Agus N karubuy Pertanyakan Penahanan Gaji dan Proses Mutasi yang Dinilai Tidak Transparan

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Nabire Papua Tengah Papedanews.com Agus N. Karubuy. menyampaikan keluhannya terkait penahanan gaji selama tahun 2024 hingga 2025 serta proses mutasi jabatan yang dinilainya tidak sesuai prosedur. Hal ini diungkapkannya usai mendatangi bagian keuangan Kabupaten Nabire untuk meminta penjelasan, Selasa 2 Desember 2025

 

Menurut Norton, persoalan bermula ketika gaji selama enam bulan pada 2024 ditahan, sehingga ia melakukan pelaporan ke Satreskrim Polres Nabire. Perkara tersebut difasilitasi melalui gelar perkara yang menghadirkan Kepala Keuangan, Kepala Distrik Siriwo, dan Kepala Distrik Napan, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Dalam pertemuan itu disepakati bahwa gaji akan dibayarkan pada 25 November 2024. Tetapi realisasinya baru dibayarkan pada 2025, itu pun hanya empat bulan dari enam bulan hak kami,” jelas Norton Karumbuy.

 

Ia menerangkan bahwa gaji bulan Oktober–November 2024 belum dibayarkan hingga kini, meskipun laporan polisi sudah dicabut atas arahan pihak kepolisian dengan komitmen bahwa ia akan difasilitasi untuk bertemu Bupati membahas dua bulan gaji yang tertahan.

 

Namun, setelah pencabutan laporan tersebut, Norton justru menerima SK Mutasi dari Distrik Siriwo ke Distrik Menau. Ia mengaku sempat menerima gaji langsung dari Kepala Distrik Menau sambil menunggu kepastian keberangkatan ke lokasi tugas.

Baca Juga:  Kepala Suku Besar Meepago Imbau Masyarakat Jelang 1 Desember: Hindari Provokasi, Jaga Keamanan, dan Waspadai Aksi Kriminal

 

“Pak Distrik menyampaikan bahwa kami harus menunggu transportasi udara karena Menau hanya bisa dijangkau dengan helikopter. Tapi sampai hari ini tidak pernah ada koordinasi lagi,” ungkapnya.

 

Persoalan kemudian berlanjut pada 2025. Norton menyebut gaji bulan Oktober–November 2025 juga ditahan dengan alasan tidak melaksanakan tugas, padahal tidak ada tindak lanjut penempatan dari pihak distrik. Bahkan, informasi terbaru menunjukkan namanya sudah tidak tercantum lagi dalam daftar gaji Distrik Menau untuk Desember 2025.

 

Karena itu, Norton mendatangi kantor keuangan daerah untuk meminta penjelasan dan dasar hukum penahanan gaji tersebut. Namun Kepala Keuangan tidak berada di tempat karena sedang berada di luar daerah, sementara pejabat pelaksana tugas tidak dapat memberikan jawaban.

 

“Sebelum ke keuangan, kami sudah menghadap Inspektur Kabupaten. Setelah dari keuangan, kami kembali lagi ke Pak sekda Kami hanya ingin tahu dasar hukumnya apa sampai gaji bisa ditahan seperti ini,” tegas Norton.

 

Ia berharap pemerintah daerah memberikan klarifikasi resmi serta memastikan hak-hak pegawai dipenuhi sesuai ketentuan.

 

 

Hingga berita ini di tulis awak media masih berusaha meminta konfirmasi dari dinas terkait

Berita Terkait

Kerukunan suku Nayak gelar bakti sosial perkuat struktur organisasi adat dan memperkokoh hubungan sosial
Ketua HIPMI Papua Tengah Apresiasi Program Pendidikan Gratis: “Langkah Nyata Mewujudkan Generasi Emas Papua Tengah”
Anggota DPRK Robi Douw Apresiasi kinerja Kapolres Nabire serta seluruh jajaran kepolisian resor Nabire
Polres nabire ungkap kasus pencurian motor, Empat pelaku di Ringkus lima belas motor Di Amankan
Piluhnya Tragedi Kemanusiaan: Hamba Tuhan Yulianus Pugiye Dibakar Hidup-Hidup di Tanah Kamoro.
Belum ada ganti rugi, pemilik hak Ulayat palang pekerjaan jalan utama menuju kantor gubernur Papua Tengah
Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Apresiasi Kinerja Polres Nabire Jaga Keamanan Jelang Natal
Dua Bulan Hilang, Motor Warga Nabire Berhasil Ditemukan Polres Nabire
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:24

Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia, Polres Nabire Tuntaskan Kasus Korupsi PLTS Distrik Moora: Negara Rugi Rp 785 Juta

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:56

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditetapkan Tersangka Penyalahgunaan Kekuasaan

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:06

PCNU Nabire Siap Gelar Pendidikan Dasar Kader Penggerak NU Angkatan Pertama

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:26

Penyaluran Beras SPHP-FIS Diluncurkan Serentak di Polda Papua Tengah

Senin, 8 Desember 2025 - 06:21

Tokoh Pemuda Mamberamo, Simeon Yadeu, Imbau Warga Waroki Jaga Kondusifitas Menjelang Natal dan Tahun Baru

Senin, 8 Desember 2025 - 06:08

Ucapan terimakasih kepala suku Dani atas bantuan usaha ternak babi dari presiden Prabowo

Senin, 8 Desember 2025 - 05:51

Tokoh Pemuda Memberamu menyambut naik bantuan dari pemerintahan pusat, ucapan terimakasih

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:15

PKS Nabire Beri Tali Asih Sembako, Wujud Solidaritas kepada Yayasan Difabel Papua Tengah

Berita Terbaru