Belum ada ganti rugi, pemilik hak Ulayat palang pekerjaan jalan utama menuju kantor gubernur Papua Tengah

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 04:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire, Papua Tengah Papedanews.com Pemerintah Provinsi Papua Tengah kembali menjadi sorotan setelah Robi Douw, pemilik hak ulayat wilayah yang digunakan untuk pembangunan akses menuju Kantor Gubernur Papua Tengah, mempertanyakan pembayaran ganti rugi lahan yang hingga kini tak kunjung diselesaikan.

Pemalangan Jalan Utama Kantor Gubernur Papua Tengah kembali dilakukan pada Kamis (4/11/2025) sebagai bentuk protes karena pembayaran hak ulayat tak kunjung diselesaikan, meski sudah tiga tahun berjalan.

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah bicara dari awal dengan pejabat lama, kemudian pembongkaran jalan dilakukan dari Jalan Besar Aspal sampai ke Kantor Gubernur. Ukurannya jelas, 4.100 kilo. Semua sudah dikerjakan, saya izinkan, tapi hak ulayat sampai hari ini belum dibayar,” tegas Robi Douw saat ditemui awak media di lokasi pemalangan.

 

Menurut Robi, ia sudah berupaya melakukan komunikasi dengan pemerintah provinsi, namun hingga batas waktu tanggal 15—yang dalam aturan menandai penutupan buku anggaran lama—tak ada kepastian dari pihak pemerintah.

 

“Saya sudah tawarkan ke Pak Sekda, tapi sampai sekarang belum ada titik temu. Waktu sudah tanggal 15, tutup buku. Maka saya palang. Ini karena hak ulayat saya belum diselesaikan,” ujarnya.

Baca Juga:  Kasus Penganiayaan Berujung Pembunuhan, Polres deiyai Amankan Dua Terduga Pelaku

 

Robi juga mengungkapkan bahwa proyek tersebut sebelumnya dikerjakan oleh kontraktor lama, kemudian diganti kontraktor baru, namun proses pergantian itu sama sekali tidak menyelesaikan kewajiban terhadap pemilik hak ulayat.

 

“Kontraktornya diganti, jalan sudah terbuka, tapi pembayaran belum selesai. Hari ini saya ambil kebijakan hentikan pekerjaan. Alat-alat saya berhentikan. Saya menunggu Pak Sekda dan Pak Gubernur untuk selesaikan pembayaran ini,” katanya tegas.

 

Robi menegaskan bahwa pemalangan akan tetap dilakukan hingga ada kejelasan pembayaran dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

 

“Sampai sekarang belum ada respon dari pemerintah provinsi. Jadi pemalangan akan tetap berlangsung sampai hak ulayat dibayarkan. Ini bukan untuk menghalangi pembangunan. Saya buka jalan ini dengan ikhlas demi kepentingan umum. Tapi hak ulayat wajib diselesaikan,” tutupnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah terkait kejelasan pembayaran hak ulayat dimaksud.

Berita Terkait

DPRK intan jaya meminta pihak dukcapil intan jaya segera mengatasi 40 pelajar yang mengalami kesulitan dalam sistem perekaman KTP dan KK
Dukung Program Gubernur, Dinkes Papua Tengah Gelar OJT di Paniai
Kepala Suku Besar Umari Terima Bantuan Ternak Babi, Dorong Kemandirian Ekonomi dan Pelestarian Nilai Adat
Meki Nawipa: Hasil Forum Strategis Papua Harus Diwujudkan dalam Aksi Nyata
Meki Nawipa Undang Persipura ke Nabire Usai Gagal Promosi, Ini Alasannya
DPR Papua Tengah Nilai Pengamanan Aksi di Nabire Sangat Baik , Kapolres Nabire patut di jadikan contoh bagi Kapolres lain
NGERI.!! Beredar chat di salah satu grup ,terkait terafiliasi jaringan mafia togel
Luis Diduga Bos Besar Togel di Nabire, Jaringan Disebut Kuasai Lapangan polres Nabire, Polda Papua Tengah, entah kemana
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:40

Akun TikTok Soroti Dugaan Korupsi RSUD Nabire, Minta Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:53

Rusun ASN Papua Tengah Resmi Diserahterimakan, Tonggak Penguatan Pemerintahan dan Pelayanan Publik di DOB

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:28

P2N Papua Tengah Edukasi 400 Perempuan di Nabire, Perkuat Literasi Digital dan Ajak Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:06

Rusun ASN Papua Tengah Resmi Diserahterimakan, Dukung Kinerja dan Pelayanan Publik

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:27

Masyarakat Nifasi Tegaskan Bukan “Tameng” PT Kristalin: “Kami Sedang Mempertahankan Hak dan Sumber Penghidupan

Senin, 6 Juli 2026 - 09:15

Kementan Salurkan 3 Juta Bibit Kakao untuk Nabire, Siapkan Perkebunan 3.100 Hektare

Senin, 6 Juli 2026 - 07:07

Ketua DPW PPP Papua: Jangan Terprovokasi Video Lama Gubernur Papua Tengah

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:23

Isu kedatangan satgas PKH ke wilayah adat makimi mendapatkan penolakan, ini penjelasan ketua dewan adat

Berita Terbaru