Belum ada ganti rugi, pemilik hak Ulayat palang pekerjaan jalan utama menuju kantor gubernur Papua Tengah

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 04:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire, Papua Tengah Papedanews.com Pemerintah Provinsi Papua Tengah kembali menjadi sorotan setelah Robi Douw, pemilik hak ulayat wilayah yang digunakan untuk pembangunan akses menuju Kantor Gubernur Papua Tengah, mempertanyakan pembayaran ganti rugi lahan yang hingga kini tak kunjung diselesaikan.

Pemalangan Jalan Utama Kantor Gubernur Papua Tengah kembali dilakukan pada Kamis (4/11/2025) sebagai bentuk protes karena pembayaran hak ulayat tak kunjung diselesaikan, meski sudah tiga tahun berjalan.

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah bicara dari awal dengan pejabat lama, kemudian pembongkaran jalan dilakukan dari Jalan Besar Aspal sampai ke Kantor Gubernur. Ukurannya jelas, 4.100 kilo. Semua sudah dikerjakan, saya izinkan, tapi hak ulayat sampai hari ini belum dibayar,” tegas Robi Douw saat ditemui awak media di lokasi pemalangan.

 

Menurut Robi, ia sudah berupaya melakukan komunikasi dengan pemerintah provinsi, namun hingga batas waktu tanggal 15—yang dalam aturan menandai penutupan buku anggaran lama—tak ada kepastian dari pihak pemerintah.

 

“Saya sudah tawarkan ke Pak Sekda, tapi sampai sekarang belum ada titik temu. Waktu sudah tanggal 15, tutup buku. Maka saya palang. Ini karena hak ulayat saya belum diselesaikan,” ujarnya.

Baca Juga:  PT Kristalin menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat Mamberamo, masyarakat Nifasi

 

Robi juga mengungkapkan bahwa proyek tersebut sebelumnya dikerjakan oleh kontraktor lama, kemudian diganti kontraktor baru, namun proses pergantian itu sama sekali tidak menyelesaikan kewajiban terhadap pemilik hak ulayat.

 

“Kontraktornya diganti, jalan sudah terbuka, tapi pembayaran belum selesai. Hari ini saya ambil kebijakan hentikan pekerjaan. Alat-alat saya berhentikan. Saya menunggu Pak Sekda dan Pak Gubernur untuk selesaikan pembayaran ini,” katanya tegas.

 

Robi menegaskan bahwa pemalangan akan tetap dilakukan hingga ada kejelasan pembayaran dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

 

“Sampai sekarang belum ada respon dari pemerintah provinsi. Jadi pemalangan akan tetap berlangsung sampai hak ulayat dibayarkan. Ini bukan untuk menghalangi pembangunan. Saya buka jalan ini dengan ikhlas demi kepentingan umum. Tapi hak ulayat wajib diselesaikan,” tutupnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah terkait kejelasan pembayaran hak ulayat dimaksud.

Berita Terkait

Dinkes Papua Tengah Perkuat Nakes Deiyai, Pengendalian Penyakit Menular Jadi Prioritas
Pimpinan PAPEDA News Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-48 untuk Rahim Misro
Mirago Jadi Sorotan, Satgas PKH Ditantang Bertindak Tegas terhadap Dugaan Tambang Emas Skala Besar
DPRK intan jaya meminta pihak dukcapil intan jaya segera mengatasi 40 pelajar yang mengalami kesulitan dalam sistem perekaman KTP dan KK
Dukung Program Gubernur, Dinkes Papua Tengah Gelar OJT di Paniai
Kepala Suku Besar Umari Terima Bantuan Ternak Babi, Dorong Kemandirian Ekonomi dan Pelestarian Nilai Adat
Meki Nawipa: Hasil Forum Strategis Papua Harus Diwujudkan dalam Aksi Nyata
Meki Nawipa Undang Persipura ke Nabire Usai Gagal Promosi, Ini Alasannya
Berita ini 153 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 01:57

Kapolres Nabire Kawal Perdamaian Topo–Sanoba, Minta Kedua Pihak Hindari Konflik Baru

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:44

Dari Makassar, Kapolres Nabire Klarifikasi Pemberitaan Petrus Gobay, Sebut Penangkapan Dilakukan Sabhara Polda”

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:45

Pastikan Hak OAP Masuk IPDN, MRP Papua Tengah Lakukan Verifikasi Faktual Dokumen Peserta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:46

Ketua DPRK Nabire Jelaskan Wartawan Dikeluarkan dari RDP PT Kristalin: Rapat Bersifat Terbatas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:05

Wartawan Diminta Keluar dari RDP DPRK Nabire, Dasar Pertemuan Tertutup Dipertanyakan”.

Senin, 28 September 2026 - 07:44

DPO MM Masih Diburu, Polres Deiyai Kembali Amankan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi”.

Rabu, 23 September 2026 - 12:44

Peluncuran Resmi Program Sekolah Sepanjang Hari di Kabupaten Puncak Jaya

Selasa, 22 September 2026 - 07:10

Pemprov Papua Tengah Perkuat Tata Kelola Dana Hibah dan Hasilkan Lima Rekomendasi Strategis

Berita Terbaru