menjadi pilihan berikutnya untuk memastikan bahwa proses Pilkada di Kabupaten Nabire berjalan adil dan sesuai aturan.
( papedanews )